Selasa, 21 April 2026

Polres Bireuen Tangkap 5 Pelaku Curanmor dan Amankan 33 Motor Curian

KABAR BIREUEN– Polres Bireuen mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terorganisir dan mengamankan 5 tersangka beserta barang bukti.

Pengungkapan kasus berdasarkan 14 Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres Bireuen.

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE, SH didampingi Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Riski Adrian S.IK dalam press release pengungkapan kasus curanmor di Mapolres setempat, Selasa (13/2/2018).

Dikatakan Riza Yulianto,  dari 5 tersangka tersebut, 3 tersangka merupakan pemetik atau yang mengambil langsung sepeda motor tersebut. Jajaran Reskrim mengamankan 33 barang bukti motor curian.

“Pelaku  memanfaatkan situasi kendaraan bermotor yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya dalam keadaan setang tidak terkunci maupun lupa mencabut kunci kontak pada sepeda motor (kelalaian pemilik sepeda motor), biasanya diambil menjelang Magrib atau waktu gelap, lalu sepeda motor itu didorong oleh pelaku,” jelas Kapolres.

Mereka adalah, KK (19), pelajar, Kota Juang, Bireuen, RV (19 ), Peusangan dan MR (18), pelajar,  Kota Juang, Bireuen.

Sementara 2 pelaku lainnya adalah penadah barang curian yang berpusat di Bener Meriah, kalau dulu sindikat yang ditangkap pada Oktober 2017, penadahnya di Aceh Utara.

Dua penadah tersebut, yaitu ES (29) , Pinto Rime, Bener Meriah dan  HS (29) juga dari Pintu Rime, Bener Meriah.

Sindikat curanmor ini beroperasi di sejumlah wilayah, meliputi Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Bireuen.

2 orang lagi, penadah, dari Bener Meriah, mereka merupakan sindikat, karena kalau tak ada penampung, yang meminta, tidak mungkin.

Dari 14 laporan masuk, 12 terkait langsung dengan 33 barang bukti yang diamankan, sementara 21 lainnya  yang belum ada laporan polisi, dan tidak diketahui pemiliknya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor, namun tidak membuat laporan pengaduan kepada pihak kepolisian, agar dapat mengecek ke Polres Bireuen dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap beserta identitasnya,” sebutnya.

Melihat modus yang digunakan oleh sindikat ini, Kapolres mengimbau agar masyarakat  tetap selalu waspada dalam meninggalkan/ memarkirkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan pastikan sepeda motor dalam keadaan terkunci.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar cerdas dalam membeli dan atau menerima sepeda motor dari seseorang tanpa dilengkapi surat penyerahan lengkap,” imbaunya.

Pelaku curanmor tersebut, untuk pemetik dikenakan  padal 363  KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun Dan junto Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat...

Tiga Puskesmas di Bireuen Dapat Ambulans Baru, Fokus Penanganan Gawat Darurat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima bantuan tiga unit ambulans dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk memperkuat layanan kegawatdaruratan...

Lantik Ismunandar sebagai Sekda, Bupati Bireuen: Sudah Sesuai Prosedur dan Ketentuan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Ismunandar, S.T., M.T., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, dalam sebuah...

Rayakan HUT ke-9, Kabar Bireuen Perkuat Komitmen Indepedensi dan Profesionalisme

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Media lokal Kabar Bireuen menggelar syukuran dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-9, yang berlangsung di salah satu kafe di Kabupaten...

Penguatan Sinergi Daerah, Bupati Bireuen Hadiri Konferensi IV Forum KKA di Banda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menghadiri secara langsung Konferensi IV Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten/Kota (FKKA) Se Aceh yang berlangsung...

KABAR POPULER

Lantik Ismunandar sebagai Sekda, Bupati Bireuen: Sudah Sesuai Prosedur dan Ketentuan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Ismunandar, S.T., M.T., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, dalam sebuah...

Tiga Puskesmas di Bireuen Dapat Ambulans Baru, Fokus Penanganan Gawat Darurat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima bantuan tiga unit ambulans dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk memperkuat layanan kegawatdaruratan...

Rayakan HUT ke-9, Kabar Bireuen Perkuat Komitmen Indepedensi dan Profesionalisme

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Media lokal Kabar Bireuen menggelar syukuran dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-9, yang berlangsung di salah satu kafe di Kabupaten...

Penguatan Sinergi Daerah, Bupati Bireuen Hadiri Konferensi IV Forum KKA di Banda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menghadiri secara langsung Konferensi IV Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten/Kota (FKKA) Se Aceh yang berlangsung...

Zamzami Dilantik Jadi Asisten III, Munawar Kadis Syariat Islam Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali melakukan mutasi dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) dalam rangka pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran...