Sabtu, 2 Mei 2026

13 Terpidana Judi Dicambuk, Kajari Bireuen: Ini Komitmen Penegakan Qanun Syariat Islam

KABAR BIREUEN, Bireuen– Sebanyak 13 terpidana perkara Jarimah Maisir yang melanggar Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dieksekusi cambuk oleh Kejaksaan Negeri Bireuen di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen, Rabu  (4/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi,  SH MH menyebutkan, pelaksanaan hukuman cambuk terhadap 13 terpidana tersebut merupakan komitmen penegakan Qanun Syariat Islam.

Kejari Bireuen berkomitmen mendukung penuh penegakan syariat Islam di wilayah kerjanya. Dia berharap, pelaksanaan hukuman cambuk ini memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat.

“Pelakdabaan uqubat cambuk terhadap terpidana berdasarkan keputusan Mahkamah Syariah Bireuen yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht),” katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan keputusan Mahkamah Syariah Bireuen,  para terpidana tersebut terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir (perjudian) sebagaimana diatur dalam Pasal 18 dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Pelanggar Qanun Jinayat Maisir itu mendapatkan uqubat cambuk bervariasi, sembilan terpidana, mendapat putusan uqubat ta’zir cambuk sebanyak sembilan kali cambukan.

Dua orang dijatuhi uqubat cambuk 10 kali, satu terpidana diputus 11 kali cambuk dan satu terpidana lainnya sebanyak 14 kali cambukan, dikurangi masa penangkapan dan/atau penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan sampai dengan pelaksanaan eksekusi cambuk

Adapun terpidana yang menjalani uqubat cambuk adalah F, dengan uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak 11 kali cambuk

Terpidana ZZ dijatuhi uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak sembilan kali cambuk

Terpidana SB dijatuhi uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak sembilan kali cambuk.

Terpidana MA, dihukum uqubat terhadap Terdakwa berupa uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak sembilan kali cambuk

Terpidana S  dijatuhi uqubat terhadap Terdakwa berupa uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak  sembilan kali cambuk

Terpidana FM, jalani uqubat ta ‘zir cambuk di depan umum sebanyak sembilan kali cambuk dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa

Terpidana MH, uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak 10 kali cambuk dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa

Terpidana Z,  diputus uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak  sembilan kali cambuk.

Terpidana SH, dijatuhi uqubat terhadap Terdakwa berupa uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak sembilan kali cambuk.

Terpidana  I,  jalani uqubat 10 kali cambuk, lalu terpidana R uqubat ta’zİr cambuk di depan umum sebanyak  sembilan kali cambuk

Terpidana RF,  terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir (perjudian) sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hükum Jinayat, dijatuhi berupa Uqubat Ta’zir Cambuk sebanyak 14 kali dikurangi masa penangkapan dan/atau penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan sampai dengan pelaksanaan eksekusi cambuk

Terpidana MN berupa uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak sembilan kali cambuk dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani.

Eksekusi Cambuk dihadiri Bupati Bireuen yang diwakili Asisten I Mulyadi S.H.M.H., Kajari Bireuen diwakili Kasubsi Penyelidikan dan Pengendalian Operasi, Muhaimin Al Hafiz.S.H, Kepala lapas IIB Bireuen Didik Niryanto A.Md .IP SAP.

Hadir juga, Kasatpol PP Chairullah Abed S.E, Rohaniawan, Tgk Faisal Hadi, Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Sardili, SH.,M.H serta Pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen. (Ihkwati)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dirjen LIP Apresiasi Anggota DPR TA Khalid Atas Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir Hermanto MP mengapresiasi Anggota Komisi IV DPR...

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Tren kepemilikan emas menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan mudah dijangkau. Menjawab keinginan dan kebutuhan...

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

KABAR POPULER

Sisa Uang Pengganti dari Terpidana Muslem Syamaun, Kajari Bireuen: Tunggu Jadwal Pelelangan KPKNL

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Terkait perkembangan Tindak Lanjut Uang Pengganti (UP) Terpidana Muslem Syamaun S.Sos dalam kasus penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)...

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Rp22,1 Miliar Jadup untuk Korban Banjir di Bireuen Mulai Dicairkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyalurkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor dengan total anggaran mencapai...

Dedikasinya untuk Pendidikan, Dokter Athaillah A Latief Dianugerahi Penghargaan Sahabat PWI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Atas dedikasi dan kontribusinya yang konsisten dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen, dr. Athaillah A. Latief, Sp.OG, dianugerahi penghargaan...