13 Terpidana Judi Dicambuk, Kajari Bireuen: Ini Komitmen Penegakan Qanun Syariat Islam

KABAR BIREUEN, Bireuen– Sebanyak 13 terpidana perkara Jarimah Maisir yang melanggar Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dieksekusi cambuk oleh Kejaksaan Negeri Bireuen di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen, Rabu  (4/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi,  SH MH menyebutkan, pelaksanaan hukuman cambuk terhadap 13 terpidana tersebut merupakan komitmen penegakan Qanun Syariat Islam.

Kejari Bireuen berkomitmen mendukung penuh penegakan syariat Islam di wilayah kerjanya. Dia berharap, pelaksanaan hukuman cambuk ini memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat.

“Pelakdabaan uqubat cambuk terhadap terpidana berdasarkan keputusan Mahkamah Syariah Bireuen yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht),” katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan keputusan Mahkamah Syariah Bireuen,  para terpidana tersebut terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir (perjudian) sebagaimana diatur dalam Pasal 18 dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Pelanggar Qanun Jinayat Maisir itu mendapatkan uqubat cambuk bervariasi, sembilan terpidana, mendapat putusan uqubat ta’zir cambuk sebanyak sembilan kali cambukan.

Dua orang dijatuhi uqubat cambuk 10 kali, satu terpidana diputus 11 kali cambuk dan satu terpidana lainnya sebanyak 14 kali cambukan, dikurangi masa penangkapan dan/atau penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan sampai dengan pelaksanaan eksekusi cambuk

Adapun terpidana yang menjalani uqubat cambuk adalah F, dengan uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak 11 kali cambuk

Terpidana ZZ dijatuhi uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak sembilan kali cambuk

Terpidana SB dijatuhi uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak sembilan kali cambuk.

Terpidana MA, dihukum uqubat terhadap Terdakwa berupa uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak sembilan kali cambuk

Terpidana S  dijatuhi uqubat terhadap Terdakwa berupa uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak  sembilan kali cambuk

Terpidana FM, jalani uqubat ta ‘zir cambuk di depan umum sebanyak sembilan kali cambuk dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa

Terpidana MH, uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak 10 kali cambuk dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa

Terpidana Z,  diputus uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak  sembilan kali cambuk.

Terpidana SH, dijatuhi uqubat terhadap Terdakwa berupa uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak sembilan kali cambuk.

Terpidana  I,  jalani uqubat 10 kali cambuk, lalu terpidana R uqubat ta’zİr cambuk di depan umum sebanyak  sembilan kali cambuk

Terpidana RF,  terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir (perjudian) sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hükum Jinayat, dijatuhi berupa Uqubat Ta’zir Cambuk sebanyak 14 kali dikurangi masa penangkapan dan/atau penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan sampai dengan pelaksanaan eksekusi cambuk

Terpidana MN berupa uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak sembilan kali cambuk dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani.

Eksekusi Cambuk dihadiri Bupati Bireuen yang diwakili Asisten I Mulyadi S.H.M.H., Kajari Bireuen diwakili Kasubsi Penyelidikan dan Pengendalian Operasi, Muhaimin Al Hafiz.S.H, Kepala lapas IIB Bireuen Didik Niryanto A.Md .IP SAP.

Hadir juga, Kasatpol PP Chairullah Abed S.E, Rohaniawan, Tgk Faisal Hadi, Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Sardili, SH.,M.H serta Pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen. (Ihkwati)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...