KABAR BIREUEN, Bireuen – Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen mempertanyakan realisasi retribusi pemakaian kekayaan daerah tahun 2024 yang hanya tercapai Rp253.466.500 atau 40 persen dari target Rp650 juta.
Pertanyaan itu dilontarkan penanggap Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen, Husnidar Muhammad, dalam pandangan umum pada rapat ke-2 Paripurna II masa persidangan III tentang empat Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen, di Ruang Sidang DPRK setempat, Kamis (17/7/2025).
Bukan tanpa alasan Fraksi Partai Golkar menyoal realisasi retribusi pemakaian kekayaan daerah tahun 2024. Pasalnya, tahun 2023 realisasinya sebesar Rp619.778.940.
“Pertanyaan kami, mengapa realisasi tahun 2024 jauh menurun dibandingkan tahun 2023. Dan apa upaya pemerintah terkait belum diaturnya tarif sewa tanah sesuai Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 tahun 2024, sehingga kita dapat memberlakukan tarif baru terhadap retribusi pemakaian kekayaan daerah, khususnya aset tanah,” tanya Husnidar yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar.
Selain retribusi pemakaian kekayaan daerah, fraksi partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bireuen ini, juga mempertanyakan rendahnya realisasi pajak parkir.
Sebut Husnidar, tahun 2024 pendapatan daerah dari pajak parkir ditargetkan Rp50 juta. Sementara realisasinya hanya Rp20.150.000 atau di bawah 50 persen.
Kemudian, retribusi parkir di tepi jalan umum yang dikelola oleh Dinas Perhubungan terealisasi Rp829.557.000 dari target Rp750.000.000.

“Yang ingin kami tanyakan, bagaimana perbedaan pajak parkir dan retribusi parkir. Skema apa yang digunakan dalam penyusunan target pendapatan pajak dan retribusi daerah,” ucap politikus partai berlambang pohon beringin ini.
Fraksi Golkar juga menyarankan peningkatan SDM aparatur dan kinerja kepala SKPK, agar dapat mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030.
Begitu juga terkait pengelolaan sampah, Fraksi Golkar menyarankan Pemkab Bireuen melakukan studi banding ke daerah yang telah sukses mengelola sampah.
“Setelah lahirnya Qanun tentang Pengelolaan Sampah, kami berharap Pemerintah Kabupaten Bireuen bisa memiliki strategi dan kebijakan yang lebih baik dari sebelumnya. Pemkab wajib melakukan studi banding ke daerah yang telah berhasil mengelola sampah dengan baik dan telah menjadikan komoditas sampah sebagai sumber pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Sebagai penutup pandangan umum Fraksi Golkar, juga disuarakan aspirasi masyarakat, untuk pembangunan jalan Blang Guron – Damakawan, Kecamatan Gandapura, sepanjang 1,7 km.
“Jalan dimaksud belum pernah tersentuh pembangunan semenjak Indonesia merdeka. Menurut hemat kami, jalan ini harus menjadi prioritas Pemkab Bireuen,” sebut Husnidar.
Fraksi beranggotakan sembilan kursi di DPRK Bireuen ini, juga mengusulkan kelanjutan pembangunan gedung DPRK Bireuen di Gampong Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang yang terbengkalai dan terkesan kumuh. (Rizanur)











