Terdakwa dan Korban Dipeusijuek di PN Bireuen, Persidangan Perkara Penghinaan Berakhir Damai

KABAR BIREUEN, Bireuen – Sidang perkara dugaan tindak pidana penghinaan di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen yang melibatkan Sekretaris Desa Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada, selaku terdakwa dan korban seorang Pendamping Desa dari kecamatan setempat, berakhir dengan prosesi adat peusijuek atau tepung tawar. Peusijuek ini menjadi simbol perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat dalam perselisihan.

Sidang tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, di ruang sidang utama PN Bireuen, dengan majelis hakim terdiri dari Rangga Lukita Desnata, S.H., M.H., Fuady Primaharsa, S.H., M.H., dan M. Muchsin Alfahrasi Nur.

Peusijuek yang dipimpin oleh seorang Teungku (ulama), dihadiri tokoh masyarakat setempat. Prosesi ini menandai rekonsiliasi antara terdakwa dan korban yang sebelumnya bersitegang akibat dugaan penghinaan.

Dalam momen haru tersebut, terdakwa secara tulus meminta maaf dan berjanji akan melindungi korban seperti orang tuanya sendiri. Sebaliknya, korban berjanji akan membimbing terdakwa layaknya anaknya sendiri. Perdamaian ini diharapkan dapat mengakhiri permusuhan dan memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu.

Jalan Panjang Menuju Perdamaian

Sebelumnya, persidangan berlangsung cukup alot dengan perdebatan mengenai syarat perdamaian. Korban sempat meminta agar terdakwa memuat permintaan maaf dan pengakuan bersalah di media nasional. Namun, majelis hakim menilai kasus ini berskala lokal dan menyarankan agar permintaan maaf tersebut dipublikasikan saja di media lokal.

Kemudian, korban mengajukan syarat lain, yakni seekor lembu, sesuai dengan pernyataan terdakwa di kantor polisi. Namun, terdakwa mengklarifikasi bahwa ucapannya saat itu hanyalah sesumbar.

Foto bersama setelah acara peusijuek terdakwa dan korban. (Foto: Humas PN Bireuen)

Sebagai gantinya, ia menawarkan seekor kambing atau uang sebesar Rp2 juta. Tawaran ini sempat ditolak korban yang akhirnya mengusulkan agar uang tersebut disumbangkan ke masjid dan permintaan maaf diumumkan melalui Facebook, sebagai bentuk pemulihan nama baik.

Majelis Hakim juga mengusulkan agar terdakwa mengumumkan permintaan maafnya di hadapan jemaah salat, memajang surat permintaan maaf di kantor keuchik dan kantor camat, serta memberi makan anak yatim sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Setelah mempertimbangkan usulan ini, terdakwa menyatakan kesediaannya dan menunaikan semua kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Keadilan Restoratif dalam Putusan Hakim

Dengan tercapainya perdamaian ini, majelis hakim menegaskan, pendekatan keadilan restoratif menjadi faktor utama dalam menjatuhkan putusan. Hakim menekankan, penyelesaian kasus ini sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial dibandingkan hukuman semata.

Prosesi peusijuek tersebut di akhir sidang, menandai titik balik dalam hubungan terdakwa dan korban. Selain menutup konflik, perdamaian ini juga diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dalam masyarakat, khususnya di Desa Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Dengan berakhirnya persidangan ini secara damai, diharapkan prinsip keadilan restoratif semakin diterapkan dalam penyelesaian perkara di masa mendatang. (Red)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Perluas Jejaring Internasional, Umuslim Jalin Kerja Sama Strategis dengan University of Southern Mindanao Filipina

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Almuslim (Umuslim), Kabupaten Bireuen, Aceh, memperluas jejaring kerja sama internasional dengan University of Southern Mindanao (USM), Filipina, melalui penandatanganan...

Tekuk Samalanga 3-1, Gandapura Hadapi Jangka di Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang-Tim Kecamatan Gandapura memastikan langkah ke final Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 setelah menyingkirkan Kecamatan Samalanga dalam laga...

Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal, HRD Berkolaborasi dengan BJKW Aceh Gelar Pelatihan Jasa...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), mendorong peningkatan kompetensi...

Diikuti Santri dan Alumni Dayah, Bupati Bireuen Buka Pendidikan Kader Ulama 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026. Pendidikan kader ulama bagi santri dan alumni dayah...

Launching Program Integrasi Layanan Primer, Bupati Bireuen Tekankan Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terapkan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T melaunching program Integrasi Layanan Primer (ILP) Kabupaten Bireuen 2026, ditandai dengan penabuhan rapa'i...

KABAR POPULER

Tekuk Samalanga 3-1, Gandapura Hadapi Jangka di Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang-Tim Kecamatan Gandapura memastikan langkah ke final Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 setelah menyingkirkan Kecamatan Samalanga dalam laga...

Launching Program Integrasi Layanan Primer, Bupati Bireuen Tekankan Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terapkan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T melaunching program Integrasi Layanan Primer (ILP) Kabupaten Bireuen 2026, ditandai dengan penabuhan rapa'i...

Ceulangiek Siap Perjuangkan Qanun Khusus, Masjid di Aceh Diusulkan Berada di Bawah DSI

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Bireuen, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, menyatakan siap memperjuangkan...

Diikuti Santri dan Alumni Dayah, Bupati Bireuen Buka Pendidikan Kader Ulama 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026. Pendidikan kader ulama bagi santri dan alumni dayah...

Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal, HRD Berkolaborasi dengan BJKW Aceh Gelar Pelatihan Jasa...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), mendorong peningkatan kompetensi...