KABAR BIREUEN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan lintas provinsi.
Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari hasil informasi yang didapat, terkait adanya pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba dalam wilayah Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Dari pengungkapan kasus ini, Satnarkoba Polres Bireuen berhasil menangkap dua pelaku beserta barang bukti, 309,53 gram sabu.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Iptu Samsul Bahri, S.H. Kamis (25/5/2023) mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba merupakan hasil informasi yang didapatkan terkait adanya pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba dalam wilayah Kecamatan Gandapura pada Rabu, 24 Mei 2023.
Samsul Bahri membenarkan, dalam pengungkapan jaringan lintas provinsi ini, berhasil mengamankan dua orang pelaku satu diantaranya perempuan berinisial TY binti M (37) pekerjaan ibu rumah tangga, warga Aceh Utara dan AN Bin N (47) pekerjaan nelayan, warga Muara Dua Kota Lhokseumwe.
“Kedua pelaku tersebut ditangkap di sebuah rumah di wilayah Muara Dua Kota Lhokseumawe,” jelasnya.
Lanjutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan informasi, kami melakukan pengamatan (observasi) guna memastikan dan melakukan penindakan terhadap pelaku.
Kasatresnarkoba menjelaskan, awalnya informasi yang diperoleh, pelaku berinisial KC, seorang perempuan, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) bergerak dari Gandapura bertemu dengan TY, di sebuah halte bus di Krueng Mane.
Dengan menggunakan angkutan umum jenis L300, KC dan TY menuju ke Muara Dua Lhokseumawe, saat tiba disebuah rumah diwilayah muara dua Lhoksemawe, KC dan TY didatangi AN Bin N dengan membawa tiga paket sabu seberat 309,53 gram.
“Pada saat penangkapan KC berhasil melarikan diri dan saat ini sudah menjadi DPO,” ujar Iptu Samsul Bahri.
Kedua pelaku tersebut beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut, terang Iptu Samsul Bahri,S.H. (Herman Suesilo)










