Sabtu, 18 April 2026

DPMGP-KB Bireuen Tegaskan, Dana Desa Dapat Dicairkan Tanpa Perbup

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kepala Bidang Pemerintahan, Kemukiman dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Kabupaten Bireuen, Juliadi SE menegaskan, Dana Desa (DD) tahun 2025 dapat dicairkan tanpa harus menunggu pengesahan Peraturan Bupati atau Perbup.

“Bagi gampong yang sudah menetapkan APBG (Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong) tahun 2025 dapat mengajukan dokumen pencairan DD tanpa harus menunggu pengesahan Perbup,” kata Juliadi kepada Kabar Bireuen, Kamis (27/2/2025).

Hal itu perlu disampaikan DPMGP-KB untuk menjawab keluhan keuchik terkait belum diajukan pencairan DD tahun 2025 karena alasan belum turunnya Perbup tentang Pedoman Penyusunan APBG tahun 2025.

Juliadi menjelaskan, DPMGP-KB akhir tahun 2024 telah menyurati para camat dan para keuchik terkait panduan penyusunan RAPBG tahun anggaran 2025.

Dalam surat tersebut, urai Juliadi, penetapan APBG dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan DD, serta Nomor 2 tahun 2024 tentang Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 108 tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025.

“Sebenarnya tidak ada kendala untuk penyusunan dan penetapan APBG. Kalau sudah (APBG) ditetapkan silahkan ajukan pencairan DD agar kegiatan yang sudah direncanakan dapat direalisasikan. Saat ini sudah ada enam gampong di Kecamatan Peusangan Selatan yang mengajukan dokumen pencairan dan sedang diproses,” paparnya.

Enam gampong di Kecamatan Peusangan Selatan yang sudah mengajukan dokumen penyaluran DD, Lueng Kuli, Darul Aman, Ulee Jalan, Blang Pala, Blang Cut dan Mata Ie.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, semua gampong yang sudah mengajukan dokumen akan segera dicairkan,” ujarnya.

Terkait dengan Perbup, kata Juliadi, masih berproses di Pemerintah Aceh. “Rancangannya masih dievaluasi oleh DPMG Aceh, BPKA dan Biro Hukum Setda Aceh,” katanya.

Menurutnya, isi Perbup tahun lalu dengan tahun 2025 tidak jauh berbeda. “Jika nanti setelah evaluasi ada koreksi, tinggal menyesuaikan pada saat perubahan APBG,” pungkasnya. (Rizanur) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang. Kabar duka...

Seru dan Edukatif, Siswa Sukma Bangsa Bireuen Jelajah Museum Rumah Aceh Pijay 

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya - Sebanyak 51 siswa kelas V-Komet dan V-Matahari SD Sukma Bangsa Bireuen mengikuti kegiatan school visit ke Museum Rumah Aceh...

Fenomena ‘Flexing’ di Media Sosial: Pintu Masuk Ditjen Pajak Memantau Profil Wajib Pajak

0
Oleh: Sarah Rifqi Mauliza Mahasiswi Fakultas Hukum UNIKI FENOMENA 'flexing' atau pamer kekayaan di media sosial kini tak lagi sekadar soal gaya hidup atau pencitraan. Di...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

KABAR POPULER

Petisi Belum Diteken, Koalisi Gerakan Sipil Bireuen Tagih Komitmen Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Bireuen yang dinilai belum menepati komitmennya untuk menandatangani petisi tuntutan pemenuhan...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

Temui Menteri ATR/BPN, Bupati Mukhlis Tuntaskan Kebuntuan RTRW Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Setelah bertahun-tahun terhambat, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen akhirnya mencapai titik terang. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, memastikan...

Pimpinan Media Lokal Bireuen Kecam Keras Diskominsa, Utamakan Jalin Kerja Sama Publikasi dengan Portal...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) yang menjalin kerja sama publikasi kegiatan pemerintah dengan...