Selasa, 26 Mei 2026

KPIA Sosialisasi P3SPS Aceh di Meulaboh, Jalin Kemitraan dengan UTU dan STAIN Teungku Dirundeng

KABAR BIREUEN, Meulaboh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melaksanakan sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) Aceh di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat selama tiga hari Selasa-Kamis (7-9 April 2026).

Selain itu, KPI Aceh turut menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi yang ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Teuku Umar (UTU) dan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan STAIN Teungku Dirundeng. Sedangkan MoU dan MoA dengan UTU sudah ditandatangani pada 2022.

P3SPS Aceh tersebut adalah aturan baru khusus Provinsi Aceh yang selain mencakup pengawasan siaran televisi dan radio juga memberi wewenang kepada KPI Aceh untuk melakukan pengawasan terhadap konten di media baru atau penyiaran yang berbasis internet seperti konten di media sosial dan di berbagai platform digital.

Pengawasan penyiaran berbasis internet oleh KPI Aceh dengan dasar hukum Pasal 153 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang kemudian aturan turunan berupa Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Hal itu kemudian menjadi dasar hukum penyusunan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (PKPIA).

 BACA JUGA: Kondisi Media Sosial Dinilai Kebablasan, Sekda Aceh dan KPI Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komisioner KPI Aceh, Acik Nova, M.Sos yang juga Koordinator Bidang Kelembagaan Kamis (9/4/2026) di Meulaboh mengatakan kegiatan sosialisasi P3SPS Aceh digelar di tiga lokasi yaitu Selasa (7/4/2026) di STAIN Teungku Dirundeng, Rabu (8/4/2026) di MAN 1 Aceh Barat dan Kamis (9/4/2026) di Universitas Teuku Umar (UTU).

“Sosialisasi peraturan KPI Aceh ini dilakukan supaya unsur masyarakat mengetahui adanya peraturan khusus Aceh tentang pengawasan konten media sosial dan platform digital lainnya yang akan diawasi KPI Aceh. Untuk kali ini sosialisasi menyasar kepada mahasiswa dan siswa sekolah, di setiap lokasi masing-masing diikuti 30 peserta,” jelasnya.

Acik mengatakan P3SPS khusus yang berlaku di Aceh itu sudah dilaunching pada Jumat (12/3/2026) lalu di Banda Aceh. Selama 6 bulan KPI Aceh melakukan sosialisasi kepada masyarakat. KPI Aceh pada masa 6 bulan juga melakukan pendekatan persuasif kepada individu atau lembaga berbadan hukum yang menyebarluaskan konten yang melanggar P3SPS Aceh. Sementara P3SPS yang berlaku secara nasional untuk radio dan televisi tetap berlaku di Aceh.

“Konten yang melanggar aturan syariat Islam, berita bohong, fitnah, provokasi, ujaran kebencian, kekerasan dan konten tidak ramah anak akan menjadi atensi bagi KPI Aceh untuk memberikan sanksi teguran, takedown postingan tertentu hingga rekomendasi penghapusan akun pengguna media sosial ke Komdigi,” kata Acik Nova.

BACA JUGA: KPI Aceh dan IAIN Takengon Gelar Literasi Media kepada Mahasiswa

KPI Aceh menghadirkan tiga komisioner untuk sosialisasi P3SPS Aceh di Kabupaten Aceh Barat yaitu, Acik Nova, Murdeli dan Muhammad Harun. Materi yang disampaikan seputar PKPI Aceh Nomor : 01/P/KPIA/III/2026 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan PKPI Aceh Nomor : 02/P/KPIA/2026 tentang Standar Progran Siaran.

Kegiatan sosialisasi di STAIN Teungku Dirundeng, Meulaboh turut dihadiri Kabag Administrasi Umum dan Keuangan (AUK) Muhammad Taufik S.Ag. Ketua Program Studi Komunikasi dan enyiaran Islam STAIN Teungku Dirundeng Ulfa Khairina, MA, sejumlah dosen perguruan tinggi setempat dan 30 orang mahasiswa sebagai peserta.

Sedangkan di Universitas Teuku Umar dihadiri Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FISIP Universitas Teuku Umar (UTU) Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Fiandy Mauliansyah, S.I.Kom.,MA, dan sejumlah dosen serta 30 mahasiswa UTU sebagai peserta. Sementara kegiatan sosialisasi di MAN 1 Aceh Barat juga diikuti 30 siswa sebagai peserta. (Rel)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...

UNIKI Siapkan Ujian CAT untuk 1.457 Calon Mahasiswa Baru, Seleksi Digelar Awal Juni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atau UNIKI mematangkan persiapan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

KABAR POPULER

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...