Sabtu, 2 Mei 2026

Dituntut Hukuman Terhadap Terdakwa Terlalu Ringan, Korban Penganiayaan di Pandrah Kecewa

KABAR BIREUEN –Tiga korban penganiayaan di Gampong Blang, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen dan keluarganya, kecewa terhadap jaksa  yang menuntut pelaku IM dengan tuntutan 10 bulan penjara.

Tuntutan terhadap terdakwa IM tersebut telah dibacakan Jaksa dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bireuen, Rabu (22/2/2023) lalu.

Mereka menilai, tuntutan jaksa dari Kejaksaan Negeri Bireuen itu terlalu ringan.

Pasalnya korban penganiayaan berjumlah tiga orang, sedangkan tuntutan sangat ringan. Korban juga merasa curiga karena tuntutan pun sempat tertunda dua kali dengan alasan tuntutan belum siap.

Hal itu dikatakan ketiga korban dan keluarganya, didampingi pengacara mereka, Ishak SH kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

Para korban mengharapkan kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman yang wajar atau setimpal sesuai dengan perbuatan pelaku.

“Karena korban tiga orang, bukan satu orang, ketiganya juga perempuan yang kini kondisinya masih mengalami trauma, diantaranya matanya masih buram akibat kena colokan jari atau penganiayaan oleh pelaku,” ungkap Ishak.

Tiga korban penganiayaan di Desa Gampong Blang Pandrah tersebut adalah Nurlaila (55) dan dua anaknya,  Putri Karuna Dewi (29), dan Haula Ludhfia (23). Sedangkan pelaku IM, juga warga Kecamatan Pandrah.

Peristiwa penganiayaan terhadap ketiga korban tersebut ini terjadi pada 25 September 2022 lalu, di depan Pos Jaga Desa Gampong Blang, Kecamatan Pandrah, Bireuen.

Salah seorang anak korban, Haulaludhfia, (23) kepada wartawan sangat mengharapkan kepada hakim yang memimpin sidang untuk memberikan  hukuman yang setimpal.

“Karena yang dianiaya pelau ada tiga orang dan  perempuan yang lemah. Saya berharap pelaku di vonis minimal 2 tahun,” harapnya.

Dia sangat kecewa karena sejak kecil sering dianiaya oleh pelaku IM.

Karena itu, Haulaludhfia berharap hakim memberikan  hukuman yang setimpal kepada pelaku, minimal divonis 2 tahun penjara.

Sementara iti, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H Munawal Hadi, SH, MH yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/2/2023), terkait tuntutan ringan terhadap terdakwa mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.

“Saya cek dulu perkara ini ke Kasi Pidum,” katanya.(Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dirjen LIP Apresiasi Anggota DPR TA Khalid Atas Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir Hermanto MP mengapresiasi Anggota Komisi IV DPR...

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Tren kepemilikan emas menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan mudah dijangkau. Menjawab keinginan dan kebutuhan...

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

KABAR POPULER

Dedikasinya untuk Pendidikan, Dokter Athaillah A Latief Dianugerahi Penghargaan Sahabat PWI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Atas dedikasi dan kontribusinya yang konsisten dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen, dr. Athaillah A. Latief, Sp.OG, dianugerahi penghargaan...

Sisa Uang Pengganti dari Terpidana Muslem Syamaun, Kajari Bireuen: Tunggu Jadwal Pelelangan KPKNL

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Terkait perkembangan Tindak Lanjut Uang Pengganti (UP) Terpidana Muslem Syamaun S.Sos dalam kasus penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)...

Rp22,1 Miliar Jadup untuk Korban Banjir di Bireuen Mulai Dicairkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyalurkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor dengan total anggaran mencapai...

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...