Kamis, 30 April 2026

KIP Bireuen Gelar Sosialisasi Tentang Kampanye Pemilihan Umum kepada Wartawan

KABAR BIREUEN-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen menggelar sosialisasi PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Selasa (30/10/2018) di Media Center kantor KIP setempat.

Sosialisasi tersebut diikuti puluhan  wartawan liputan Bireuen dari berbagai media, hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut, Irsal Ambia dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dan Komisioner KiP Bireuen, amiruddin SE.

Irsal Ambia menyampaikan tentang iklan di media cetak, media elektronik dan media dalam jaringan dimulai 24 Maret- 13 April 2019, 21 hari sebelum masa tenang.

Materi kampanye, sebutnya, meliputi visi, misi, program atau citra diri pasangan calon untuk kampanye pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Iklan kampanye berbentuk  tuklisan, suara, gambar atau gabungan antara tulisan, suara atau gambar yang bersifat naratif, grafis, karakter, interaktif atau tidak interaktif dan yang dapat diterima melalui perangkat penerima pesan.

Ada sejumlah kewajiban media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial dan lembaga penyiaran, yaitu membuat pengaturan dan penjadwalan pemasangan iklan kampanye peserta pemilu.

“Memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta pemilu, mematuhi kode etik periklanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, menentukan standar tarif iklan kampanye  komersial yang berlaku sama untuk setiap peserta pemilu dan menyiarkan iklan kampanye pemilu layanan untuk masyarakat nonpartisan paling sedikit satu kali dalam sehari dengan durasi 60 detik dengan berpedoman pada asas adil, berimbang dan tidak memihak,” jelasnya.

Sementara laranganya, yaitu menjual pemblokiran segmen (bloking segment) atau pemblokiran waktu (bloking time) untuk kampanye pemilu, menerima program sponsor dalam format atau segmen apapun yang dapat dikategorikan iklan kampanye serta menjual spot iklan yang tidak dimanfaatkan oleh salah satu peserta pemilu kepada peserta pemilu yang lain.

Sementara itu, Amiruddin memaparkan tentang pemberitaan dan penyiaran kampanye yang tetap harus mematuhi kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan media jaringan, pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

APRI Bireuen Gelar Raker, Kakan Kemenag Bireuen Harap Penghulu Harus Mampu Kuasai Teknologi Informasi 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen, menggelar rapat kerja dan evaluasi program kerja di Aula Kankemenag setempat,...

Kunker ke Sabang, HRD Harap Pemerintah Pusat Harus Serius Benahi Infrastruktur

0
KABAR BIREUEN, Sabang – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), mengharapkan adanya keterbukaan dan keseriusan...

Resmi Pimpin DPC PPP Bireuen, Edi Saputra: Saya Siap Wakafkan Diri untuk Kejayaan Ka’bah!

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Peta politik di Kabupaten Bireuen mulai bergerak. Musyawarah Cabang (Muscab) VI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bireuen resmi melahirkan kepemimpinan...

KABAR POPULER

Edi Saputra memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai Ketua PPP Bireuen dalam Muscab VI Tahun 2026, Selasa (28/4/2026) malam di Aula Wisma Bireuen Jaya (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

Ditetapkan Dalam Muscab VI, Edi Obama Ketuai PPP Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Edi Saputra SH MM yang akrab disapa Edi Obama resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)...

Semarak Hardiknas 2026, Kankemenag Bireuen Luncurkan Madrasah Unggul dan Tanam Seribu Pohon Wakaf Produktif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bireuen menggelar Semarak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan berbagai terobosan strategis, mulai dari...

Antisipasi Korban Berjatuhan, Jalan Rusak Leubu-Ulee Gle Makmur Mulai Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Ruas jalan utama di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kerusakan parah dan berlubang, akhirnya...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Penghargaan Kepada KUA Peusangan Selatan dan KUA Jeunieb pada Peringatan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - KUA Peusangan Selatan dan KUA Jeunieb menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan...