Kamis, 18 Juni 2026

Polres Bireuen Tangkap 5 Pelaku Curanmor dan Amankan 33 Motor Curian

KABAR BIREUEN– Polres Bireuen mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terorganisir dan mengamankan 5 tersangka beserta barang bukti.

Pengungkapan kasus berdasarkan 14 Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres Bireuen.

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE, SH didampingi Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Riski Adrian S.IK dalam press release pengungkapan kasus curanmor di Mapolres setempat, Selasa (13/2/2018).

Dikatakan Riza Yulianto,  dari 5 tersangka tersebut, 3 tersangka merupakan pemetik atau yang mengambil langsung sepeda motor tersebut. Jajaran Reskrim mengamankan 33 barang bukti motor curian.

“Pelaku  memanfaatkan situasi kendaraan bermotor yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya dalam keadaan setang tidak terkunci maupun lupa mencabut kunci kontak pada sepeda motor (kelalaian pemilik sepeda motor), biasanya diambil menjelang Magrib atau waktu gelap, lalu sepeda motor itu didorong oleh pelaku,” jelas Kapolres.

Mereka adalah, KK (19), pelajar, Kota Juang, Bireuen, RV (19 ), Peusangan dan MR (18), pelajar,  Kota Juang, Bireuen.

Sementara 2 pelaku lainnya adalah penadah barang curian yang berpusat di Bener Meriah, kalau dulu sindikat yang ditangkap pada Oktober 2017, penadahnya di Aceh Utara.

Dua penadah tersebut, yaitu ES (29) , Pinto Rime, Bener Meriah dan  HS (29) juga dari Pintu Rime, Bener Meriah.

Sindikat curanmor ini beroperasi di sejumlah wilayah, meliputi Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Bireuen.

2 orang lagi, penadah, dari Bener Meriah, mereka merupakan sindikat, karena kalau tak ada penampung, yang meminta, tidak mungkin.

Dari 14 laporan masuk, 12 terkait langsung dengan 33 barang bukti yang diamankan, sementara 21 lainnya  yang belum ada laporan polisi, dan tidak diketahui pemiliknya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor, namun tidak membuat laporan pengaduan kepada pihak kepolisian, agar dapat mengecek ke Polres Bireuen dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap beserta identitasnya,” sebutnya.

Melihat modus yang digunakan oleh sindikat ini, Kapolres mengimbau agar masyarakat  tetap selalu waspada dalam meninggalkan/ memarkirkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan pastikan sepeda motor dalam keadaan terkunci.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar cerdas dalam membeli dan atau menerima sepeda motor dari seseorang tanpa dilengkapi surat penyerahan lengkap,” imbaunya.

Pelaku curanmor tersebut, untuk pemetik dikenakan  padal 363  KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun Dan junto Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Laga Uji Coba Persiapan Hadapi Piala Soeratin U-13, PSSB Bireuen Libas SSB Bijeh Mata...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-13 memulai rangkaian persiapan menuju Piala Soeratin U-13 dengan hasil meyakinkan. Dalam laga uji coba...

Bireuen Dapat Dana Hibah Rp30 Miliar dari Pemkab Asahan untuk Pemulihan Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima hibah antardaerah senilai Rp30 miliar dari dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera...

HRD Soroti Rupiah Terus Melemah, Desak Reformasi Fundamental Ekonomi Nasional

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi secara konsisten dalam dua dekade terakhir dinilai menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan...

Kasatgas PRR Tegaskan, Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah...

Empat Dosen UNIKI Lolos Inspiring Lecturer Program 2026 Paragon, Buka Peluang Riset dan Inovasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Empat dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos seleksi Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026,...

KABAR POPULER

Bireuen Dapat Dana Hibah Rp30 Miliar dari Pemkab Asahan untuk Pemulihan Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima hibah antardaerah senilai Rp30 miliar dari dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera...

Kasatgas PRR: Penyintas Jangan Terlalu Lama dalam Kesulitan, Sudah Tujuh Bulan Mereka Susah

0
KABAR BIREUEN, Jakarta- Percepatan pelaksanaan program pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus didorong Satuan Tugas...

Empat Dosen UNIKI Lolos Inspiring Lecturer Program 2026 Paragon, Buka Peluang Riset dan Inovasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Empat dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos seleksi Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026,...

Kasatgas PRR Tegaskan, Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah...

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...