Ada Penjual Chip Higgs Domino, Tiga Terpidana Maisir Dicambuk

KABAR BIREUEN – Jelang pergantian tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mengeksekusi cambuk terhadap tiga terpidana perkara jarimah maisir (judi), di halaman Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen, Jumat (31/12/2021) pagi.

Sebelum prosesi cambuk tersebut dimulai, tim eksekutor Kejari Bireuen, Maulizar, SHI, SH, MH membacakan putusan hukum terhadap ketiga terpidana. Terhadap terpidana jarimah maisir atas nama M. Isa Bin Sulaiman, semula dikenakan hukuman sebanyak 12 kali cambuk. Setelah dipotong masa tahanan selama 75 hari, dikurangi hukumannya, sehingga ia dicambuk 9 kali.

Selanjutnya, terhukum jarimah maisir atas nama Nurdin Bin Ubit telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyediakan fasilitas judi togel. Semula terpidana dikenakan hukuman 40 kali cambuk. Setelah dipotong masa tahanan selama 75 hari, dikurangi hukumannya, sehingga ia dicambuk 37 kali.

Kemudian, terhukum jarimah maisir juga atas nama Bustami Bin Ilyas telah terbukti menjual chip higgs domino. Semula pria asal Kecamatan Jangka tersebut dikenakan hukuman 40 kali cambuk. Setelah dipotong masa tahanan selama 41 hari, hukumannya dikurangi menjadi 38 kali cambukan.

“Barang bukti berupa uang hasil penjualan chip higgs domino sebesar Rp1.400 000, telah dirampas untuk Baitul Mal,” sebut Kasi Datun Kajari Bireuen ini.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Mulyadi, SE., MM yang membacakan pidato Bupati Bireuen, menyampaikan, hukuman tersebut bukanlah merupakan sebuah penzhaliman, akan tetapi sebagai upaya edukasi bagi masyarakat, agar meninggalkan segala bentuk kejahatan yang merugikan, memelihara keluarga dan keturunannya dari perbuatan tercela.

“Pelaksanaan Qanun Syariah, perlu lebih komprehensif, baik dari segi peningkatan kapasitas petugas, dan juga sosialisasi yang lebih partisipatif,” sebut Mulyadi.

Diharapkannya, semoga pelaksanaan eksekusi cambuk ini, dapat menjadi pelajaran bagi orang lain, untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap Syariat Islam, khususnya di Kabupaten Bireuen.

“Kepada para terpidana hukuman cambuk, janganlah berkecil hati. Anggaplah hal ini merupakan pelajaran yang paling berharga serta ikhlas menerimanya. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan menerima taubat kita semua,” ucapa Mulyadi.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, M. Farid Rumdana, SH., MH, kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan uqubat ta’zir cambuk ini merupakan pelajaran untuk efek jera bagi pelaku dan pengetahuan kepada masyarakat.

“Perbuatan itu melanggar Qanun Aceh. Karena itu, kami mohon kepada masyarakat di Bireuen, taati aturan qanun di Aceh,” harap Farid Rumdana.

Prosesi eksekusi cambuk bagi tiga terhukum jarimah maisir tersebut, berjalan lancar hingga selesai. Sebelum dan setelah dilaksanakan eksekusi, para terpidana menjalani pemeriksaan oleh tim medis untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. (Herman Suesilo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap lokasi ladang ganja di...

BSI Perluas Sinergi dengan Muhammadiyah, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM ‎

0
KABAR BIREUEN, ‎Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperluas sinergi dengan Muhammadiyah untuk mengembangkan layanan perbankan syariah bagi ekosistem 164 perguruan...

Raih Nilai 36, Kemukiman Suka Damai Juara Umum MTQ Makmur

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kemukiman Suka Damai berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 tingkat Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, tahun 2026,...

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wakil Bupati Bireuen: Kita Harus Bentuk Generasi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah...

Sosialisasi, Penekanan dan Pencegahan Percaloan Werving Caba-Cata TNI AD 2027, Dandim 0111/Bireuen: Masuk Tentara...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Komando Distrik Militer (Kodim) 0111/Bireuen menyosialisasikan informasi penerimaan calon prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) tahun 2027 melalui jalur Bintara Prajurit Karier...

KABAR POPULER

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wakil Bupati Bireuen: Kita Harus Bentuk Generasi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah...

Raih Nilai 36, Kemukiman Suka Damai Juara Umum MTQ Makmur

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kemukiman Suka Damai berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 tingkat Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, tahun 2026,...

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap lokasi ladang ganja di...

Sosialisasi, Penekanan dan Pencegahan Percaloan Werving Caba-Cata TNI AD 2027, Dandim 0111/Bireuen: Masuk Tentara...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Komando Distrik Militer (Kodim) 0111/Bireuen menyosialisasikan informasi penerimaan calon prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) tahun 2027 melalui jalur Bintara Prajurit Karier...

Pemkab Bireuen Tegaskan Penanganan Pascabencana Dilakukan Bertahap, Tak Ada yang Dianaktirikan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Akhir-akhir ini muncul narasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang digawangi oleh H. Mukhlis-Razuardi, pilih kasih dalam melakukan penanganan pascabencana hidrometeorologi yang melanda...