Pj Gubernur Aceh dan 18 Perusahaan Teken Kesepakatan Rencana Kerja CSR 2023

KABAR BIREUEN – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, bersama 18 perusahaan yang ada di Aceh melakukan penandatanganan bersama terkait rencana kerja program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR yang akan dilaksanakan di Aceh sepanjang tahun 2023. Penandatanganan tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (17/4/2023).

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengharapkan anggaran CSR dari sejumlah perusahaan yang ada di Aceh itu benar-benar memberi dampak yang membangun bagi masyarakat. Ia mengatakan, perusahaan dapat ikut serta berperan dalam membangun dan menyelesaikan berbagai masalah di tengah masyarakat Aceh.

“Kita harus punya rasa memiliki terhadap Aceh, jika punya rasa memiliki maka tak hanya mengambil hasilnya, tapi juga ikut merawat,” ujar Achmad Marzuki.

Achmad Marzuki meminta agar penggunaan anggaran CSR 2023 terarah. Ia yakin, melalui kerja sama antara perusahaan dan pemerintah, anggaran CSR dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat.

“Saya menyarankan CSR ini digunakan untuk pembangunan fisik seperti jalan, sehingga manfaatnya dirasakan langsung masyarakat banyak,” kata Pj Gubernur Aceh itu.

Dalam penggunaan CSR, Pj Gubernur meminta perusahaan selalu berkonsultasi dengan Bappeda Aceh, sehingga dapat ditunjukkan bidang apa saja yang perlu dibantu perusahaan untuk masyarakat.

Lebih lanjut, Pj Gubernur juga meminta seluruh perusahaan untuk membayar pajaknya di Aceh. Ia meminta agar NPWP dan kantor dari perusahaan yang beroperasi berdiri di Aceh, bukan di Jakarta.

Selain itu, untuk perusahaan yang beroperasi di bidang sumber daya alam, Pj Gubernur mengingatkan agar selalu memperhatikan aspek lingkungan. Ia meminta agar tidak terjadi kerusakan lingkungan akibat beroperasinya perusahaan.

“Saya senang dengan adanya kegiatan ini, anggarannya terkelola dengan baik, mari dengan waktu yang ada kita bangun Aceh ini lebih baik,” kata Achmad Marzuki.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Teuku Ahmad Dadek, menyebutkan, anggaran CSR 2023 dari 18 perusahaan di Aceh sebesar Rp124 miliar lebih.

Adapun rincian anggaran dari 18 perusahaan tersebut yaitu, PT. Pelindo Cabang Malahayati Rp 100 juta, Perum Bulog Kanwil Aceh Rp 50 juta, PT. Pertamina EP Rantau Field Rp 1,16 miliar, PT. MIFA Bersaudara Rp 49,8 miliar, PT. Medco E&P Malaka Rp 5,9 Miliar, PT. Bank Aceh Syariah Rp 10,9 miliar, PT PLN UID Aceh Rp 2,4 miliar, PT Bara Energi Lestari Rp 11,45 miliar dan PT Pupuk Iskandar Muda Rp 6 miliar.

Kemudian, PT Perkebunan Nusantara I, Rp 2,9 miliar, PT. Solusi Bangun Andalas Rp 5,2 miliar, PT. Agrabudi Jasa Bersama Rp 350 juta, PT. Pembangunan Aceh (PEMA) Rp1,8 miliar, PT. PEMA Global Energi Rp 7,5 miliar, PT. Pegadaian Syariah Rp 1,8 miliar, PT. Aceh Media Grafika Rp 274 juta, PT. Dunia Barusa Rp 487 juta dan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 15,5 miliar.

Kegiatan itu ikut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, Bustami dan sejumlah Kepala SKPA. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Wagub Aceh Bersama Kapolda Jenguk Korban Insiden Bendera di Pidie, Dengarkan Aspirasi Keluarga

0
KABAR BIREUEN, Pidie – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., bersama Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menjenguk para korban insiden pengibaran dan penertiban...

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Imum Mukim Tgk Di Tanoh Mirah: Jangan...

0
KABAR BIREUEN,Peusangan Imum Mukim  Tgk Di Tanoh Mirah, Kecamatan Peusangan, Saifuddin, S.Sos., menolak tegas hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang dilaksanakan...

Penolakan Hasil Musyawarah Almuslim X Meluas, Imum Mukim Lamkuta Minta Legalitas Ditinjau Ulang: Yayasan...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Penolakan terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan terus meluas. Kali ini, Imum Mukim Lamkuta, Kecamatan Jangka, H....

BSI Pecahkan Rekor MURI Pembukaan Rekening Emas oleh Sivitas Akademika Terbanyak

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya investasi emas di kalangan...

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Keuchik Pulo Blang Desak Transparansi Pengelolaan Aset...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Keuchik Pulo Blang, Kecamatan Jangka, Baihaqi, S.Pd., menolak keras hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang menetapkan kepengurusan...

KABAR POPULER

Hak Suara Diabaikan, Keuchik Alue Buya Pasie Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan:...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, M. Diah, S.T., secara tegas menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan...

Penolakan Hasil Musyawarah Almuslim X Meluas, Imum Mukim Lamkuta Minta Legalitas Ditinjau Ulang: Yayasan...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Penolakan terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan terus meluas. Kali ini, Imum Mukim Lamkuta, Kecamatan Jangka, H....

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Keuchik Pulo Blang Desak Transparansi Pengelolaan Aset...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Keuchik Pulo Blang, Kecamatan Jangka, Baihaqi, S.Pd., menolak keras hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang menetapkan kepengurusan...

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Imum Mukim Tgk Di Tanoh Mirah: Jangan...

0
KABAR BIREUEN,Peusangan Imum Mukim  Tgk Di Tanoh Mirah, Kecamatan Peusangan, Saifuddin, S.Sos., menolak tegas hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang dilaksanakan...

Diapresiasi Bupati Mukhlis, KKP dan Pemerintah Aceh Bantu Pembangunan 256 Rumah Perebusan Garam untuk...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb-Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Pemerintah Aceh atas dukungan bantuan pembangunan 256 unit rumah...