Gugatan Partai Demokrat Terhadap Media Indonesia, Ini Putusan Dewan Pers

KABAR BIREUEN – Dewan Pers dalam sidang lanjutan terkait Pengaduan cq. Gugatan Partai Demokrat terhadap Media Indonesia, Rabu (21/2/2018), Majelis Dewan Pers telah mengeluarkan keputusan terhadap sengketa tersebut.

Adapun terkait produk jurnalistik berita berjudul, “Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak”, yang pengadu persoalkan, Dewan Pers menilai berita teradu Media Indonesia telah melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena “tidak berimbang, tidak uji informasi dan mengandung opini yang menghakimi”.

Teradu Media Indonesia wajib memuat Hak Jawab dari pengadu disertai permintaan maaf kepada Pengadu dan masyarakt luas selambat-lambatnya 3×24 jam, sejak menerima konsep hak Jawab dari pengadu dan ditautkan ke berita yang diadukan.

Jika Teradu Media Indonesia tidak melayani Hak Jawab dan ketentuan lain yang telah diputuskan di atas, maka teradu Media Indonesia dipidana denda sebanyak-banyaknya Rp. 500 juta rupiah sebagaimana ketentuan Pasal 18 ayat (2) UU Pers No. 40 tahun 1999.

Keputusan ini telah disetujui oleh teradu Media Indonesia dengan ditandatanganinya keputusan cq. Dokumen Risalah penyelesaian perkara oleh Gaudensius Suhardi selaku Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia (mewakili pihak Teradu Media Indonesia).

“Saya Jansen Sitindaon atas nama pengadu dan seluruh kader Partai Demokrat se-Indonesia ini, mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers atas proses persidangannya yang cepat dan responsif ini. Sehingga polemik dan sengketa ini dapat cepat dan segera diselesaikan,” sebutnya.

Seperti yang disampaikan oleh Gaudensius Suhaedi dalam persidangan sebelum pengambilan keputusan tadi, “Media Indonesia adalah sahabat Demokrat, mungkin karena kita kurang saling kenal saja”.

“Saya selaku Pengadu dengan ucapan yang sama sepakat dengan ucapan Gaudensius ini, bahwa semua media termasuk Media Indonesia adalah sahabat kami Demokrat. Pengaduan ini sebagaimana telah disampaikan sejak awal adalah bagian dari tindakan sayang kami untuk mengingatkan teman kami para rekan-rekan media. Karena teman yang baik adalah teman yang berani mengingatkan kalau teman tersebut salah, agar ke depan semakin lebih baik lagi,” jelasnya.

Karena itu, dia mengajak mari kita kembali saling bergandengan tangan demi iklim pers kita yang semakin sehat, verifikatif dan tidak menghakimi. Hidup Pers Indonesia! (REL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan

0
Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan menggelar Kenduri Maulid Nabi...

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

16 Dosen UNIKI Lulus Serdos 2026, Jadi Penguat Mutu dan Profesionalisme Kampus

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 16 dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil lulus Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2026. Capaian ini menjadi salah satu...

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Pandrah Intensifkan Patroli Malam

0
KABAR BIREUEN, Pandrah-Personel Polsek Pandrah Polres Bireuen melaksanakan patroli malam sebagai langkah preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah...

Kadistanbun Bireuen Bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Tinjau Rehabilitasi Irigasi Tersier di Panton Geulima

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Teknologi Inovasi Pengelolaan...

KABAR POPULER

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

Korcam Tani Merdeka Indonesia Bireuen Dilantik, Bupati Mukhlis: Harus Jadi Jembatan Komunikasi antara Petani...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pengurus Koordinator Kecamatan (Korcam) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bireuen periode 2026–2031 resmi dilantik dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2026. Pelantikan...

Perkuat Ekonomi Keluarga, Yah Fud Serahkan Bantuan UEP kepada 63 Pelaku Usaha Kecil di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Sebanyak 63 pelaku usaha kecil di Kabupaten Bireuen menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan...

Kadistanbun Bireuen Bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Tinjau Rehabilitasi Irigasi Tersier di Panton Geulima

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Teknologi Inovasi Pengelolaan...

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu berhasil mengungkap kasus aborsi dan menangkap tiga...