Polres Bireuen Tangkap 5 Pelaku Curanmor dan Amankan 33 Motor Curian

KABAR BIREUEN– Polres Bireuen mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terorganisir dan mengamankan 5 tersangka beserta barang bukti.

Pengungkapan kasus berdasarkan 14 Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres Bireuen.

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE, SH didampingi Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Riski Adrian S.IK dalam press release pengungkapan kasus curanmor di Mapolres setempat, Selasa (13/2/2018).

Dikatakan Riza Yulianto,  dari 5 tersangka tersebut, 3 tersangka merupakan pemetik atau yang mengambil langsung sepeda motor tersebut. Jajaran Reskrim mengamankan 33 barang bukti motor curian.

“Pelaku  memanfaatkan situasi kendaraan bermotor yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya dalam keadaan setang tidak terkunci maupun lupa mencabut kunci kontak pada sepeda motor (kelalaian pemilik sepeda motor), biasanya diambil menjelang Magrib atau waktu gelap, lalu sepeda motor itu didorong oleh pelaku,” jelas Kapolres.

Mereka adalah, KK (19), pelajar, Kota Juang, Bireuen, RV (19 ), Peusangan dan MR (18), pelajar,  Kota Juang, Bireuen.

Sementara 2 pelaku lainnya adalah penadah barang curian yang berpusat di Bener Meriah, kalau dulu sindikat yang ditangkap pada Oktober 2017, penadahnya di Aceh Utara.

Dua penadah tersebut, yaitu ES (29) , Pinto Rime, Bener Meriah dan  HS (29) juga dari Pintu Rime, Bener Meriah.

Sindikat curanmor ini beroperasi di sejumlah wilayah, meliputi Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Bireuen.

2 orang lagi, penadah, dari Bener Meriah, mereka merupakan sindikat, karena kalau tak ada penampung, yang meminta, tidak mungkin.

Dari 14 laporan masuk, 12 terkait langsung dengan 33 barang bukti yang diamankan, sementara 21 lainnya  yang belum ada laporan polisi, dan tidak diketahui pemiliknya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor, namun tidak membuat laporan pengaduan kepada pihak kepolisian, agar dapat mengecek ke Polres Bireuen dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap beserta identitasnya,” sebutnya.

Melihat modus yang digunakan oleh sindikat ini, Kapolres mengimbau agar masyarakat  tetap selalu waspada dalam meninggalkan/ memarkirkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan pastikan sepeda motor dalam keadaan terkunci.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar cerdas dalam membeli dan atau menerima sepeda motor dari seseorang tanpa dilengkapi surat penyerahan lengkap,” imbaunya.

Pelaku curanmor tersebut, untuk pemetik dikenakan  padal 363  KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun Dan junto Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Merasa Tak Dihargai, Wartawan Boikot Konferensi Pers di Mapolres Bireuen 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Belasan wartawan media cetak, elektronik, dan online di Kabupaten Bireuen memboikot konferensi pers terkait kasus tertembaknya seorang anggota TNI Subdenpom...

UNIKI Berangkatan Mahasiswa Ikuti Peksimida Aceh XVII di USK Banda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa-Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) secara resmi melepas keberangkatan kontingen mahasiswa untuk mengikuti Pekan Seni Mahasiswa Daerah (Peksimida) Aceh XVII Tahun 2026...

Bersama Pihak Terkait, Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Siapkan Gerakan Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membangun kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen,...

Bidang Pembinaan SD Disdikbud Bireuen Gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi. Sosialisasi yang diikuti ratusan...

Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Polri menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, penilaian, pemeriksaan, maupun...

KABAR POPULER

Bidang Pembinaan SD Disdikbud Bireuen Gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi. Sosialisasi yang diikuti ratusan...

Merasa Tak Dihargai, Wartawan Boikot Konferensi Pers di Mapolres Bireuen 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Belasan wartawan media cetak, elektronik, dan online di Kabupaten Bireuen memboikot konferensi pers terkait kasus tertembaknya seorang anggota TNI Subdenpom...

Bersama Pihak Terkait, Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Siapkan Gerakan Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membangun kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen,...

UNIKI Berangkatan Mahasiswa Ikuti Peksimida Aceh XVII di USK Banda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa-Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) secara resmi melepas keberangkatan kontingen mahasiswa untuk mengikuti Pekan Seni Mahasiswa Daerah (Peksimida) Aceh XVII Tahun 2026...

Polres Bireuen Tangkap Enam Pengedar Sabu 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan enam orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bireuen...