Senin, 15 Juni 2026

Lanjutan Sidang Epong Reza Hadirkan Tiga Saksi, Salah Satunya Ahli IT

KABAR BIREUEN-Tiga orang saksi dihadirkan jaksa Penuntut umum (JPU) Muhammad Gempa Awaljon Putra SH. MH, dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa M.Reza atau Epong Reza di Pengadilan Negeri Bireuen, Senin (15/4/2019).

Saksi yang pertama didengarkan keterangannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Zufida Hanum SH MH dengan hakim anggota Mukhtaruddin dan  Rahma Novatiana SH menggantikan Mukhtar yang sedng mengikuti pelatihan adalah karyawan PT Takabeya Perkasa Group, Azli bin Jamaluddin.

Dalam keterangannya, Azli menyebutkan, dia membaca status di Facebook Epong Reza pada 27 Agustus 2018, lalu melaoporkannya kepada bosnya , Direktur Pt takabeya Perkasa H Mukhlis A,Md.

Saat ditanya hakim, apa reaksi Mukhlis saat melihat stasus tersebut, Azli menyebutkan, dari penglihatannya sepertinya Mukhlis sudah duluan mengetahui terkait hal itu.

“Setahu saya, sebelum saya tunjukkan status FB tersebut , saya rasa Bos mungkin sudah membaca beritanya terlebih dahulu. Karena berita itu tanggal 25 Agustus 2018, sementara saya pada senin , 27 Agustus saat masuk kantor baru saya lihat dan tunjukkan kepadanya,” ungkap Azli.

Saksi selanjutnya, Dr Wisman Hadi,M.Hum, yang dihadirkan jaksa sebagai Ahli Bahasa menyebutkan, menurut pendapatnya, sebagai Dosen Lingustik (Bahasa), status FB Epong Reza meskipun dia copy dari link berita yang dia buat sebagai waratwan, tapi karena di posting di FB pribadinya, maka saat itu status itu bukan sebagai wartwan tapi pribadi.

Pengacara Epong Reza, M Ari Syaputra SH kepada saksi mempertanyakan apakah ada hubungan antara status yang dibuat Epong Reza di akunnya dengan berita yang dia buat sebelumnya, Dr Wisman menjawab singkat “bisa saja”.

Pada persidangan tersebut, pengacara Epong Reza lainnya Abdul Muthaleb SH sempat mempertanyakaan sertifikat keahlian saksi, dan terjadi perdebataan sedikit alot sebelumnya akhirnya ditengahi Ketua Majelis Hakim, Zufida Hanum.

Dan saksi terakhir Dr Dahlan Abdullah,ST,M.Kom Bin Abdullah, sebagai saksi Ahli  IT  dalam keterangan pada intinya menyebutkan, status Epong Reza di Faceboo pribadinya memang isinya sama dengan jdudul berta yang dia buat di Media realitas, yaitu Merasa kebal hukum Adik Buati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subsidi Untuk Perusahaan Raksasa.

Dalam persidangan juga terungkap  bahwa status yang di posting M Reza sebelumnya dicopi dari web berita media realitas yang dikirimkan ke WA, dan kemudian dari WA link berita tersebut di posting ke FBnya.

Sidang dilanjutkan Selasa besok (16/4/2019) dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa M.Reza. (Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Abu Doto Mantan Gubernur Aceh Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, dr. Zaini Abdullah atau yang akrab disapa...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

KABAR POPULER

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...