Dinyatakan Tidak Bersalah, Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Perkara Pidana Poligami

KABAR BIREUEN, Bireuen — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen memvonis bebas seorang tokoh agama berinisial MJ (60) dalam perkara pidana halangan sah kawin atau poligami, Selasa (1/7/2025).

MJ sebelumnya didakwa melanggar Pasal 279 ayat (1) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena diduga menikah lagi secara siri tanpa sepengetahuan istri pertamanya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut MJ dengan pidana penjara tiga bulan pada 24 Juni 2025.

Namun, Majelis Hakim yang dipimpin R. Eka P Cahyo N, SH., MG, didampingi hakim anggota Rangga Lukita Desnata, SH., MH dan Rahmi Warni, SH., memutuskan MJ tidak bersalah dan membebaskannya dari semua dakwaan.

“Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa MJ tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif pertama maupun kedua. Karena itu, terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan dan diperintahkan segera dikeluarkan dari tahanan,” ungkap Muhammad Ari Syahputra, SH., MH, penasihat hukum terdakwa dari LBH Keadilan Tanah Rencong, kepada Kabar Bireuen, Rabu (2/7/2025) malam.

Ari menilai, dakwaan jaksa tidak berdasar karena perkawinan yang dilakukan kliennya adalah nikah siri yang sah menurut agama, tetapi belum tercatat secara negara.

Muhammad Ari Syahputra, SH., MH, penasihat hukum terdakwa MJ dari LBH Keadilan Tanah Rencong. (Foto: Dok. Pribadi)

“Pasal 279 KUHP tidak dapat diberlakukan dalam kasus ini karena perkawinan terdahulu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama, sehingga secara hukum negara tidak sah. Maka, tidak ada dasar hukum untuk mengatakan MJ menghalangi perkawinan sah,” jelasnya.

Meski telah diputus bebas, MJ belum juga dikeluarkan dari Rutan Bireuen. Hal ini menuai protes dari tim kuasa hukum.

“Kami bersyukur klien kami dibebaskan dari segala dakwaan. Tapi kami juga sangat kecewa karena hingga kini Kejaksaan Negeri Bireuen belum melaksanakan eksekusi pembebasan terhadap MJ. Ini jelas melanggar hak asasi dan merugikan klien kami yang sudah dinyatakan bebas demi hukum oleh pengadilan,” ujar Ari tegas.

Putusan bebas terhadap MJ tercatat dalam perkara No. 70/Pid.B/2025/PN.Bir. Namun hingga Rabu (2/7/2025), pihak kejaksaan belum melaksanakan perintah pembebasan, yang seharusnya dilakukan segera setelah amar putusan dibacakan di persidangan.

Upaya Hukum Kasasi dan Pembebasan Terdakwa Sesuai SOP

Kepala Kehaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, yang dikonfirmasi Kabar Bireuen, Kamis (3/7/2025), menyatakan, terkait putusan bebas tersebut, penuntut umum telah menyatakan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung di dalam ruang sidang pada Selasa, 01 Juli 2025. Penuntut Umum juga telah menandatangani Akta Permohonan Kasasi pada Rabu, 02 Juli 2025.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Sementara terkait pernyataan dari pengacara terdakwa yang mempermasalahkan kliennya itu belum dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dijelaskan Munawal, untuk mengeluarkan terdakwa yang dinyatakan bebas dari Lapas, diperlukan administrasi Relaas Petikan Putusan dari Pengadilan Negeri Bireuen. Penuntut Umum baru menerima Relaas Petikan Putusan tersebut dari Pengadilan Negeri Bireuen terhadap terdakwa pada Rabu, 02 Juli 2025.

Menurut Munawal, selain Relaas Petikan Putusan, administrasi lainnya yang diperlukan pihak Lapas adalah Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim terhadap putusan tersebut dan telah dibuat oleh Penuntut Umum.

“Pagi ini terdakwa sedang dikeluarkan dari tahanan dan menunggu administrasi pengeluaran oleh pihak Lapas Kelas IIB Bireuen. Semua ada SOP (Standar Operasional Prosedur) yang mesti dijalankan,” demikian penjelasan Munawal Hadi. (Suryadi)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Drama Laksamana Keumalahayati MTsN 10 Bireuen Hipnotis Warga Makmur

0
KABAR BIREUEN,Makmur - Penampilan drama Laksamana Keumalahayati dari MTsN 10 Bireuen pada malam kesenian memperingati HUT RI ke-81 di halaman kantor camat membuat penonton...

Polres Bireuen Sukses Amankan Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Pusat Kota Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Polres Bireuen bersinergi dengan instansi terkait sukseskan jalannya pawai karnaval dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung...

Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya, Ini Juara Karnaval HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab) melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen mengelar Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya dalam rangka menyemarakan...

Bupati Bireuen Bubarkan Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar malam resepsi dan pembubaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 dalam rangka Hari Ulang...

Perkuat Gerbang Pembayaran Nasional, BSI Luncurkan Hasanah KKI Card

0
KABAR BIREUEN, ‎Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai solusi pengelolaan finansial yang aman,...

KABAR POPULER

Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya, Ini Juara Karnaval HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab) melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen mengelar Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya dalam rangka menyemarakan...

Bupati Bireuen Bubarkan Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar malam resepsi dan pembubaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 dalam rangka Hari Ulang...

Dilepas Bupati Mukhlis, Pawai Budaya HUT ke-81 RI di Bireuen Meriah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen setempat menggelar Festival Pawai Budaya. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari...

Drama Laksamana Keumalahayati MTsN 10 Bireuen Hipnotis Warga Makmur

0
KABAR BIREUEN,Makmur - Penampilan drama Laksamana Keumalahayati dari MTsN 10 Bireuen pada malam kesenian memperingati HUT RI ke-81 di halaman kantor camat membuat penonton...

Rumah Warga Mata Ie Ludes Terbakar, Ketua PMI Bireuen Langsung Salurkan Bantuan Masa Panik

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Selatan - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., turun langsung mengantarkan bantuan masa panik kepada warga...