Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

KABAR BIREUEN– Seorang pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bireuen.

Pelaku berinisial BI (54) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LPB / 141 / VII / RES.1.24./2019 tanggal 27 Agustus oleh ibu korban H binti MA Ke SPKT Polres Bireuen, Selasa (27/8/2019) lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK dalam Press Realease,  Senin sore (9/9/2019) menyebutkan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen pada Rabu (28/8/2019), setelah polisi menerima pengaduan dari ibu korban.

Dijelaskan Rezki, kronologis kejadian, pada Jumat (32/8/20190 sekira pukul 14.00 WIB, korban (4) sedang bermain dengan anak pelaku di rumah tersangka.

Kemudian, setelah bermain, korban kelelahan dan tertidur di ruang tamu rumah tersangka. Lalu saat tertidur, korban dibangunkan tersangka dan dibawa ke ruang dapur.

Sesampainya di dapur, kata Rezki, korban disuruh tidur di lantai, namun korban tidak mau. karena tak mau, tersangka memukul bahu korban sehingga korban takut dan mau tidur.

“Setelah korban tidur, tersangka langsung melakukan persetubuhan, akibat perbuatan tersebut korban yang merupakan anak tetangga pelaku, mengalami trauma,” sebut Rezki.

Diungkapakan Rezki, saat pemeriksaan tersangka tak mengakui perbuatannya. Namun polisi tak mengejar pengakuan pelaku, tapi berdasarkan keterangan saksi, petunjuk, keterangan ahli dan surat (visum). Hal ini sesuai Instruksi Kapolri bahwa polisi tak mengejar pengakuan tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang- Undang RI Nomor 35 tahuh 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pemerintah Aceh Terima Serambi Award 2026 atas Penanganan Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menerima penghargaan pada ajang Serambi Award 2026 dalam Malam Apresiasi “Gebrakan Sang Pemimpin” yang digelar Sabtu (29/8/2026)...

Jadikan Hardikda Momentum Bersejarah, Amiruddin Idris Harapkan Kuliah Perdana UNIKI Dimulai 2 September 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., mengharapkan perkuliahan perdana Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen...

Terkait Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, PPS Kepala BPJS Cabang Lhokseumawe Sampaikan Tanggapan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi atas berita Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan. BPJS...

Ketua DPW PPP Aceh Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi di Bireuen, Ingatkan Kebersamaan Modal Utama...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., memperkuat konsolidasi internal partai...

POMABA UNIKI Dimulai, 1.468 Mahasiswa Baru Disiapkan Hadapi Dunia Kampus dan Dunia Kerja

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 1.468 mahasiswa baru Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen mulai mengikuti Pekan Orientasi Mahasiswa Baru (POMABA) Tahun Akademik 2026....

KABAR POPULER

Terkait Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, PPS Kepala BPJS Cabang Lhokseumawe Sampaikan Tanggapan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi atas berita Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan. BPJS...

Terungkap, BPJS Diduga Berikan Kuota Penanganan Katarak Fakoemulsifikasi untuk RS Swasta Lebih Banyak daripada...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan memberikan kuota penanganan Katarak Fakoemulsifikasi/ Phacoemulsifikasi (operasi sedot) untuk salah satu rumah sakit...

Ketua DPW PPP Aceh Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi di Bireuen, Ingatkan Kebersamaan Modal Utama...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., memperkuat konsolidasi internal partai...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...