Lanjutan Sidang Epong Reza Hadirkan Tiga Saksi, Salah Satunya Ahli IT

KABAR BIREUEN-Tiga orang saksi dihadirkan jaksa Penuntut umum (JPU) Muhammad Gempa Awaljon Putra SH. MH, dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa M.Reza atau Epong Reza di Pengadilan Negeri Bireuen, Senin (15/4/2019).

Saksi yang pertama didengarkan keterangannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Zufida Hanum SH MH dengan hakim anggota Mukhtaruddin dan  Rahma Novatiana SH menggantikan Mukhtar yang sedng mengikuti pelatihan adalah karyawan PT Takabeya Perkasa Group, Azli bin Jamaluddin.

Dalam keterangannya, Azli menyebutkan, dia membaca status di Facebook Epong Reza pada 27 Agustus 2018, lalu melaoporkannya kepada bosnya , Direktur Pt takabeya Perkasa H Mukhlis A,Md.

Saat ditanya hakim, apa reaksi Mukhlis saat melihat stasus tersebut, Azli menyebutkan, dari penglihatannya sepertinya Mukhlis sudah duluan mengetahui terkait hal itu.

“Setahu saya, sebelum saya tunjukkan status FB tersebut , saya rasa Bos mungkin sudah membaca beritanya terlebih dahulu. Karena berita itu tanggal 25 Agustus 2018, sementara saya pada senin , 27 Agustus saat masuk kantor baru saya lihat dan tunjukkan kepadanya,” ungkap Azli.

Saksi selanjutnya, Dr Wisman Hadi,M.Hum, yang dihadirkan jaksa sebagai Ahli Bahasa menyebutkan, menurut pendapatnya, sebagai Dosen Lingustik (Bahasa), status FB Epong Reza meskipun dia copy dari link berita yang dia buat sebagai waratwan, tapi karena di posting di FB pribadinya, maka saat itu status itu bukan sebagai wartwan tapi pribadi.

Pengacara Epong Reza, M Ari Syaputra SH kepada saksi mempertanyakan apakah ada hubungan antara status yang dibuat Epong Reza di akunnya dengan berita yang dia buat sebelumnya, Dr Wisman menjawab singkat “bisa saja”.

Pada persidangan tersebut, pengacara Epong Reza lainnya Abdul Muthaleb SH sempat mempertanyakaan sertifikat keahlian saksi, dan terjadi perdebataan sedikit alot sebelumnya akhirnya ditengahi Ketua Majelis Hakim, Zufida Hanum.

Dan saksi terakhir Dr Dahlan Abdullah,ST,M.Kom Bin Abdullah, sebagai saksi Ahli  IT  dalam keterangan pada intinya menyebutkan, status Epong Reza di Faceboo pribadinya memang isinya sama dengan jdudul berta yang dia buat di Media realitas, yaitu Merasa kebal hukum Adik Buati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subsidi Untuk Perusahaan Raksasa.

Dalam persidangan juga terungkap  bahwa status yang di posting M Reza sebelumnya dicopi dari web berita media realitas yang dikirimkan ke WA, dan kemudian dari WA link berita tersebut di posting ke FBnya.

Sidang dilanjutkan Selasa besok (16/4/2019) dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa M.Reza. (Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...

Sayuti Abubakar Dukung Edi Obama Maju sebagai Calon Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Harap...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Edi Saputra, S.H., M.M., atau yang lebih dikenal dengan...

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 terus bergerak naik. Hingga Jumat malam (16/10/2026)...

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

KABAR POPULER

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

Sayuti Abubakar Dukung Edi Obama Maju sebagai Calon Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Harap...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Edi Saputra, S.H., M.M., atau yang lebih dikenal dengan...

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

Gampong Tanjong Mesjid Juara Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7 Cup 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Tim Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Peusangan, berhasil keluar sebagai juara pertama  turnamen sepak bola mini soccer Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7...

Bupati Bireuen Kerahkan Ekskavator Normalisasi Irigasi Lueng Asan di Simpang Mamplam

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., meninjau kondisi irigasi Lueng Asan di Kemukiman Tiga, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Jumat...