
KABAR BIREUEN– Musyawarah penyelesaian tapal batas antara Desa Bireuen Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang dengan Desa Blang Rheum, Kecamatan Jeumpa (Duk Pakat) digelar, Senin (25/9/2017 di Dayah Raudhatul Munawarah Bireuen, berlangsung aman dan lancar.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasat Binmas Polres Bireuen, AKP. Darmansyah, selaku moderator, berlangsung mulai pukul 09.30- 11.30 WIB.
Musyawarah itu dilaksanakan setelah adanya laporan dari masyarakat dari kedua belah pihak, yaitu Desa Bireuen Meunasah Dayah dan Blang Rheum, sampai dengan saat ini lokasi/titik batas kedua desa dan juga merupakan batas kedua Kecamatan, Kota Juang dan Jeumpa, belum ada kejelasan.
Sehingga masyarakat meminta agar permasalahan tapal batas tersebut bisa diselesaikan dengan cara musyawarah yang melibatkan Muspika, mukim, tokoh masyarakat dari kedua Kecamatan dan mengundang pihak dari Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Dari hasil musyawarahh atau duk pakat itu, disepakati , penentuan tapal batas kedua desa dan juga merupakan batas dua Kecamatan akan diputuskan oleh Pemkab Bireuen dengan ketentuan masing-masing pihak membuat surat permohonan dengan melampirkan surat Administrasi / dokumen melalui kecamatan masing-masing.
Selanjutnya diteruskan kepada Pemkab Bireuen dan diharapkan nanntinya, masing pihak bisa menerima hasil keputusan yang diambil oleh Pemkab Bireuen.
Musyawarah itu dihadiri Kabag Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Mawardi, S.STP, M.Si, Kasat Binmas Polres Bireuen, unsur Muspika Kecamatan Kota Juang, Muspika Kecamatan Jeumpa, Mukim Bireuen Kecamatan Kota Juang, Mukim Paloh Kecamatan Jeumpa.
Hadir juga perangkat Desa Bireuen Meunasah Dayah, perangkat Desa Blang Rheum, Kanit Binmas Polsek Kota Juang, Bhabinkamtibmas Desa Bireuen Meunasah Dayah, Desa Blang Rheum, tokoh masyarakat dan warga. (Ihkwati)