KABAR BIREUEN, Bireuen -Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang menyebut seluruh keputusan penanganan banjir berada di tangan pemerintah pusat.
Menurutnya, pernyataan tersebut mencerminkan kegagalan memahami tanggung jawab dasar pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana.
“Ini bukan sekadar keliru, tapi berbahaya. Bupati tidak boleh bersembunyi di balik pemerintah pusat. Undang-undang sudah jelas mengatur kewenangan daerah dalam penanggulangan bencana,” ujar Surya Dharma kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Dia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan penanganan bencana di wilayahnya, mulai dari tahap pra-bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 juga menyebut bahwa urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Pendataan korban dan rumah terdampak itu bukan kewenangan pusat, itu kewajiban mutlak pemerintah daerah. Kalau data saja tidak beres, maka seluruh kebijakan lanjutan pasti kacau,” ujarnya.
BACA JUGA: Data Korban Bencana Disorot, Bupati Bireuen Pastikan Aspirasi Pendemo Diteruskan ke Pemerintah Pusat
Surya Dharma juga menyoroti pentingnya akurasi data sebagai dasar intervensi pemerintah pusat. Dia mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan bahwa pemerintah pusat tidak dapat bekerja optimal tanpa data valid dari daerah.
“Pak Tito sudah menegaskan, ,pusat tidak bisa bekerja tanpa data yang akurat dari daerah. Jadi kalau sekarang Bupati berdalih menunggu pusat, itu menunjukkan lemahnya sistem data di daerah,” katanya.
Dia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera membuka data korban secara transparan kepada publik agar dapat diuji bersama dan mencegah potensi manipulasi di lapangan.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu. Transparansi adalah kunci, bukan hanya untuk akuntabilitas, tetapi juga mencegah konflik,” harapnya.

Selain itu, Surya Dharma juga mengingatkan agar proses pendataan tidak disusupi kepentingan politik. Ia menegaskan bahwa pendataan harus dilakukan oleh perangkat resmi pemerintah dengan melibatkan lintas instansi, mulai dari tingkat desa hingga organisasi perangkat daerah terkait.
“Kami tegaskan, jangan politisasi data korban bencana. Ini bukan panggung politik, ini soal keselamatan dan masa depan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemkab Bireuen Buka Data Korban dan Penerima Bantuan Banjir
Dia juga mendorong percepatan penetapan data penerima bantuan, termasuk Dana Tunggu Hunian (DTH), serta mendesak pemerintah daerah segera menyediakan hunian sementara yang layak bagi warga terdampak sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
Surya Dharma menilai, penanganan bencana tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh pemulihan ekonomi masyarakat.
“Harus ada program nyata seperti padat karya, bantuan usaha, dan skema pemulihan ekonomi. Banyak warga kehilangan mata pencaharian. Jangan biarkan mereka bangkit sendiri tanpa dukungan negara,” katanya.
Da juga menekankan pentingnya penyediaan lapangan kerja sementara bagi korban banjir agar tidak semakin terpuruk secara sosial dan ekonomi.
Di sisi lain, Surya menyoroti penggunaan dana bantuan Presiden sebesar Rp4 miliar yang hingga kini belum jelas realisasinya. Dia meminta pemerintah daerah membuka secara rinci penggunaan anggaran tersebut kepada publik.
BACA JUGA: Seribuan Korban Banjir Demo Kantor Bupati Bireuen, Tuntut Pemenuhan Hak-Haknya
“Kalau masih di kas daerah, segera gunakan. Kalau sudah dipakai, buka secara transparan. Ini uang negara, bukan uang pribadi,” jelasnya.
Surya Dharma juga mendorong keterlibatan ulama, tokoh masyarakat, dan elemen sipil dalam merumuskan kebijakan penanganan bencana agar lebih tepat sasaran dan memiliki legitimasi sosial.
Menutup pernyataannya, Surya mengingatkan kepala daerah agar tidak alergi terhadap kritik, terutama di tengah kondisi krisis.
“Jangan anggap kritik sebagai serangan. Ini sebagai bentuk kepedulian. Kalau tidak siap dikritik, jangan jadi pemimpin,” tegasnya. (Suryadi)










