Sabtu, 13 Juni 2026

Gugatan Partai Demokrat Terhadap Media Indonesia, Ini Putusan Dewan Pers

KABAR BIREUEN Dewan Pers dalam sidang lanjutan terkait Pengaduan cq. Gugatan Partai Demokrat terhadap Media Indonesia, Rabu (21/2/2018), Majelis Dewan Pers telah mengeluarkan keputusan terhadap sengketa tersebut.

Adapun terkait produk jurnalistik berita berjudul, “Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak”, yang pengadu persoalkan, Dewan Pers menilai berita teradu Media Indonesia telah melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena “tidak berimbang, tidak uji informasi dan mengandung opini yang menghakimi”.

Teradu Media Indonesia wajib memuat Hak Jawab dari pengadu disertai permintaan maaf kepada Pengadu dan masyarakt luas selambat-lambatnya 3×24 jam, sejak menerima konsep hak Jawab dari pengadu dan ditautkan ke berita yang diadukan.

Jika Teradu Media Indonesia tidak melayani Hak Jawab dan ketentuan lain yang telah diputuskan di atas, maka teradu Media Indonesia dipidana denda sebanyak-banyaknya Rp. 500 juta rupiah sebagaimana ketentuan Pasal 18 ayat (2) UU Pers No. 40 tahun 1999.

Keputusan ini telah disetujui oleh teradu Media Indonesia dengan ditandatanganinya keputusan cq. Dokumen Risalah penyelesaian perkara oleh Gaudensius Suhardi selaku Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia (mewakili pihak Teradu Media Indonesia).

“Saya Jansen Sitindaon atas nama pengadu dan seluruh kader Partai Demokrat se-Indonesia ini, mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers atas proses persidangannya yang cepat dan responsif ini. Sehingga polemik dan sengketa ini dapat cepat dan segera diselesaikan,” sebutnya.

Seperti yang disampaikan oleh Gaudensius Suhaedi dalam persidangan sebelum pengambilan keputusan tadi, “Media Indonesia adalah sahabat Demokrat, mungkin karena kita kurang saling kenal saja”.

“Saya selaku Pengadu dengan ucapan yang sama sepakat dengan ucapan Gaudensius ini, bahwa semua media termasuk Media Indonesia adalah sahabat kami Demokrat. Pengaduan ini sebagaimana telah disampaikan sejak awal adalah bagian dari tindakan sayang kami untuk mengingatkan teman kami para rekan-rekan media. Karena teman yang baik adalah teman yang berani mengingatkan kalau teman tersebut salah, agar ke depan semakin lebih baik lagi,” jelasnya.

Karena itu, dia mengajak mari kita kembali saling bergandengan tangan demi iklim pers kita yang semakin sehat, verifikatif dan tidak menghakimi. Hidup Pers Indonesia! (REL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Abu Doto Mantan Gubernur Aceh Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, dr. Zaini Abdullah atau yang akrab disapa...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...

KABAR POPULER

Polda Aceh Terbitkan DPO Untuk Tersangka Pelecehan Seksual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menegaskan bahwa penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka dugaan tindak pidana pelecehan seksual atas nama Neldi...

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Buka Final Voli, Kepala Kantor Kemenag Apresiasi Class Meeting MTsN 10 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bireuen, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan class meeting di...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...

Ketua Umum Taman Iskandar Muda: Bagi Hasil Migas yang Berkeadilan untuk Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda menolak keras Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani oleh Menteri...