Kamis, 18 Juni 2026

Disita AK-56 dan Beragam Barang Bukti, Tersangka Penganiayaan Bersenjata Api di Peudada Ditangkap

KABAR BIREUEN, Bireuen – Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus penganiayaan bersenjata api terhadap seorang korban di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Kamis, 27 Juli 2024.

Penangkapan dan pengungkapan kasus ini, menjadi langkah signifikan dalam upaya menjaga keamanan di Bireuen. Terutama, dalam menjaga keamanan jelang Pilkada 2024.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H, dalam konferensi pers di Mapolres setempat Sabtu, 26 Oktober 2024, mengungkapkan, tim gabungan Satreskrim Polres Bireuen telah bekerja keras menangkap tujuh tersangka dalam kasus yang berawal dari permasalah utang piutang tersebut.

Dijelaskan Jatmiko, ketujuh tersangka ditangkap di berbagai lokasi secara terpisah. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-56, sembilan butir peluru aktif, dua mobil, dua unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam yang diduga digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S H., M.H, menyampaikan keterangannya tentang penangkapan tujuh tersangka penganiayaan bersenjata api, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu, 26 Oktober 2024. (Foto: Humas Polres Bireuen)

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan bersenjata api di Peudada yang sempat meresahkan masyarakat. Tujuh tersangka berhasil kami tangkap dan barang bukti senjata AK-56, peluru, kendaraan, serta handphone, telah kami amankan,” ujar  Jatmiko.

Dikatakannya, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Bireuen untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bireuen, terutama menjelang Pilkada 2024.

“Kami harap upaya ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga iklim kondusif tetap terjaga di tengah momen krusial seperti Pilkada yang membutuhkan suasana aman dan damai,” sebutnya.

Menurut Jatmiko, para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Aceh dan luar daerah. Penangkapan pertama dilakukan pada 3 Agustus 2024 terhadap dua tersangka, yakni pria berinisial HB (32) dan RM (26), warga Aceh Utara.

Kemudian pada 7 Agustus 2024, polisi kembali berhasil menangkap JH (35), warga Pidie Jaya, di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Tujuh tersangka penganiayaan bersenjata api sedang digiring untuk diperlihatkan kepada wartawan pada konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu, 26 Oktober 2024. (Foto: Humas Polres Bireuen)

Penangkapan selanjutnya pada 9 Agustus 2024 di wilayah Aceh Utara terhadap FD (39), YC (42), dan AWI (45). Terakhir, tersangka MI (35) ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Tanah Luas, Aceh Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, menurut Jatmiko, motif utama dari tindak pidana penganiayaan tersebut berkaitan dengan perselisihan utang-piutang. Tindakan yang dilakukan para tersangka ini berujung pada tindak penganiayaan yang melibatkan senjata api.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan atau Pasal 328 KUHP. Ancaman hukuman bagi para pelaku tidak main-main, yakni hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres Bireuen berharap agar masyarakat dapat terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitar. Langsung melaporkan jika terjadi tindak kriminalitas untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama menjelang perhelatan besar Pilkada 2024. (Hermanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pelatihan Tenun serta UMKM Warnai HUT Dekranasda dan HKG PKK di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 di Kabupaten...

Gebyar Muharram di Dayah Babul Mustaqim Jadi Ajang Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda

0
KABAR BIREUEN, Juli – Pembukaan Gebyar Muharram 1448 Hijriah yang digelar Dayah Babul Mustaqim di kompleks Zawiyah Babul Mustaqim, Gampong Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten...

Kunjungi Pemkab Asahan, Bupati Bireuen Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Rp30 Miliar untuk Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Kisaran – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (18/6/2026), guna menyampaikan...

Bawa Aspirasi Masyarakat Simeulue ke Senayan, HRD Perjuangkan Pelabuhan Sibigo Masuk Prioritas Nasional 2027

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), menyampaikan usulan pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo di Kecamatan...

Tembus Final MTQMN 2026, Mahasiswa UNIKI Siap Bersaing dengan Tiga Finalis Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI). T. Ijlal Mudhaffar berhasil lolos ke babak final Musabaqah Tilawatil...

KABAR POPULER

Bireuen Dapat Dana Hibah Rp30 Miliar dari Pemkab Asahan untuk Pemulihan Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima hibah antardaerah senilai Rp30 miliar dari dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera...

Kunjungi Pemkab Asahan, Bupati Bireuen Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Rp30 Miliar untuk Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Kisaran – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (18/6/2026), guna menyampaikan...

Laga Uji Coba Persiapan Hadapi Piala Soeratin U-13, PSSB Bireuen Libas SSB Bijeh Mata...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-13 memulai rangkaian persiapan menuju Piala Soeratin U-13 dengan hasil meyakinkan. Dalam laga uji coba...

Gebyar Muharram di Dayah Babul Mustaqim Jadi Ajang Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda

0
KABAR BIREUEN, Juli – Pembukaan Gebyar Muharram 1448 Hijriah yang digelar Dayah Babul Mustaqim di kompleks Zawiyah Babul Mustaqim, Gampong Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten...

Kasatgas PRR Tegaskan, Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah...