Rabu, 8 Juli 2026

Dilaksanakan, Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Unsur Pemerintahan Gampong

KABAR BIREUEN-Pemerintah Kabupaten Bireuen menaruh komitmen yang sangat tinggi untuk mensukseskan implementasi undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Hal ini telah diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Bupati pada setiap awal tahun berjalan. Dengan adanya Peraturan Bupati ini menjadi acuan bagi pemerintah gampong dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan keuangan gampong.

Hal ini disampaikan Bupati Bireuen diwakili Sekda Bireuen Ir Zulkifli SP pada pembukaan sosialisasi Peningkatan Kapasitas Unsur Pemerintah Gampong Terkait Tata Kelola Pemerintahan Gampong Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Lana Setdakab Bireuen. Senin (18/3 2019), dihadiri Unsur Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Para Kepala Dinas, Badan, Kantor serta Kepala Bagian, Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bireuen, para narasumber dan undangan launnya.

Dikataknnya, Pemerintah Kabupaten Bireuen menaruh komitmen yang sangat tinggi untuk mensukseskan implementasi undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Hal ini telah diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Bupati pada setiap awal tahun berjalan. Dengan adanya Peraturan Bupati ini menjadi acuan bagi pemerintah gampong dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan keuangan gampong.

“Pemerintah berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi aparatur gampong dalam memahami aturan-aturan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan gampong yang akan berdampak pada meningkatnya kualitas pemanfaatan dana desa,” katanya.

Pengelolaan keuangan gampong yang baik, diharapkan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sekitar 5,1% penurunan angka kemiskinan menjadi dibawah 14, 31% tingkat pengangguran menurun dan peningkatan indek pembangunan manusia 71,6%.

Beberapa program pimpinan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah gampong diantaranya pembangunan rumah layak huni bagi kaum dhuafa, program pengelolaan sampah dan program penghijauan di gampong .

Dirincikan, Pemerintah Gampong di Kabupaten Bireuen pada tahun 2019 akan mengelola anggaran-anggaran dengan rincian sebagai berikut, ADG Rp. 83.649.242.359,80.- Dana Desa Rp. 453.997.662.000.- BHPDRD Rp, 3.287.385.599,- Jumlah Rp.540.934.289.958.,80. Rata-rata masing gampuong Rp 888.233.645,25.

“Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, kami telah menghimbau seluruh Kepala Desa (keuchik) untuk membuat baliho yang mengindikasikan besaran anggaran kampung yang dikelola setiap tahunnya,” sebutnya.

Semoga ilmu yang diperoleh para peserta melalui kegiatan ini dapat diimplementasikan ke gampong masing-masing.  (Herman Suesilo)

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sabet Sembilan Penghargaan, Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan,...

Qaffah Nafisa, Mahasiswi Agribisnis Fakultas Pertanian Umuslim Dinobatkan sebagai Wakil III Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen. Mahasiswi Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Qaffah Nafisa, dinobatkan sebagai...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

KABAR POPULER

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...