Putusan Sela Kasus Reza Epong, Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pokok Perkara

KABAR BIREUEN– Sidang kasus yang menjerat M.Rezaatau Epong Reza, wartawan Media realitas yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Senin (25/3/2019) beragendakan mendengarkan putusan sela dari majelis hakim.

Majelis hakim yang diketuai oleh Zufida Hanum SH MH, serta dua hakim anggota yakni Muchtar SH dan Mukhtaruddin SH membacakan putusan sela terhadap perkara UU ITE yang menjerat Epong Reza.

Hakim berpendapat jika Jaksa Penuntut Umum (JPU)  telah menguraikan secara cermat dan jelas mengenai identitas, tempat, waktu dan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dalam surat dakwaan.

Sedangkan keberatan terdakwa dianggap oleh hakim telah memasuki pokok perkara. Oleh karena itu, hal itu harus diperiksa dalam proses persidangan.

“Mengadili, satu menyatakan keberatan dari penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima. Dua, memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara atas nama M. Reza, tiga menanggungkan biaya perkara sampai putusan akhir,” sebut Zufida Hanum.

Selain juga, terdakwa dianggap tidak memiliki hak, mentransmisikan informasi tersebut. Sehingga hakim berkesimpulan untuk melanjutkan perkara tersebut.

Dalam pertimbangannya, Majelis hakim sama sekali tak mempertimbangkan, status terdakwa Epong Reza sebagai jurnalis yang dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

Terkait putusan sela yang menolak eksepsi penasehat hukum dan melanjutkan pokok perkara tersebut, kuasa hukum Epong Reza, Muhammad  Ari Syahputra SH usai persidangan kepada wartawan menyebutkan,  pihaknya siap menghadapi sidang selanjutnya, dengan agenda pembuktian saksi.

Menurut Ari,  perkara yang sedang dihadapi Epong Reza merupakan bentuk kriminalisasi pers di Aceh, dan pihak penegak hukum tidak melihat kaitan, hak dan kewajiban wartawan yang ditinjau dari UU Pers.

“Jika korban H Mukhlis A.Md merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, yang ditulis oleh M Reza alias Epong Reza, pada Media Realitas.Com berjudul “Merasa Kebal Hukum, Adik Bupati Bireuen Terus Gunakan Minyak Subsidi”, maka bisa menempuh jalur hak jawab,” jelasnya.

Sidang kasus yang menjerat wartawan online tersebut dilanjutkan Senin  (1/4/ 2019) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid di Gampong Kuala Jeumpa, Ajak Masyarakat Jaga Ukhuwah

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa– Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., menghadiri kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Meunasah Gampong (Desa) Kuala...

SSB Bijeh Mata U-12 Juara 4 SJL Nasional 2026

0
KABAR BIREUEN, Padang Pariaman-Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata U-12 Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Bireuen, finis di posisi 4 pada Kompetisi Soccer Junior League...

BSI Aceh Raih Serambi Awards 2026, Bank Penggerak Tabungan Emas Menuju Baitullah ‎

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh kembali mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah di...

Dihadiri Bupati Mukhlis, Kejari Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mengelar aksi sosial donor darah dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026,...

Lomba Aku Berani Membaca Nyaring dalam Rangka HUT ke-81 RI Sukses Digelar

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, lomba membaca nyaring bertajuk "Aku Anak Indonesia: Aku Berani Membaca...

KABAR POPULER

Terkait Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, PPS Kepala BPJS Cabang Lhokseumawe Sampaikan Tanggapan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi atas berita Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan. BPJS...

SSB Bijeh Mata U-12 Juara 4 SJL Nasional 2026

0
KABAR BIREUEN, Padang Pariaman-Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata U-12 Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Bireuen, finis di posisi 4 pada Kompetisi Soccer Junior League...

Dihadiri Bupati Mukhlis, Kejari Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mengelar aksi sosial donor darah dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026,...

Ketua DPW PPP Aceh Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi di Bireuen, Ingatkan Kebersamaan Modal Utama...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., memperkuat konsolidasi internal partai...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...