KABAR BIREUEN – Seorang anggota Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen berinisial M, terindikasi terlibat sebagai pengurus partai politik lokal tingkat kecamatan. Namun sikap DPRK Bireuen, dalam hal ini Komisi I, tidak tegas alias ‘mengambang’.
Ketua Komisi I DPRK Bireuen, M. Nasir yang ditemui Kabar Bireuen di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Bireuen, Jumat (28/4/2023) mengaku, sudah meminta klarifikasi kepada M.
“Kami sudah minta klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam pengurus partai politik lokal. Menurut yang bersangkutan (M), ia tidak tahu namanya ada dalam struktur pengurus partai. Ia mengaku namanya dicatut,” kata politikus Partai Aceh yang akrab disapa Waled ini.
Namun demikian, sambung Waled, Komisi I akan menelusuri dan bermusyawarah kembali terkait permasalahan tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan sekaligus hasilnya,” ujar Waled.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRK Bireuen mengumumkan lima nama yang lolos seleksi calon Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen periode 2023 – 2028.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat DPRK Bireuen Nomor : 19/KOM.I/DPRK/2023, 13 Maret 2023 yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRK Bireuen, M. Nasir.
Adapun lima nama yang dipilih setelah mengikuti Hasil Uji Kepatutan (Fit and Proper Test) pada Kamis, 9 Maret 2023 yakni, Ahmad Zaki, SPd, Mahyaruddin, Syahrul, SH MH, Dr Mukhtaruddin, SH MH, dan Marzuki.
Sementara dua nama yang dinyatakan lulus cadangan, yaitu, Syahrial, SAP dan Zarkasyi, SPd. (Rizanur)












