KABAR BIREUEN – Kurniawan (36), sopir L300 BL 1288 AN penabrak balita Mulyana (4,5) yang sempat melarikan diri dalam kasus Laka Lantas di Batee Iliek Samalanga, ditangkap Tim Polres Bireuen, Selasa (12/6/2019).
Laka lantas yang terjadi di Bate Iliek pada Senin (10/6/2019) lalu itu mengakibatkan seorang balita meninggal dunia.
Korban Mulyana merupakan anak dari pasangan Yusri (45) dan Yusrawati (31) warga Desa Lancok Mesjid Lueng Putu Pidie Jaya.
Kapolres BIreuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, M Si, melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama,SH mengatakan, Kurniawan sopir angkutan umum L300 dijemput tim Polres di Desa Jurong Seumideun Peukan Baro, Pidie, Selasa (11/6/2019).
“Dia dijemput tim dan diamankan di Polres Bireuen sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk diporoses lebih lanjut,” ujar Iptu Ekoi Rndi Oktama,SH. (H.AR Djuli)









