KABAR BIREUEN, Bireuen – Puluhan pegawai Non-ASN telah mengikuti seleksi CPNS dan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 yang tidak lulus, menemui Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST di ruang kerjanya, Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin (11/8/2025).
Kehadiran pegawai Non-ASN tersebut diterima langsung Bupati Mukhlis bersama Pj Sekda, Hanafiah, SP, Plt Asisten III, Azhari, S.Sos dan Kepala BKPSDM, Zaldi, AP., S.Sos.
Rakjab, tenaga honorer pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen sebagai juru bicara dari rekan-rekannya, menyampaikan bahwa dengan adanya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 perihal Pengusulan PPPK Paruh Waktu menjadi kabar gembira bagi mereka.
Rakjab menyebut kehadirannya bersama rekan lainnya ingin mendapat pencerahan dari Bupati terkait nasib honorer kategori R2, R3.
“Harapan kami kepada Bapak Bupati dan Bapak Zaldi dapat membantu kami,” sebut Rakjab dengan nada sopan.
Bupati Mukhlis Sangat Mendukung
Menanggapi permintaan para honorer R2, R3 dan R4, Bupati Mukhlis menegaskan, ia sangat mendukung langkah Pemerintah Pusat untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer, tenaga magang maupun tenaga bakti.
Menurut Mukhlis, pada saat ia mengikuti Retreat di Magelang pada Februari lalu, Menpan RB, Rini Widyantini menyampaikan persoalan tenaga honorer yang akan dituntaskan sesegera mungkin.

“Kami sangat komit mendukung tenaga honorer kategori R2, R3 dan R4 diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Ini kebijakan Pemerintah Pusat, kami di daerah akan menjalankan kebijakan tersebut,” tegas Bupati Mukhlis.
“Kalau kewenangannya sama Bupati, ini akan saya tuntaskan segera. Walaupun pengangkatan PPPK Paruh Waktu kewenangan pusat, tetapi gajinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” imbuh Mukhlis yang dilantik sebagai Bupati Bireuen pada 18 Februari lalu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bireuen memerintahkan Kepala BKPSDM untuk menindaklanjuti surat Menpan RB itu. Dan orang nomor satu di Kabupaten Bireuen ini mengingatkan pejabat BKPSDM agar membantu dan mempermudah tenaga honorer mendapatkan kesempatan jadi PPPK Paruh Waktu.
“Tolong Kepala BKPSDM bantu permudah mereka (pegawai non ASN). Jangan dipersulit. Kalau ada yang mempersulit laporkan langsung ke saya,” perintah Mukhlis.
Ia juga memastikan pendataan dan pengusulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan secara terbuka atau transparan.
“Tidak ada permainan dalam proses ini,” tegasnya.
Mukhlis yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Bireuen ini menyebutkan, saat ini terdapat 5.136 tenaga honorer kategori R2, R3 dan R4 yang sudah masuk data pangkalan BKN (database).
“Untuk saat ini tidak ada lagi penerimaan pegawai honorer. Ini aturan pusat. Jumlah pegawai non ASN lebih banyak dibandingkan PNS. APBK Bireuen Rp1,9 Triliun, 75 persen diantaranya untuk belanja pegawai,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, seorang pegawai honorer mengusulkan kepada Bupati agar gaji mereka ditingkatkan. Selama ini mereka menerima honor Rp150-Rp550 ribu perbulan.
“Karena status PPPK Paruh Waktu, hendaknya gaji kami nanti juga dibayar separuh dari gaji PPPK penuh waktu. Kalau sekarang kami hanya terima Rp550 ribu perbulan, dan ada yang Rp150 ribu,” ungkap pegawai honorer pada salah satu Puskesmas.
Menanggapi hal itu, Bupati Bireuen yang berlatar belakang pengusaha ini mengatakan, penggajian PPPK Paruh Waktu akan berpedoman pada regulasi.
“Kalau menurut saya, jika daerah mampu pasti akan diberikan gaji yang tinggi, tetapi harus berpedoman pada regulasi yang ada,” pungkasnya.
Mendengar penjelasan dari Bupati, para Non ASN yang hadir mengaku sangat puas. Apalagi mereka disambut ramah oleh Bupati yang mempersilakan semua masuk ke ruang kerja Bupati, bukan hanya perwakilan.
Usai beraudiensi, para honorer tersebut foto bersama Bupati Mukhlis dan para pejabat yang hadir. (Rizanur/Adv)











