KPIA Sosialisasi P3SPS Aceh di Meulaboh, Jalin Kemitraan dengan UTU dan STAIN Teungku Dirundeng

KABAR BIREUEN, Meulaboh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melaksanakan sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) Aceh di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat selama tiga hari Selasa-Kamis (7-9 April 2026).

Selain itu, KPI Aceh turut menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi yang ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Teuku Umar (UTU) dan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan STAIN Teungku Dirundeng. Sedangkan MoU dan MoA dengan UTU sudah ditandatangani pada 2022.

P3SPS Aceh tersebut adalah aturan baru khusus Provinsi Aceh yang selain mencakup pengawasan siaran televisi dan radio juga memberi wewenang kepada KPI Aceh untuk melakukan pengawasan terhadap konten di media baru atau penyiaran yang berbasis internet seperti konten di media sosial dan di berbagai platform digital.

Pengawasan penyiaran berbasis internet oleh KPI Aceh dengan dasar hukum Pasal 153 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang kemudian aturan turunan berupa Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Hal itu kemudian menjadi dasar hukum penyusunan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (PKPIA).

 BACA JUGA: Kondisi Media Sosial Dinilai Kebablasan, Sekda Aceh dan KPI Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komisioner KPI Aceh, Acik Nova, M.Sos yang juga Koordinator Bidang Kelembagaan Kamis (9/4/2026) di Meulaboh mengatakan kegiatan sosialisasi P3SPS Aceh digelar di tiga lokasi yaitu Selasa (7/4/2026) di STAIN Teungku Dirundeng, Rabu (8/4/2026) di MAN 1 Aceh Barat dan Kamis (9/4/2026) di Universitas Teuku Umar (UTU).

“Sosialisasi peraturan KPI Aceh ini dilakukan supaya unsur masyarakat mengetahui adanya peraturan khusus Aceh tentang pengawasan konten media sosial dan platform digital lainnya yang akan diawasi KPI Aceh. Untuk kali ini sosialisasi menyasar kepada mahasiswa dan siswa sekolah, di setiap lokasi masing-masing diikuti 30 peserta,” jelasnya.

Acik mengatakan P3SPS khusus yang berlaku di Aceh itu sudah dilaunching pada Jumat (12/3/2026) lalu di Banda Aceh. Selama 6 bulan KPI Aceh melakukan sosialisasi kepada masyarakat. KPI Aceh pada masa 6 bulan juga melakukan pendekatan persuasif kepada individu atau lembaga berbadan hukum yang menyebarluaskan konten yang melanggar P3SPS Aceh. Sementara P3SPS yang berlaku secara nasional untuk radio dan televisi tetap berlaku di Aceh.

“Konten yang melanggar aturan syariat Islam, berita bohong, fitnah, provokasi, ujaran kebencian, kekerasan dan konten tidak ramah anak akan menjadi atensi bagi KPI Aceh untuk memberikan sanksi teguran, takedown postingan tertentu hingga rekomendasi penghapusan akun pengguna media sosial ke Komdigi,” kata Acik Nova.

BACA JUGA: KPI Aceh dan IAIN Takengon Gelar Literasi Media kepada Mahasiswa

KPI Aceh menghadirkan tiga komisioner untuk sosialisasi P3SPS Aceh di Kabupaten Aceh Barat yaitu, Acik Nova, Murdeli dan Muhammad Harun. Materi yang disampaikan seputar PKPI Aceh Nomor : 01/P/KPIA/III/2026 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan PKPI Aceh Nomor : 02/P/KPIA/2026 tentang Standar Progran Siaran.

Kegiatan sosialisasi di STAIN Teungku Dirundeng, Meulaboh turut dihadiri Kabag Administrasi Umum dan Keuangan (AUK) Muhammad Taufik S.Ag. Ketua Program Studi Komunikasi dan enyiaran Islam STAIN Teungku Dirundeng Ulfa Khairina, MA, sejumlah dosen perguruan tinggi setempat dan 30 orang mahasiswa sebagai peserta.

Sedangkan di Universitas Teuku Umar dihadiri Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FISIP Universitas Teuku Umar (UTU) Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Fiandy Mauliansyah, S.I.Kom.,MA, dan sejumlah dosen serta 30 mahasiswa UTU sebagai peserta. Sementara kegiatan sosialisasi di MAN 1 Aceh Barat juga diikuti 30 siswa sebagai peserta. (Rel)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polda Aceh Siap Bersinergi Mengubah Kawasan Rawan Tanaman Terlarang Jadi Lahan Produktif

0
KABAR BREUEN, Aceh Besar — Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan para pemangku kepentingan terkait terus memperkuat sinergi dalam menangani kawasan...

Ini Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, MT membacakan jawaban Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Bireuen terhadap Rancangan...

Kalahkan Kecamatan Pandrah, Tim Kota Juang ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan memastikan diri lolos ke babak 8 besar (perempat final) pada...

Siapkan Akuntan Kompeten, FEB UNIKI Jalin Kerja Sama dengan IAI Wilayah Aceh dan FEB...

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkuat upaya peningkatan kompetensi mahasiswa akuntansi melalui kerja sama...

Tim Surveior LARS DPH Akreditasi RSUD dr Fauziah, Wabup Bireuen: Pemkab Komit Dukung Peningkatan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim Surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DPH) melaksanakan survey akreditasi di UPTD RSUD dr. Fauziah Bireuen, Selasa (29/9/2026). Kedatangan...

KABAR POPULER

Fraksi Golkar Pertanyakan Alasan Penurunan Target PAD di Raqan Perubahan APBK Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen mempertanyakan alasan Pemkab Bireuen menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak daerah maupun...

Kalahkan Kecamatan Pandrah, Tim Kota Juang ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan memastikan diri lolos ke babak 8 besar (perempat final) pada...

Wabup Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2026, Pendapatan Bertambah Jadi Rp1,85 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian dan pembahasan...

Kalahkan Juara Bertahan, Mahasiswa UNIKI Yukai Prihatin Martin Rebut Sabuk Juara Kick Boxing KX1...

0
KABAR BIREUEN, Dumai — Prestasi membanggakan ditorehkan Yukai Prihatin Martin, mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani (Penjas), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam...

Tim Surveior LARS DPH Akreditasi RSUD dr Fauziah, Wabup Bireuen: Pemkab Komit Dukung Peningkatan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim Surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DPH) melaksanakan survey akreditasi di UPTD RSUD dr. Fauziah Bireuen, Selasa (29/9/2026). Kedatangan...