KABAR BIREUEN – Aksi teror oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) terjadi di rumah Ari Syahputra SH (38), di Blok F Komplek BTN Keupula Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Sabtu (21/4/2014) sekira pukul 04.00 WIB.
Satu unit mobil Nissan X Trail BL 1265 ZM warna hitam milik pengacara dari kantor hukum MHD Ari Syahputra & Partner tersebut diduga dibakar OTK dengan siraman BBM dan disulut api obor.
Akibat teror tersebut, bagian dinding dua pintu samping kiri mobil tersebut terbakar.
Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen, saat peristiwa itu terjadi, Ari Syaputra sedang berada di luar daerah. Kejadian itu pertama kali diketahui istrinya, Cut Efita (38).
Kronologis teror itu berawal saat sang istri lagi tidur terbangun, karena ada suara sepeda motor yang diduga jenis metic melintas depan rumah. Dalam waktu sangat singkat sepeda motor tersebut langsung berlalu. Dia mengira ada tetangga pulang.
Tidak lama kemudian, korban yang saat itu di rumah berdua dengan anaknya, curiga saat mendengar ada suara berisik di depan rumah. Dikiranya, ada kucing yang naik ke loteng.
Karena merasa tidak enak perasaan, korban lalu mengintip ke luar. Dilihat ada cahaya kuning dan dia mengira rumah tetangga terbakar.
Namun, saat dibuka pintu memastikan keluar dilihat ternyata mobil Nissan X Trail yang diparkir di garasi dibagian samping kiri, sudah terbakar.
Spontan korban berteriak minta tolong dan tetangga berdatangan ke situ. Mereka membantu memadamkan kobaran api yang membakar dinding mobil itu.
Di sekitar lokasi kejadian, istri korban menemukan sepotog kayu yang dibalut tali sepatu dengan kondisi bagian atas hitam terbakar.
Kayu itu diduga dipakai pelaku untuk menyulut api saat membakar mobil korban yang sudah lebih dulu disiram Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kayu itu jatuh ke dalam parit depan kondisi masih berapi. Diduga dilempar pelaku dan terhalang pagar jaring kawat yang tidak diketahui oleh pelaku.
Kasus teror tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang ditangani. (Ihkwati)









