Anggota Polres Aceh Selatan yang Terlibat Dugaan Perampokan Toko Emas Dijatuhkan Sanksi PTDH

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela dalam sidang etik yang digelar di Ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh, Selasa (28/7/2026).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, mengatakan, putusan tersebut dibacakan pada Selasa (28/7/2026), setelah melalui rangkaian persidangan yang dimulai sejak Jumat (24/7/2026) dengan agenda pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga pelanggar, dan pemeriksaan barang bukti. Persidangan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan pada Senin (27/7/2026).

Sidang Komisi Kode Etik Polri dipimpin Kabidpropam Polda Aceh Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, SIK. selaku Ketua Komisi, didampingi Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Aceh AKBP Warosidi, SH, MH sebagai Wakil Ketua Komisi, dan Wakapolres Aceh Selatan Kompol M. Jafaruddin, SE, MAP sebagai anggota komisi. Bertindak sebagai penuntut adalah AKP Andri, SH, MH dan Ipda Khairurrazi, SE, sedangkan pendamping terduga pelanggar adalah Bripka Fadli Yansyah, MH dari Bidkum Polda Aceh, serta sekretaris sidang AKP Azhari, SH, MH.

Joko menjelaskan, Briptu MZ. disidangkan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan) terhadap Toko Emas Amin Setia di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (18/7/2026), dengan menggunakan senjata api organik Polri. Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, barang bukti, serta pengakuan tersangka, penyidik menetapkan Briptu MZ. sebagai tersangka. Saat ini proses penyidikan pidananya ditangani Ditreskrimum Polda Aceh.

Dalam sidang etik, perbuatan tersebut dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf l serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Atas dasar itu, Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi etik berupa pernyataan bahwa pelanggar telah melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Terhadap putusan tersebut, Briptu MZ. menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.

Menurut Joko, dalam pertimbangan putusan, komisi menilai perbuatan pelanggar dilakukan secara sengaja, sadar, dan terencana. Selain itu, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik, kehormatan, dan martabat institusi Polri, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalitas dan integritas Polri, serta menimbulkan kerugian materiil bagi korban dan keresahan di tengah masyarakat.

“Pemberian sanksi PTDH merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri. Setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata Joko.

Ia menegaskan, penegakan kode etik dan proses pidana berjalan secara paralel. Polda Aceh memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak-hak para pihak.

“Polda Aceh tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh anggota. Penegakan hukum yang tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutup Joko. (Red) 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Kapolres Bireuen Pimpin Sertijab Dua Kabag, AKP Soeharto Jabat Kabagren

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) dan Kabag...

PW APRI Aceh Gelar Rakerwil ke-II, Bireuen Raih Anugerah PC Paling Publikatif

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) ke-II 2026 di Hotel Madinatul...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

KABAR POPULER

Gol Tunggal Fadil Loloskan Gandapura ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Gandapura menyusul empat tim lainnya yang sudah lebih dulu lolos ke perempat final pada Kejuaraan Sepak Bola...

Bupati Mukhlis Lantik MPA Bireuen Periode 2026–2031, Ini Susunan Keanggotaannya 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, melantik anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA) Kabupaten Bireuen periode 2026–2031 di Oproom Kantor Pusat...

Polres Bireuen Amankan Pelajar Bolos Sekolah, Merespon Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Polres Bireuen merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait sejumlah pelajar yang diduga membolos sekolah dan berkumpul di...

10 Mahasiswa FK Umuslim Adu Kemampuan di Olimpiade Fakultas Kedokteran USK

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Sebanyak 10 mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen mengikuti Olimpiade Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) di...

Capaian RSUD dr Fauziah Bireuen di Masa Kepemimpinan Mukhlis-Razuardi

0
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen pada 12 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah, termasuk di sektor kesehatan....