KABAR BIREUEN, Bireuen – Jumlah pengungsi korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bireuen terus menurun. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen, kini tersisa sebanyak 359 kepala keluarga (KK) yang masih berada di pengungsian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Bireuen, Doli Mardian, Jumat (6/2/2026), menyampaikan, sebanyak 359 KK yang masih mengungsi tersebut tersebar di 28 gampong dalam tujuh kecamatan.
Menurut Doli, berkurangnya jumlah pengungsi terjadi karena para korban secara bertahap meninggalkan lokasi pengungsian. Mereka kini menempati berbagai alternatif hunian sementara, seperti rumah kontrakan, rumah keluarga, maupun hunian pinjaman dari tetangga.
“Ada yang sudah mengontrak rumah, ada yang diberikan tempat tinggal sementara di rumah keluarga, dan ada juga yang mendapatkan pinjaman hunian dari tetangga,” ujar Doli.
Meski jumlah pengungsi terus berkurang, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui BPBD tetap memantau kondisi para korban yang masih bertahan di pengungsian. Pemerintah daerah juga secara berkala menyalurkan bantuan pangan dan kebutuhan dasar lainnya.
Terbaru, BPBD Bireuen telah menyalurkan puluhan kasur Palembang kepada korban bencana yang membutuhkan, guna meningkatkan kenyamanan selama masa pengungsian.

Selain bantuan logistik, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana. Hingga saat ini, sebanyak 736 KK telah menerima bantuan dana tersebut.
Doli memastikan, penyaluran DTH akan terus dilakukan secara bertahap oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada para korban bencana hidrometeorologi.
BACA JUGA: Terjunkan 200 Verifikator, BNPB Verifikasi 26 Ribu Rumah Terdampak Bencana di Bireuen
Meski DTH diperuntukkan sebagai anggaran sewa hunian sementara, Doli mengungkapkan, sebagian warga memanfaatkan dana itu sebagai tambahan biaya untuk membeli tanah tapak rumah. Lahan tersebut nantinya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap yang direncanakan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Doli menegaskan, seluruh proses penanggulangan bencana hidrometeorologi di Sumatra berada di bawah koordinasi BNPB. Sementara pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dalam pelaksanaan penanganan di lapangan.
“Hal ini perlu dipahami semua pihak. Pemerintah kabupaten hanya bertindak sebagai fasilitator. Seluruh proses penanggulangan, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi, dilaksanakan langsung oleh BNPB,” jelasnya. (Red)










