Minggu, 3 Mei 2026

Terdakwa dan Korban Dipeusijuek di PN Bireuen, Persidangan Perkara Penghinaan Berakhir Damai

KABAR BIREUEN, Bireuen – Sidang perkara dugaan tindak pidana penghinaan di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen yang melibatkan Sekretaris Desa Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada, selaku terdakwa dan korban seorang Pendamping Desa dari kecamatan setempat, berakhir dengan prosesi adat peusijuek atau tepung tawar. Peusijuek ini menjadi simbol perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat dalam perselisihan.

Sidang tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, di ruang sidang utama PN Bireuen, dengan majelis hakim terdiri dari Rangga Lukita Desnata, S.H., M.H., Fuady Primaharsa, S.H., M.H., dan M. Muchsin Alfahrasi Nur.

Peusijuek yang dipimpin oleh seorang Teungku (ulama), dihadiri tokoh masyarakat setempat. Prosesi ini menandai rekonsiliasi antara terdakwa dan korban yang sebelumnya bersitegang akibat dugaan penghinaan.

Dalam momen haru tersebut, terdakwa secara tulus meminta maaf dan berjanji akan melindungi korban seperti orang tuanya sendiri. Sebaliknya, korban berjanji akan membimbing terdakwa layaknya anaknya sendiri. Perdamaian ini diharapkan dapat mengakhiri permusuhan dan memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu.

Jalan Panjang Menuju Perdamaian

Sebelumnya, persidangan berlangsung cukup alot dengan perdebatan mengenai syarat perdamaian. Korban sempat meminta agar terdakwa memuat permintaan maaf dan pengakuan bersalah di media nasional. Namun, majelis hakim menilai kasus ini berskala lokal dan menyarankan agar permintaan maaf tersebut dipublikasikan saja di media lokal.

Kemudian, korban mengajukan syarat lain, yakni seekor lembu, sesuai dengan pernyataan terdakwa di kantor polisi. Namun, terdakwa mengklarifikasi bahwa ucapannya saat itu hanyalah sesumbar.

Foto bersama setelah acara peusijuek terdakwa dan korban. (Foto: Humas PN Bireuen)

Sebagai gantinya, ia menawarkan seekor kambing atau uang sebesar Rp2 juta. Tawaran ini sempat ditolak korban yang akhirnya mengusulkan agar uang tersebut disumbangkan ke masjid dan permintaan maaf diumumkan melalui Facebook, sebagai bentuk pemulihan nama baik.

Majelis Hakim juga mengusulkan agar terdakwa mengumumkan permintaan maafnya di hadapan jemaah salat, memajang surat permintaan maaf di kantor keuchik dan kantor camat, serta memberi makan anak yatim sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Setelah mempertimbangkan usulan ini, terdakwa menyatakan kesediaannya dan menunaikan semua kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Keadilan Restoratif dalam Putusan Hakim

Dengan tercapainya perdamaian ini, majelis hakim menegaskan, pendekatan keadilan restoratif menjadi faktor utama dalam menjatuhkan putusan. Hakim menekankan, penyelesaian kasus ini sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial dibandingkan hukuman semata.

Prosesi peusijuek tersebut di akhir sidang, menandai titik balik dalam hubungan terdakwa dan korban. Selain menutup konflik, perdamaian ini juga diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dalam masyarakat, khususnya di Desa Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Dengan berakhirnya persidangan ini secara damai, diharapkan prinsip keadilan restoratif semakin diterapkan dalam penyelesaian perkara di masa mendatang. (Red)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dirjen LIP Apresiasi Anggota DPR TA Khalid Atas Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir Hermanto MP mengapresiasi Anggota Komisi IV DPR...

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Tren kepemilikan emas menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan mudah dijangkau. Menjawab keinginan dan kebutuhan...

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

KABAR POPULER

Dedikasinya untuk Pendidikan, Dokter Athaillah A Latief Dianugerahi Penghargaan Sahabat PWI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Atas dedikasi dan kontribusinya yang konsisten dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen, dr. Athaillah A. Latief, Sp.OG, dianugerahi penghargaan...

Zamzami Dilantik Jadi Asisten III, Munawar Kadis Syariat Islam Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali melakukan mutasi dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) dalam rangka pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran...

Kadis PKP Bireuen: Tim Provinsi Sedang Verifikasi Ulang Data Nelayan Korban Banjir dan Kerusakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh saat ini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap data nelayan korban banjir di...

Rp22,1 Miliar Jadup untuk Korban Banjir di Bireuen Mulai Dicairkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyalurkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor dengan total anggaran mencapai...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...