Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi Milik Pemkab Bireuen Belum Dibongkar

KABAR BIREUEN – Empat unit bangunan permanen milik Pemkab Bireuen yang dibangun di atas saluran irigasi di Daerah Irigasi (DI) Pante Lhong, kawasan Kota Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan belum ditertibkan. Meskipun sudah sejak 2019 lalu janji dibongkar.

Amatan Kabar Bireuen, Jumat (19/5/2023) bangunan berkonstruksi permanen yang berhadapan dengan asrama putra Pesantren Almuslim tersebut saat ini ditempati pedagang daging unggas dan dijadikan Tempat Pemotongan Unggas.

Menurut informasi diperoleh dari berbagai sumber, bangunan berbentuk kios yang dibangun kurang lebih 10 tahun lalu, sebelum ada perintah bongkar masih disewakan ke pedagang dan biaya sewa disetorkan ke Kas Daerah.

“Tetapi setelah ada perintah bongkar dari Bupati Bireuen Almarhum Haji Saifannur, kami tidak lagi memungut biaya sewa, meskipun sampai saat ini kios itu masih digunakan pedagang untuk aktivitas pemotongan ayam,” ungkap sumber yang jati dirinya minta tidak ditulis.

Ditanya siapa yang memungut biaya sewa sekarang, sumber tersebut mengaku tidak tahu.

“Kalau sekarang saya tidak tahu. Apakah mereka (pedagang) masih bayar sewa atau tidak. Kalau bayar, kepada siapa mereka bayar juga saya tidak tahu,” ungkapnya.

Ratusan Bangunan Liar di Bireuen

Anggota Komisi Irigasi Aceh untuk Daerah Irigasi Pante Lhong, H. Yusri Abdullah tahun 2021 lalu pernah mengungkapkan jumlah bangunan liar di atas saluran irigasi di Kabupaten Bireuen mencapai ratusan unit.

Sebut H. Yusri Abdullah, di Kota Matangglumpangdua saja ada 51 unit, dan empat unit diantaranya adalah milik Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Selain itu dirincikan oleh H.Yusri Abdullah, di Balee Seutuy 35 unit, di Desa Bireuen Meunasah Reuleut Kota Juang sebanyak 15 unit, di Kecamatan Jeumpa 40 unit dan kawasan Pasar Induk Bireuen (Pasar Cureh) serta di atas saluran pelimpah yaitu 4 unit.

Amatan Kabar Bireuen Kamis (18/5/2023), di kawasan Pasar Induk Bireuen, bangunan di atas saluran pelimpah, yaitu jembatan beton yang dibangun oleh pedagang sebagian telah dibongkar.

Camat Peusangan Mengaku Kewalahan

Sementara Camat Peusangan, Ibrahim yang dihubungi melalui telepon selularnya, terkait bangunan liar di atas saluran irigasi terus bertambah di wilayahnya, mengaku sangat kewalahan untuk menertibkan.

“Kami kewalahan melarang masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran irigasi. Setiap kami tegur, ada saja alasan mereka (warga),” ungkap Ibrahim.

“Kenapa di sana (di tempat lain) boleh. Begitu selalu jawaban warga ketika kami larang,” imbuhnya.

Menurut Ibrahim, tanggung jawab penertiban tidak boleh dilimpahkan ke Camat, karena di Kecamatan tidak ada perangkat penertiban (Satpol PP).

“Tetapi harus dengan tim terpadu. Dan kami siap melaksanakannya,” kata Ibrahim. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ini Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, MT membacakan jawaban Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Bireuen terhadap Rancangan...

Kalahkan Kecamatan Pandrah, Tim Kota Juang ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan memastikan diri lolos ke babak 8 besar (perempat final) pada...

Siapkan Akuntan Kompeten, FEB UNIKI Jalin Kerja Sama dengan IAI Wilayah Aceh dan FEB...

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkuat upaya peningkatan kompetensi mahasiswa akuntansi melalui kerja sama...

Tim Surveior LARS DPH Akreditasi RSUD dr Fauziah, Wabup Bireuen: Pemkab Komit Dukung Peningkatan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim Surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DPH) melaksanakan survey akreditasi di UPTD RSUD dr. Fauziah Bireuen, Selasa (29/9/2026). Kedatangan...

Fraksi Golkar Pertanyakan Alasan Penurunan Target PAD di Raqan Perubahan APBK Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen mempertanyakan alasan Pemkab Bireuen menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak daerah maupun...

KABAR POPULER

Wabup Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2026, Pendapatan Bertambah Jadi Rp1,85 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian dan pembahasan...

Fraksi Golkar Pertanyakan Alasan Penurunan Target PAD di Raqan Perubahan APBK Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen mempertanyakan alasan Pemkab Bireuen menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak daerah maupun...

Pemkab Bireuen Beri Penghargaan SAKIP dan Apresiasi Pembangunan ZI 2026, Ini Penerimanya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026...

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Kuala Menang 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sepak Bola Kecamatan Kuala meraih kemenangan 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng pada laga perdana Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...