Pimpin Apel Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan, Bupati Bireuen: Ini Sanksi Bagi Pelanggar Peraturan

KABAR BIREUEN-Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A. Gani SH, M.Si pimpin Apel Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan.

Apel sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bireuen, berlangsung di pendopo bupati setempat, Rabu (16/9/2020) pagi.

Dalam arahannya Muzakkar A. Gani mengatakan, apel ini untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2020 tentang pedoman teknis peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Maka dikeluarkanlah Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Pelaksanaan apel yang dilaksanakan hari ini merupakan pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Bireuen,” sebutnya.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Mewujudkan masyarakat yang produktif, disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Oleh karena itu, Bupati mengimbau kepada dinas yang membidangi kesehatan, pemuka agama, Asosiasi Keuchik, APDESI, tokoh adat, tokoh masyarakat serta unsur masyarakat lainnya untuk menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan terkait informasi/edukasi cara pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat.

Selama ini pemerintah telah mengeluarkan regulasi maupun kebijakan, namun belum ada yang secara tegas memberikan landasan hukum bagi upaya penanganan situasi pandemi Covid-19 serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya perbup tersebut yang didalamnya memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas Umum.

“Sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif (denda perorangan untuk masyarakat sebesar Rp. 50.000, sedangkan untuk pelaku usaha sebesar Rp. 100.000), serta penghentian sementara operasional usaha, pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Sedangkan bagi ASN yang melanggar Perbup ini dikenakan pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) sebesar 25 persen, bagi tenaga kontrak akan dilakukan pemutusan kontrak kerja.

“Dengan adanya sanksi-sanksi tersebut dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 ini,” harap Bupati Bireuen ini.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bireuen beserta jajaran, Bupati Muzakkar mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi, kerja keras dan kerja sama yang terjalin antara pemerintah kabupaten dengan seluruh instansi terkait terutama relawan serta semua unsur yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bireuen.

Turut hadir dalam apel tersebut, antara lain Ketua DPRK Bireuen. Unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen, Sekda Bireuen, para asisten, staf ahli, kepala dinas, badan, kantor, dan bagian dalam Kabupaten Bireuen, ketua asosiasi keuchiek dan APDESI Bireuen, duta masker, pengurus LSM dan OKP. (Herman Suesilo).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tingkatan Mutu Literasi, Pesantren Modern Al Zahrah Bireuen Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Balai...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh –Pesantren Modern Al Zahrah Bireuen resmi menjalin kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Aceh untuk peningkatan mutu literasi dan bahasa. Penandatanganan...

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap lokasi ladang ganja di...

BSI Perluas Sinergi dengan Muhammadiyah, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM ‎

0
KABAR BIREUEN, ‎Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperluas sinergi dengan Muhammadiyah untuk mengembangkan layanan perbankan syariah bagi ekosistem 164 perguruan...

Raih Nilai 36, Kemukiman Suka Damai Juara Umum MTQ Makmur

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kemukiman Suka Damai berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 tingkat Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, tahun 2026,...

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wakil Bupati Bireuen: Kita Harus Bentuk Generasi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah...

KABAR POPULER

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wakil Bupati Bireuen: Kita Harus Bentuk Generasi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah...

Raih Nilai 36, Kemukiman Suka Damai Juara Umum MTQ Makmur

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kemukiman Suka Damai berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 tingkat Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, tahun 2026,...

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap lokasi ladang ganja di...

Sosialisasi, Penekanan dan Pencegahan Percaloan Werving Caba-Cata TNI AD 2027, Dandim 0111/Bireuen: Masuk Tentara...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Komando Distrik Militer (Kodim) 0111/Bireuen menyosialisasikan informasi penerimaan calon prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) tahun 2027 melalui jalur Bintara Prajurit Karier...

Pemkab Bireuen Tegaskan Penanganan Pascabencana Dilakukan Bertahap, Tak Ada yang Dianaktirikan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Akhir-akhir ini muncul narasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang digawangi oleh H. Mukhlis-Razuardi, pilih kasih dalam melakukan penanganan pascabencana hidrometeorologi yang melanda...