Terdakwa dan Korban Dipeusijuek di PN Bireuen, Persidangan Perkara Penghinaan Berakhir Damai

KABAR BIREUEN, Bireuen – Sidang perkara dugaan tindak pidana penghinaan di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen yang melibatkan Sekretaris Desa Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada, selaku terdakwa dan korban seorang Pendamping Desa dari kecamatan setempat, berakhir dengan prosesi adat peusijuek atau tepung tawar. Peusijuek ini menjadi simbol perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat dalam perselisihan.

Sidang tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, di ruang sidang utama PN Bireuen, dengan majelis hakim terdiri dari Rangga Lukita Desnata, S.H., M.H., Fuady Primaharsa, S.H., M.H., dan M. Muchsin Alfahrasi Nur.

Peusijuek yang dipimpin oleh seorang Teungku (ulama), dihadiri tokoh masyarakat setempat. Prosesi ini menandai rekonsiliasi antara terdakwa dan korban yang sebelumnya bersitegang akibat dugaan penghinaan.

Dalam momen haru tersebut, terdakwa secara tulus meminta maaf dan berjanji akan melindungi korban seperti orang tuanya sendiri. Sebaliknya, korban berjanji akan membimbing terdakwa layaknya anaknya sendiri. Perdamaian ini diharapkan dapat mengakhiri permusuhan dan memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu.

Jalan Panjang Menuju Perdamaian

Sebelumnya, persidangan berlangsung cukup alot dengan perdebatan mengenai syarat perdamaian. Korban sempat meminta agar terdakwa memuat permintaan maaf dan pengakuan bersalah di media nasional. Namun, majelis hakim menilai kasus ini berskala lokal dan menyarankan agar permintaan maaf tersebut dipublikasikan saja di media lokal.

Kemudian, korban mengajukan syarat lain, yakni seekor lembu, sesuai dengan pernyataan terdakwa di kantor polisi. Namun, terdakwa mengklarifikasi bahwa ucapannya saat itu hanyalah sesumbar.

Foto bersama setelah acara peusijuek terdakwa dan korban. (Foto: Humas PN Bireuen)

Sebagai gantinya, ia menawarkan seekor kambing atau uang sebesar Rp2 juta. Tawaran ini sempat ditolak korban yang akhirnya mengusulkan agar uang tersebut disumbangkan ke masjid dan permintaan maaf diumumkan melalui Facebook, sebagai bentuk pemulihan nama baik.

Majelis Hakim juga mengusulkan agar terdakwa mengumumkan permintaan maafnya di hadapan jemaah salat, memajang surat permintaan maaf di kantor keuchik dan kantor camat, serta memberi makan anak yatim sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Setelah mempertimbangkan usulan ini, terdakwa menyatakan kesediaannya dan menunaikan semua kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Keadilan Restoratif dalam Putusan Hakim

Dengan tercapainya perdamaian ini, majelis hakim menegaskan, pendekatan keadilan restoratif menjadi faktor utama dalam menjatuhkan putusan. Hakim menekankan, penyelesaian kasus ini sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial dibandingkan hukuman semata.

Prosesi peusijuek tersebut di akhir sidang, menandai titik balik dalam hubungan terdakwa dan korban. Selain menutup konflik, perdamaian ini juga diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dalam masyarakat, khususnya di Desa Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Dengan berakhirnya persidangan ini secara damai, diharapkan prinsip keadilan restoratif semakin diterapkan dalam penyelesaian perkara di masa mendatang. (Red)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kapolda Aceh: Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate di Bireuen Masuk DPO

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, mengungkap pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di...

Setelah Terima SK Kepengurusan, Ketua PPP Bireuen Silaturahmi ke KIP dan Badan Kesbangpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, SH MM bersama jajaran pengurus melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan...

Perkuat Kapasitas Organisasi, APRI Aceh Gelar Persiapan Rakerwil II 2026 Secara Virtual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memantapkan program kerja, memperkuat koordinasi organisasi di tingkat wilayah dengan kabupaten/kota, dan membangun sinergitas dengan instansi pembina, Pengurus...

51 Calon Mahasiswa Berebut Kursi Pascasarjana Umuslim, Seleksi Berlangsung Tiga Tahap

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 51 calon mahasiswa mengikuti Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Pascasarjana Universitas Almuslim (Umuslim) Gelombang I Tahun Akademik...

Perkuat Kapasitas Guru Dayah, Tandaseru Beri Pelatihan di Dayah Babussalam

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb - Pendiri Lembaga Psikologi dan Konsultan Training Tandaseru Indonesia, Lailan F. Saidina, mengajak guru dayah untuk memperkuat perannya sebagai pendidik sekaligus...

KABAR POPULER

Dukung PSSB ke Piala Soeratin U-13 Aceh, Bupati Bireuen Janji Benahi Stadion Paya Kareung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh perjuangan PSSB Bireuen yang akan berlaga pada Piala Soeratin...

Kelompok Tani Bireuen Bantah Program CSB, Oplah, dan Irpom Tak Bermanfaat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Bireuen turun tangan mengkoordinasikan pertemuan antara kelompok tani penerima manfaat, para keuchik, dan pihak media, Minggu...

Polemik Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Puluhan Warga Matang Sagoe Datangi Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Puluhan perwakilan masyarakat bersama sejumlah tokoh Gampong Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Senin, 10 Agustus 2026. Kedatangan...

Kapolda Aceh: Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate di Bireuen Masuk DPO

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, mengungkap pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di...

Pelatih PASI Bireuen Juara Master Lilawangsa Run 2026, Jadi Motivasi Menuju PORA XV Aceh...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pelatih Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen, Marjoni, menunjukkan performa apik dengan meraih juara pertama kategori master pada ajang...