Jumat, 13 Juni 2025

GeRAK Gelar Forum Rembuk, Ini Rekomendasi Kepada Pemkab Bireuen 

KABAR BIREUEN,Bireuen-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen diharapkan menerbitkan Qanun Disabilitas. Selain itu, pemberdayaan disabilitas harus sesuai dengan kebutuhan dan ragam disabilitas.

Rekomendasi, masukan serta saran itu disampaikan elemen masyarakat sipil dalam forum rembuk, Senin (24/3/2025) di Oproom kantor Pusat Pemerintahan Bireuen.

Forum rembuk, sinergi gerakan sipil dan Pemerintah Daerah, wujudkan pembangunan Bireuen yang berkelanjutan dan Inklusif tersebut digelar Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen.

Saran dan masukan dari kelompok masyarakat seperti akademisi, aktivis, pegiat seni, tokoh agama, warga, IRT, media, pemuda, perempuan, dan penyandang disabilitas itu disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Bireuen, Ir Razuadi MT didampingi Asisten I Setdakab, Mulyadi SH, MM Asisten II, Dailami S.Hut, M.Lingk dan Asisten III, Azhari S.Sos.

Forum rembuk tersebut dipimpin Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M Nasir.

“Masukan yang kita sampaikan memperkuat ekonomi rumah tangga, khususnya bagi perempuan dan penyandang disabilitas, melalui program pemberdayaan dan pelatihan,” kata seorang disabilitas.

Selain menyangkut disabilitas, juga disarankan Pemkab melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap Qanun Perlindungan Anak dan Perempuan agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan perlindungan hukum yang lebih baik.

Saran lainnya, disampaikan Yusmadi dari Wetland terkait inventarisasi kawasan hutan produksi agar tidak dimanfaatkan untuk perkebunan terbuka.

Melakukan evaluasi terhadap alih fungsi lahan, khususnya di area pertanian.

Memperluas Kawasan hutan adat bersetifikat, menolak praktik ekonomi ekstraktif yang merusak sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Melakukan upaya penyelamatan rawa dan lahan lindung sesuai dengan Qanun RTRW Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032.

Menghentikan alih fungsi lahan yang dapat merusak ekosistem dan keseimbangan lingkungan.

Menertibkan aktivitas galian C di Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mencegah kerusakan lingkungan dan bencana alam

Rekomendasi lainnya, mendorong pelaksanaan Musrenbang khusus untuk Perempuan dan Anak di tingkat gampong.

Salah seorang penyandang disabilitas sedang menyampaikan masukan dan curahan hatinya dalam forum rembuk, Senin (24/3/2025). ( Foto: Ihkwati/ Kabar Bireuen)

Mengoptimalkan infrastruktur serta aset Pemkab yang terbengkalai dan tidak produktif.

Yulidar, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) menyampaikan, agar meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam fasilitas umum, menjamin keamanan dan kenyamanan ruang terbuka hijau (RTH) atau public space.

Salah seorang penggiat seni yang hadir mengharapkan lemberdayaan seniman dan melibatkan mereka dalam pembangunan daerah.

“Menyediakan lokasi atau ruang seni (taman budaya) untuk tempat berekspresi bagi seniman dan pemuda,” katanya.

Mengadakan event tahunan untuk seniman sebagai ruang berekspresi.

Rekomendasi ini disusun berdasarkan masukan yang diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan memperhatikan kepentingan semua elemen masyarakat di Kabupaten Bireuen.

“Diharapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bireuen periode 2025 2030 dapat memperhatikan dan melaksanakan rekomendasi ini sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih baik,” harap Murni.

Wakil Bupati Bireuen, Razuardi menyebutkan, hak publik untuk menyampaikan masukan, saran serta kritik kepada pemerintah.

“Rekomendasi, saran, masukan tersebut bisa menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan,” sebutnya.

Mengenai aset Pemkab yang terlantar dan tidak dimanfaatkan, Razuardi mengakui hal itu.

“Kita sedang melakukan pendataan aset Pemkab tersebut dan akan diupayakan pemanfaatannya semaksimal mungkin,” katanya.

 

Sementara itu, Asisten 1 Setdakab Bireuen, Mulyadi menyebutkan Rancangan Qanun Disabilitas sudah dimasukkan dalam program legislasi 2025, dan sudah disampaikan ke DPRK Bireuen.

“Kita berharap ini menjadi prioritas Banleg untuk dibahas. Masih ada sisa sebilan bulan lagi, semoga bisa dituntaskan tahun 2025,” ungkapnya.

Terkait perlindungan perempuan dan anak, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) sudah berproses tapi masih ada kelemahan.

Karena itu, pihaknya mendorong untuk memaksimal tim perlindungan perempuan dan anak itu dalam bekerja melindungi korban pelecehan perempuan dan anak, dengan terus melakukan pendampingan.

Diakuinya, memang masih ada kelemahan yang perlu ada perbaikan. (Ihkwati)

 

KABAR TERBARU

Bupati Mukhlis Percayakan Fadhlullah Sebagai Kepala ULP Bireuen, Sule Kembali Jadi Kabag Umum

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Bupati Bireuen H. Mukhlis S.T. melantikan dan mengambil sumpah/ Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat...

Kajari Bireuen Apresiasi Keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H mengapresiasi keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang merupakan desa destinasi...

Ternyata Hasyimi Diduga Dibunuh Temannya Sendiri, Didorong dari Tebing dan Dirampas Uang Rp1,3 Juta

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri kematian M. Hasyimi (43) yang semula sempat diduga akibat jatuh dari tebing, akhirnya terungkap sebagai kasus pembunuhan berencana. Fakta mengejutkan...

Hadiah Ulang Tahun DKPP ke-13, Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Bireuen Kirim Surat Terbuka Desak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Bireuen mengirimkan surat terbuka kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Kamis (12/6/2025). Surat No: 02/GSPD-Bireuen/VI/2025...

DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bireuen Dilantik

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT, menghadiri  kegiatan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bireuen, Pidie...

KABAR POPULER

Sempat Lepas dari Tuntutan Hukum, Mantan Kepala BPKD Bireuen Kembali Dipenjara Setelah Diputus Bersalah

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Zamri, SE, resmi dijebloskan kembali ke Lapas Kelas IIA Banda...

Terkait Pengusutan Kasus di RSUD dr Fauziah, Kejari Tunggu Hasil Audit Menyeluruh

0
KABAR BIREUEN,  Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH MH menyebutkan, pihaknya akan menunggu hasil audit menyeluruh terhadap permasalahan di RSUD dr Fauziah...

Bupati Mukhlis Percayakan Fadhlullah Sebagai Kepala ULP Bireuen, Sule Kembali Jadi Kabag Umum

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Bupati Bireuen H. Mukhlis S.T. melantikan dan mengambil sumpah/ Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat...

Terkait Pengunduran Diri Aparatur Gampong Lulus PPPK, Kepala BKPSDM Bireuen: Kita Belum Terima Laporan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Zaldi, AP., S.Sos, menyebutkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan...

Keuchik dan Aparatur Gampong di Makmur yang Lulus PPPK Sudah Mundur

0
KABAR BIREUEN, Makmur - Seorang keuchik dan sejumlah aparatur gampong di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),...