Rabu, 8 Juli 2026

Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

KABAR BIREUEN– Seorang pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bireuen.

Pelaku berinisial BI (54) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LPB / 141 / VII / RES.1.24./2019 tanggal 27 Agustus oleh ibu korban H binti MA Ke SPKT Polres Bireuen, Selasa (27/8/2019) lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK dalam Press Realease,  Senin sore (9/9/2019) menyebutkan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen pada Rabu (28/8/2019), setelah polisi menerima pengaduan dari ibu korban.

Dijelaskan Rezki, kronologis kejadian, pada Jumat (32/8/20190 sekira pukul 14.00 WIB, korban (4) sedang bermain dengan anak pelaku di rumah tersangka.

Kemudian, setelah bermain, korban kelelahan dan tertidur di ruang tamu rumah tersangka. Lalu saat tertidur, korban dibangunkan tersangka dan dibawa ke ruang dapur.

Sesampainya di dapur, kata Rezki, korban disuruh tidur di lantai, namun korban tidak mau. karena tak mau, tersangka memukul bahu korban sehingga korban takut dan mau tidur.

“Setelah korban tidur, tersangka langsung melakukan persetubuhan, akibat perbuatan tersebut korban yang merupakan anak tetangga pelaku, mengalami trauma,” sebut Rezki.

Diungkapakan Rezki, saat pemeriksaan tersangka tak mengakui perbuatannya. Namun polisi tak mengejar pengakuan pelaku, tapi berdasarkan keterangan saksi, petunjuk, keterangan ahli dan surat (visum). Hal ini sesuai Instruksi Kapolri bahwa polisi tak mengejar pengakuan tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang- Undang RI Nomor 35 tahuh 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sabet Sembilan Penghargaan, Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan,...

Qaffah Nafisa, Mahasiswi Agribisnis Fakultas Pertanian Umuslim Dinobatkan sebagai Wakil III Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen. Mahasiswi Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Qaffah Nafisa, dinobatkan sebagai...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

KABAR POPULER

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Qaffah Nafisa, Mahasiswi Agribisnis Fakultas Pertanian Umuslim Dinobatkan sebagai Wakil III Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen. Mahasiswi Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Qaffah Nafisa, dinobatkan sebagai...