KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) memperkuat kolaborasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen melalui kerja sama di bidang akademik, pengembangan sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta Implementation Agreement (IA) di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bireuen, Jalan Bireuen–Takengon Km 01, Gampong Juli Cot Meurak, Kecamatan Juli, Rabu (12/8/2026).
MoU ditandatangani Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Rahmad, S.Sos., M.A.P., dan Dekan Fikom Umuslim, Riyadhul Fajri, S.ST., M.Kom. Sementara IA ditandatangani Ketua Program Studi S1 Informatika Fikom Umuslim, Hannan Asrawi, M.Kom., bersama Rahmad.
Salah satu bentuk konkret kerja sama tersebut adalah pelaksanaan kerja praktik terpadu mahasiswa Prodi S1 Informatika Umuslim di Sekretariat Panwaslih Bireuen. Program ini sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan pengalaman mahasiswa melalui kegiatan magang.
BACA JUGA: Perkuat SDM Akademik, Fikom Umuslim Jalin Kerja Sama Strategis dengan USU
Ketua Panwaslih Bireuen, Rahmad, mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang menghubungkan kebutuhan kelembagaan dengan pengembangan keilmuan di lingkungan kampus.
Menurutnya, kemitraan dengan Umuslim merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui dukungan akademik dan inovasi teknologi. Selain itu, kerja sama tersebut membuka peluang keterlibatan sivitas akademika dalam penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif pemilu.
“Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya manusia dalam rangka penguatan institusi serta melaksanakan berbagai program yang saling mendukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Rahmad.
Ia menambahkan, inisiasi kerja sama tersebut dilakukan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwaslih Bireuen sebagai upaya memperluas jaringan kolaborasi kelembagaan dengan perguruan tinggi.

Melalui kerja sama itu, kedua pihak juga membuka ruang pelaksanaan kegiatan akademik, pengembangan sumber daya manusia, penelitian, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung penguatan kelembagaan dan pengawasan partisipatif pemilu.
Tak Sekadar Seremoni
Dekan Fikom Umuslim, Riyadhul Fajri, menegaskan, penandatanganan MoU dan IA bukan sekadar seremoni, tetapi harus dilanjutkan dengan program-program konkret yang memberikan manfaat bagi kedua lembaga.
“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen saja. Kami ingin ada pengembangan keilmuan, seminar, penelitian, dan kegiatan akademik lainnya yang memberi manfaat bagi Panwaslih Kabupaten Bireuen maupun Universitas Almuslim, khususnya Fikom,” ujarnya.
Dalam IA yang ditandatangani kedua pihak, mahasiswa Prodi S1 Informatika Fikom Umuslim akan melaksanakan kerja praktik secara kolaboratif di Kantor Panwaslih Kabupaten Bireuen. Program tersebut diharapkan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan di lingkungan kerja kelembagaan.
Selain kerja praktik, kesepakatan tersebut mencakup peningkatan kapasitas mahasiswa melalui program magang di Sekretariat Panwaslih Bireuen.
Dalam kegiatan penandatanganan, Rahmad didampingi Koordinator Divisi HP2H Muhammad Basyir, S.HI., M.A., serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Baihaqi.
Sementara Riyadhul Fajri didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik Iqbal, M.Cs., Wakil Dekan II Bidang Administrasi dan Keuangan Sri Winar, M.Kom., Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Dasril Azmi, M.Kom., Ketua Prodi S1 Informatika Hannan Asrawi, M.Kom., serta Ketua Prodi S1 Informatika Medis Heri Gustami, M.Kom. (Red)













