
KABAR BIREUEN – Tim Opsnal Gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, Tim Jatanras Polda Aceh dan BKO Brimob Polda Aceh yang dipimpin Wadir Reskrimum Polda Aceh, AKBP Wawan Setiawan SIK, berhasil menangkap pelaku penculikan Harmaili alias Heri.
Tim gabungan menangkap Razali alias Tentra Sikureung (32) dan Mukhtar Rizal alias si Tar (27) di Kota Langsa, Rabu (13/9/2017) sekira pukul 05.00 Wib.
Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE, SH kepada wartawan, Rabu (13/9/2017) siang, mengatakan dari hasil lidik/ pengembangan, tim gabungan sebelumnya, pada Selasa malam (12/9/2017) pukul 23.30 Wib menerima informasi tersangka penculikan dan penyekapan di Kota Langsa.
“Selanjutnya semua Tim Gabungan yang dipimpin oleh Wadir Reskrimum berangkat menuju Kota Langsa, untuk mencari keberadaan tersangka Razali alias Tentra Sikureng dan Mukhtar Rizal alias Si Tar,” ungkap Riza Yulianto.
Dijelaskan Riza, setelah berhasil ditangkap di Kota Langsa kemudian langsung dibawa kembali ke Bireuen menuju rumah tersangka Razali, di Desa Blang Reulieng, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.
Guna mencari serta mengamankan barang bukti senjata api yang digunakan untuk melakukan penculikan/ penyekapan yang terjadi pada Jumat (8/9/2017) sore lalu.
Senpi tersebut, katanya, ditemukan tertanam di dalam tanah dapur rumah tersangka Razali.
Barang bukti yang ditemukan adalah, satu pucuk Senpi jenis AK-47, 55 butir amunisi dan satu magazen.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya. (Ihkwati)