KABAR BIREUEN, Bireuen—Akhir-akhir ini muncul narasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang digawangi oleh H. Mukhlis-Razuardi, pilih kasih dalam melakukan penanganan pascabencana hidrometeorologi yang melanda kawasan itu pada November 2025.
Di sisi lain berkembang narasi Bupati Bireuen lebih memprioritaskan kegiatan fisik ketimbang memperjuangkan hak-hak individual korban bencana alam seperti jadup dan dana stimulan.
Melihat perkembangan narasi tersebut di media sosial, Juru Bicara (Jubir) Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, Senin (26/10/2026) dalam rilisnya meluruskan, Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, bersama perangkat kerjanya, tidak pilih kasih dalam hal apa pun termasuk dalam penanganan pascabencana.
Hanya saja, dengan anggaran terbatas, tidak semua persoalan dapat diatasi dalam waktu bersamaan.
“Sejak awal bencana hingga saat ini, Pemkab Bireuen telah melakukan kerja-kerja penanganan pascabencana. Demi memberikan yang terbaik untuk rakyat, Pemkab Bireuen telah empat kali memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan,” jelasnya.
Dikatakannya, masa transisi darurat ke pemulihan, merupakan tahapan perantara adalah tahapan perantara yang dilakukan segera setelah masa tanggap darurat dinilai selesai (eskalasi ancaman bencana menurun), tetapi roda kehidupan dan penghidupan masyarakat belum kembali normal.
BACA JUGA:Menteri Sosial Pastikan, Penyaluran Jadup untuk Keluarga Terdampak Bencana di Bireuen Dipercepat
Fase ini menjembatani penanganan darurat pendek menuju tahap rekonstruksi jangka panjang.
Banyak hal yang telah dan sedang dilakukan oleh Pemkab Bireuen di masa transisi, seperti pemulihan insfrastruktur publik yang menjadi kewenangan kabupaten, pendataan, penyaluran bantuan yang tepat sasaran, dan lain-lain.
“Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Bireuen, saat ini Pemkab di bawah Komando Bupati H. Mukhlis, telah merampungkan dokumen Rencana Aksi Daerah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Kabupaten Bireuen (RRPB) 2026-2028,” sebut Muhajir.
RAD RRPB 2026-2028 merupakan dokumen strategis pembangunan daerah dalam rangka percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.
Penyusunan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari dari dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Kabupaten Bireuen tahun 2026-2028, serta hasil sinkronisasi dengan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Nasional (PRRP) 2026-2028.
Dokumen tersebut disusun untuk mengakomodasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang menjadi kewenangan Pemkab Bireuen yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam program nasional maupun kemampuan pendanaan daerah.

Dokumen RAD RRPB berisi rencana aksi pemulihan selama tiga tahun. Disusun secara sistematis, sesuai dengan urgensi penanganan yang ditetapkan melalui kajian mendalam lintas sektor.
“Jadi, bila ada narasi yang mengatakan Bupati pilih kasih, pendapat tersebut keliru. Tidak ada wilayah yang dianaktirikan. Semuanya akan ditangani secara bertahap,” tegasnya.
Dengan keterbatasan anggaran, tentu tidak semua hal bisa ditangani sekaligus. Ada yang ditangani tahun ini, ada yang ditangani tahun 2027, dan ada yang ditangani pada 2028.
Pemerintah Bireuen juga berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam pemulihan pascabencana hidrometeorologi.
Seperti di daerah lain, di penanganan pascabencana juga dibagi dalam tiga kewenangan. Ada yang menjadi kewenangan Pusat, kewenangan Pemrintah Aceh, dan kewenangan Pemerintah Bireuen.
BACA JUGA:Temui Menteri Sosial, Bupati Bireuen Kawal Percepatan Penyaluran Jadup Korban Banjir dan Longsor
Penanganannya tidak boleh tumpang tindih. Pun demikian harus tetap sinergi, supaya tercapainya tujuan pemulihan.
Di sisi pemenuhan hak individu penyintas bencana hidrometerologi, Pemerintah Bireuen telah melakukan yang terbaik.
Berkolaborasi dengan BNPB dan Kemensos, telah menyediakan data yang akurat, demi tercapainya keadilan bagi para penyintas.
“Untuk jatah hidup tahap II saat ini sedang berproses di Kementerian Sosial. Bireuen sedang menunggu giliran pencairan dana jatah hidup, stimulant ekonomi, dan dana perabotan. Demikian juga stimulant perumahan tahap II, sedang menunggu giliran pencairan dari Pusat,” ungkap Muhajir.
Bupati Bireuen memahami suasana kebatinan para penyintas. Satu hari saja, tentu berat bagi para penyintas.
Demikian juga Pemkab Bireuen, ikut merasakan kegelisahan yang sama. pun demikian, setiap orang kiranya dapat memberikan keteduhan, serta menyampaikan informasi tanpa provokasi, supaya suasana kebatinan para korban dapat lebih teduh.
Pemerintah sedang bekerja keras memulihkan keadaan. Semua sedang bekerja keras.
Dukungan dari rakyat sangat dibutuhkan, supaya lahirnya energi baru dalam upaya bersama memulihkan Bireuen menjadi lebih baik. (Red)











