Sabtu, 4 Juli 2026

Libatkan Ulama, Majelis Hakim PN Bireuen Upayakan Damai Terdakwa dengan Keluarga Korban Kekerasan Terhadap Anak

KABAR BIREUEN, Bireuen – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen mengupayakan jalan damai dalam perkara kekerasan terhadap anak yang melibatkan terdakwa Rusdi Muhammad.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (12/2/2025), majelis hakim yang terdiri dari Rangga Lukita Desnata, S.H., M.H., Fuadi Primaharsa, S.H., M.H., dan Rahmi Warni, S.H., menghadirkan tokoh masyarakat sekaligus ulama setempat, untuk mencari solusi terbaik demi pemulihan hubungan sosial mereka di desa atau gampong.

Sebagai bentuk keadilan restoratif sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2024, majelis hakim menghadirkan Abi Sulaiman, ulama dan pimpinan dayah di Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Simpang Mamplam. Dalam nasihatnya, Abi Sulaiman menekankan pentingnya perdamaian sebagai ajaran Islam.

“Memaafkan memang tidak mudah, tetapi Allah SWT menjanjikan pahala yang besar bagi orang yang bersedia melakukannya,” ujarnya di hadapan keluarga korban dan terdakwa.

Terdakwa Rusdi Muhammad menyatakan, kesediaannya untuk berdamai dan menawarkan kompensasi sebesar Rp10 juta, sebagai bentuk permintaan maafnya.

Keinginan Rusdi Muhammad diterima oleh korban, tetapi ditolak oleh keluarganya yang hanya bersedia berdamai apabila terdakwa membayar uang damai sejumlah Rp78 juta. Akibatnya, kesepakatan damai itu tidak dapat terwujud.

Melihat kebuntuan tersebut, majelis hakim mengajukan solusi alternatif dengan mengganti kompensasi dalam bentuk amal sosial. Terdakwa kemudian menyatakan kesiapan untuk menyumbangkan makanan bagi anak yatim dan santri di Dayah.

“Saya bersedia memotong dua atau tiga kambing untuk membuat kuah beulangong atau kari kambing yang akan disajikan bagi anak-anak yatim, santri, serta jemaah shalat Jumat di gampong,” kata Rusdi Muhammad.

Majelis hakim pun meminta terdakwa segera melaksanakan niat baik tersebut. Kemudian, melaporkannya kepada penuntut umum agar dapat dipertimbangkan dalam tuntutan.

Sebelum menutup persidangan, majelis hakim berharap di antara kedua belah pihak dapat tercapai perdamaian. Majelis hakim akan mempertimbangkan secara adil dan berimbang atas segala usaha perdamaian serta permintaan maaf yang dilakukan terdakwa, dengan keengganan keluarga korban untuk menerimanya.

“Kami berharap perdamaian tetap bisa dicapai. Kami akan mempertimbangkan segala usaha terdakwa dalam menjatuhkan putusan yang adil,” ujar Ketua Majelis Hakim, Rangga Lukita Desnata, S.H., M.H.

Dengan upaya ini, diharapkan hubungan sosial para pihak di gampong dapat pulih kembali, serta tercipta kedamaian dan nilai-nilai kebersamaan yang lebih kuat di tengah masyarakat. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bidik Prestasi di PORA Aceh Jaya 2026, Atlet PASI Bireuen Mulai Latihan Intensif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen memulai kembali program latihan intensif sebagai langkah awal mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Olahraga...

Dosen Fikom Umuslim Latih Siswa SMKN 2 Peusangan Kuasai Teknik UV Mapping dan Texturing...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 23 siswa Jurusan Animasi SMKN 2 Peusangan mendapatkan pelatihan intensif mengenai UV Mapping dan texturing objek 3D menggunakan perangkat...

Petani Tidak Kekurangan Teknologi, Mereka Kekurangan Akses dan Kepercayaan

0
Oleh: Muhammad Farel Cordobi Mahasiswa Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Syarif Hidayatullah KALAU kita bicara soal pertanian Indonesia hari ini, yang sering...

Komitmen Tingkatkan Mutu, UMMAH Kirim Delapan Dosen Ikuti Workshop Akreditasi Kualitatif Prodi Keperawatan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan mengirimkan delapan dosen mengikuti Workshop Akreditasi Kualitatif...

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

KABAR POPULER

Bupati Bireuen Terima Bantuan Excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siap Percepat Pemulihan Tambak...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menerima bantuan satu unit excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk mempercepat...

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Hadiri HUT Ke-26 APKASI, Bupati Bireuen Bidik Peluang Kerja Sama Baru untuk Pembangunan Daerah

0
KABAR BIREUEN, Deli Serdang – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menghadiri pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...

APRI Bireuen Gelar Rapat Persiapan Harlah ke-7, Diwarnai Pelepasan Dua Anggota yang Purna Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar rapat dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) ke-7 APRI...

Komitmen Tingkatkan Mutu, UMMAH Kirim Delapan Dosen Ikuti Workshop Akreditasi Kualitatif Prodi Keperawatan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan mengirimkan delapan dosen mengikuti Workshop Akreditasi Kualitatif...