Selasa, 9 Juni 2026

Polres Bireuen Tangkap 5 Pelaku Curanmor dan Amankan 33 Motor Curian

KABAR BIREUEN– Polres Bireuen mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terorganisir dan mengamankan 5 tersangka beserta barang bukti.

Pengungkapan kasus berdasarkan 14 Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres Bireuen.

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE, SH didampingi Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Riski Adrian S.IK dalam press release pengungkapan kasus curanmor di Mapolres setempat, Selasa (13/2/2018).

Dikatakan Riza Yulianto,  dari 5 tersangka tersebut, 3 tersangka merupakan pemetik atau yang mengambil langsung sepeda motor tersebut. Jajaran Reskrim mengamankan 33 barang bukti motor curian.

“Pelaku  memanfaatkan situasi kendaraan bermotor yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya dalam keadaan setang tidak terkunci maupun lupa mencabut kunci kontak pada sepeda motor (kelalaian pemilik sepeda motor), biasanya diambil menjelang Magrib atau waktu gelap, lalu sepeda motor itu didorong oleh pelaku,” jelas Kapolres.

Mereka adalah, KK (19), pelajar, Kota Juang, Bireuen, RV (19 ), Peusangan dan MR (18), pelajar,  Kota Juang, Bireuen.

Sementara 2 pelaku lainnya adalah penadah barang curian yang berpusat di Bener Meriah, kalau dulu sindikat yang ditangkap pada Oktober 2017, penadahnya di Aceh Utara.

Dua penadah tersebut, yaitu ES (29) , Pinto Rime, Bener Meriah dan  HS (29) juga dari Pintu Rime, Bener Meriah.

Sindikat curanmor ini beroperasi di sejumlah wilayah, meliputi Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Bireuen.

2 orang lagi, penadah, dari Bener Meriah, mereka merupakan sindikat, karena kalau tak ada penampung, yang meminta, tidak mungkin.

Dari 14 laporan masuk, 12 terkait langsung dengan 33 barang bukti yang diamankan, sementara 21 lainnya  yang belum ada laporan polisi, dan tidak diketahui pemiliknya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor, namun tidak membuat laporan pengaduan kepada pihak kepolisian, agar dapat mengecek ke Polres Bireuen dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap beserta identitasnya,” sebutnya.

Melihat modus yang digunakan oleh sindikat ini, Kapolres mengimbau agar masyarakat  tetap selalu waspada dalam meninggalkan/ memarkirkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan pastikan sepeda motor dalam keadaan terkunci.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar cerdas dalam membeli dan atau menerima sepeda motor dari seseorang tanpa dilengkapi surat penyerahan lengkap,” imbaunya.

Pelaku curanmor tersebut, untuk pemetik dikenakan  padal 363  KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun Dan junto Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tingkatkan Kualitas Layanan, Bank Aceh Syariah Resmikan Relokasi Gedung Baru KCP Simpang Balik

0
KABAR BIREUEN, Bener Meriah - Bank Aceh Syariah resmi mengoperasikan gedung baru Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Simpang Balik, Kabupaten Bener Meriah pada Senin,...

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana SPP Eks PNPM Kecamatan Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta dapat menuntaskan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) eks Program Nasional...

Hadapi Tantangan Kampus, Dekan Fakultas Teknik Umuslim Ajak Sivitas Akademika Tingkatkan Kualitas Diri

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Dekan Fakultas Teknik Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, Dr. Muhammad Yanis, S.T., M.T., mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan berbagai tantangan...

Antusiasme Tinggi, Seleksi Pemain PSSB Bireuen U-13 Dibanjiri Peserta dari Tiga Daerah

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Antusiasme tinggi masyarakat terhadap kebangkitan PSSB Bireuen kembali terlihat. Hari pertama seleksi pemain PSSB Bireuen U-13 yang dipusatkan di...

Abu Dahlan Sarankan Pemkab Bireuen Selesaikan Pembangunan Gedung DPRK 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Mantan anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Aceh, Dahlan ZA, menyarankan Bupati Bireuen mengalokasikan anggaran yang maksimal untuk merampungkan pembangunan gedung...

KABAR POPULER

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana SPP Eks PNPM Kecamatan Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta dapat menuntaskan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) eks Program Nasional...

Abu Dahlan Sarankan Pemkab Bireuen Selesaikan Pembangunan Gedung DPRK 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Mantan anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Aceh, Dahlan ZA, menyarankan Bupati Bireuen mengalokasikan anggaran yang maksimal untuk merampungkan pembangunan gedung...

Antusiasme Tinggi, Seleksi Pemain PSSB Bireuen U-13 Dibanjiri Peserta dari Tiga Daerah

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Antusiasme tinggi masyarakat terhadap kebangkitan PSSB Bireuen kembali terlihat. Hari pertama seleksi pemain PSSB Bireuen U-13 yang dipusatkan di...

Hadapi Tantangan Kampus, Dekan Fakultas Teknik Umuslim Ajak Sivitas Akademika Tingkatkan Kualitas Diri

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Dekan Fakultas Teknik Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, Dr. Muhammad Yanis, S.T., M.T., mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan berbagai tantangan...

Fikom Umuslim Yudisium 70 Lulusan, Dekan Ingatkan Pentingnya Etika di Era Digital

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, meyudisium 70 lulusan Program Studi Informatika jenjang sarjana (S1) Tahun Akademik...