Tindak Lanjut Peraturan Menpan-RB, Pemerintah Daerah Diminta Segera Data Tenaga Honorer untuk Isi Formasi PPPK dan CPNS

KABAR BIREUEN – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, Menpan-RB telah menyurati pemerintah daerah seluruh Indonesia termasuk Pemerintah Aceh agar segera mendata para tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diberi kesempatan mengikuti calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dimana jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah harus dihapuskan mulai 28 November 2023,” kata Muhammad Iswanto, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (3/6/2022).

Menurut Iswanto, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang ASN menyebutkan, pegawai non PNS atau honorer yang masa kerjanya paling lama lima tahun dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan dalam peraturan pemerintah.

Iswanto meyakini, jika pendataan para honorer untuk diikutsertakan seleksi pengangkatan PPPK tidak terlepas dari upaya Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang menyuarakan mempertahankan keberadaan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022 di Bali awal Mei lalu.

“Dalam rapat tersebut Pak Gubernur menyampaikan, terkait dengan penghapusan tenaga kontrak pada pemerintah daerah yang wewenangnya di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar ditemukan solusi lain yang tidak merugikan para tenaga kontrak,” kata Iswanto.

Lebih lanjut Iswanto juga menjelaskan, upaya Gubernur Nova memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Dalam banyak forum rapat dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Gubernur disebut telah memerintahkan agar ditemukan solusi terkait nasib tenaga kontrak.

“Dalam beberapa kesempatan sebelumnya Pak Gubernur juga telah memerintahkan kepala SKPA terkait, seperti Kepala Biro Hukum dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) agar segera mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mendukung perpanjangan ini dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat,” kata Iswanto. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

RSUD dr Fauziah Bireuen Terima 628 Kunjungan Pasien Cuci Darah Perbulan 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, perbulan menerima 628 kunjungan pasien cuci darah (hemodialisis) rutin. Hal itu disampaikan Direktur...

Tiga Siswa SRT 1 Bireuen Berprestasi di Festival Sekolah Rakyat 2026, Dua Raih Juara...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tiga siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Bireuen berhasil mengukir prestasi tingkat nasional setelah meraih juara dalam Festival Sekolah Rakyat...

Hasil Musyawarah Almuslim X Dipersoalkan, Keuchik Pante Gajah Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Keuchik Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Fatlar Ruhadi, menyatakan menolak hasil Musyawarah Almuslim X Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Universitas...

Kembali Jadi Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Ceulangiek Ajak Masyarakat Bersatu Majukan Pendidikan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, kembali jadi Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan periode 2026–2031. Anggota DPRA itu terpilih...

Wabup Razuardi Buka Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Bireuen melaksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata...

KABAR POPULER

Hasil Musyawarah Almuslim X Dipersoalkan, Keuchik Pante Gajah Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Keuchik Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Fatlar Ruhadi, menyatakan menolak hasil Musyawarah Almuslim X Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Universitas...

Dinamika Yayasan Almuslim Peusangan, Amiruddin Idris Sarankan Audit Independen Sebelum Musyawarah X

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Dinamika Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) menjelang Musyawarah X semakin menghangat. Beragam isu ketidaktransparanan pengelolaan lembaga yang didirikan tahun 1929 itu...

Wakapolres Bireuen Subuh Keliling di Masjid Ridha Jeumpa, Ajak Jamaah Sinergi Bersama Polisi Berantas...

0
KABAR BIREUEN,Jeumpa – Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., diwakili Wakapolres Kompol Mujibussalim, S.E., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergitas bersama...

Kembali Jadi Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Ceulangiek Ajak Masyarakat Bersatu Majukan Pendidikan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, kembali jadi Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan periode 2026–2031. Anggota DPRA itu terpilih...

Pemkab Bireuen Bahas Penertiban Aset Pasar Jeunieb dan Pengecekan Langsung ke Lokasi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, memimpin Rapat Pembahasan Penertiban dan Penyelamatan Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan pertokoan pasar...