KABAR BIREUEN-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen menyelenggarakan Sosialisasi Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dan Rapat Koordinasi Terkait Penggunaan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Kabupaten Bireuen.

Acara tersebut dibuka oleh Penjabat Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama, dr. Mukhtar, MARS di ruang MTGR Kantor Pemerintah setempat, Selasa (6/6/2023).

Mukhtar, MARS dalam arahannya membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bireuen, disampaikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan wajib pemerintah daerah.

Dan secara khusus membantu bupati melaksanakan urusan pemerintah dan tugas pembantuan di bidang Adminduk dan Pencatatan Sipil.

Disebutkan, salah satu produk yang menjadi output utama Dinas Dukcapil, yakni database kependudukan.

“Database Kepedudukan yang dimiliki Dinas Dukcapil tidak hanya digunakan untuk pelayanan Adminduk semata,” jelasnya.

Menurutnya yang sudah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Dukcapil akan ditindaklanjuti dengan pemberian username password.

Untuk selanjutnya dipakai sebagai alat memverifikasi data, khususnya data kependudukan yang dikaitkan dengan program kegiatan yang ada di OPD masing- masing.

Dilihat dari betapa pentingnya data kependudukan dan hak akses, dihimbau agar OPD atau SKPK khususnya yang secara langsung atau tidak langsung melakukan pelayanan publik dan belum mengajukan permohonan kerja sama untuk segera mengajukan permohonan melalui Disdukcapil Bireuen.

“Selanjutnya diberikan Hak Akses Pemanfaatan data guna memudahkan pelayanan di dinas saudara,” sebut Mukhtar, MARS

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Bireuen Muhammad Diah, S.Ag menjelaskan, kegiatan pada hari ini adalah sosialisasi tentang kerja sama dan pemanfaatan Data Kependudukan yang kami fokuskan untuk OPD yang belum melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sekaligus membahas penggunaan hak akses oleh OPD yang telah bekerja sama dan telah memiliki hak akses, namun masih terdapat beberapa kendala atau hambatan sehingga penggunaanya belum optimal.

“Sosialisasi terkait kerja sama ini telah kami laksanakan juga sebelumnya dan telah menghasilkan kerja sama dengan 4 OPD dalam Kabupaten Bireuen,” jelasnya.

Disebutkan, keempat OPD tersebut yaitu Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, sudah mendapatkan user id dan sudah menggunakan hak akses dalam pelayanan terkait data penerima bantuan sosial sejak Februari 2023 sampai dengan sekarang.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sudah mendapatkan user id dan sudah terkoneksi namun dari pantauan kami DPMPTSP belum menggunakan hak akses tersebut.

Kemudian, Dinas Kesehatan Kabupaten Bireueb, telah mendapatkan User id, namun sampai saat ini belum terkoneksi sehingga belum menggunakan hak aksesnya.

Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen, sudah mendapatkan user id namun belum terkoneksi sehingga belum menggunakan hak aksesnya.

Dan ada 2 usulan OPD yang akan melakukan kerja sama dan sedang menunggu izin Dirjen Dukcapil yaitu, Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

“Semoga dalam waktu dekat izin dari Dirjen segera turun,” ujarnya.

Disebutkan, tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan pentingnya kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Dan menghasilkan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan OPD dalam Kabupaten Bireuen yang melaksanakan pelayanan publik.

Sekaligus melakukan koordinasi terkait penggunaan hak akses bagi dinas yang telah diberikan hak akses dimana terdapat kendala atau hambatan dalam penggunaanya.

“Ada 22 peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari 11 OPD dalam Kabupaten Bireuen,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si dan Rahmat MuliadI, S.Kom dari IAIN Lhokseumawe selaku tenaga Ahli IT Disdukcapil Bireuen, sebut Muhammad Diah. (Herman Suesilo)