
KABAR BIREUEN, Jangka – Ratusan masyarakat Desa Bugak Krueng, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, turun ke jalan untuk melakukan aksi protes, terkait larangan pembangunan drainase (got) yang dilakukan pihak Desa Bugak Krueng Mate, Minggu (1/9/2024).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes, lantaran masyarakat Bugak Krueng sudah menyampaikan persoalan ini kepada pihak kecamatan. Namun, tidak ada titik temu untuk penyelesaian masalah itu.
Saluran drainase tersebut saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Sudah sampai tahap pengecoran.
Namun, masyarakat Bugak Krueng Mate melarang pembangunan drainase tersebut. Mereka beralasan, lokasi pembangunan drainase itu masuk dalam wilayah tapal batas yang bersengketa.
“Padahal, drainase tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Bugak Krueng agar saluran pembuang air di pasar tradisional Bugak Krueng bisa berjalan lancar,” ujar seorang warga setempat.
Pembangunan saluran drainase tersebut dibiayai APBK Bireuen Tahun 2024. Anggarannya Rp140 juta dan dikerjakan oleh kontraktor.
“Jika dilihat secara regulasi, sebenarnya tidak ada seorang pun bisa menghambat pembangunan saluran drainase ini. Apalagi pembangunannya didanai APBK Bireuen dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” sesal warga Bugak Krueng tersebut.

Keuchik Bugak Krueng, Faisal, mengatakan, berdasarkan rapat dan kesepakatan masyarakat Bugak Krueng, pihaknya hari ini melakukan aksi protes supaya pekerjaan pembangunan saluran drainase bisa dilanjutkan kembali oleh kontraktor.
Menurut Keuchik Faisal, seharusnya pihak Bugak Krueng Mate jangan melarang pembangunan saluran drainase tersebut. Sebab, ini tidak ada kaitan sama sekali dengan tapal batas.
Apalagi, pembangunan drainase ini tidak menggunakan dana desa, melainkan dana APBK Bireuen. Pembangunannya juga dikerjakan rekanan. Tidak melibatkan pihak Bugak Krueng Mate maupun Bugak Krueng.
“Kami hanya penerima manfaat. Bahkan, ada warga Desa Bugak Krueng Mate yang berjualan di Pasar Bugak Krueng, juga merasakan manfaatnya. Saluran ini sangat dibutuhkan masyarakat dan pedagang di pasar, agar saluran air pembuang di Pasar Bugak Krueng bisa berjalan lancar. Selama ini air menumpuk di pasar, menyebabkan warga Bugak Krueng pernah terjangkit DBD beberapa waktu lalu,” ungkap Keuchik Faisal.
Seharusnya, sebut Keuchik Faisal, pembangungan saluran drainase ini tidak bisa dilarang siapa pun. Apalagi, manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat Gampong Bugak Krueng dan Bugak Krueng Mate.
Sementara itu, Pj Keuchik Bugak Krueng Mate, Musa, yang dikonfirmasi wartawan, menjelaskan, secara pribadi dirinya tidak melarang pembangunan saluran drainase tersebut, tetapi masyarakatlah yang melarangnya.
“Kalau ditanya kenapa dilarang, saya kurang tahu. Untuk kejelasannya, bisa dihubungi Pak Mursal, Ketua Tuha Peut, atau bisa juga menghubungi Wakil Tuha Peut, Pak Nazar,” ujar Musa. (Red)