Diduga Korupsi Dana Operasional Rp1,1 Miliar, Bendahara DPMGP-KB Bireuen Ditahan Kejaksaan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menahan AM, Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Kabupaten Bireuen. Penetapan AM sebagai tersangka sekaligus penahanannya dilakukan di Kantor Kejari Bireuen, Rabu (21/1/2026).

Penyidik Kejari Bireuen menetapkan AM sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Biaya Operasional Keluarga Berencana dan Non Fisik pada DPMGP-KB Bireuen Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, SH., MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, SH, menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka dilakukan karena penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah serta diperkuat dengan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Bireuen,” ujar Wendy Yuhfrizal kepada wartawan.

Menurutnya, dalam laporan hasil audit yang diterbitkan Inspektorat Kabupaten Bireuen pada 13 Januari 2026, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.112.738.901 atau lebih dari Rp1,1 miliar. AM diketahui menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran pada DPMGP-KB Kabupaten Bireuen sejak tahun 2024 hingga 2025.

BACA JUGA: Diduga Korupsi APBG Rp549 Juta, Mantan Keuchik Karieng Ditahan Kejari Bireuen 

Atas perbuatannya, sebut Wendy, tersangka AM disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik sebagai dakwaan primair maupun subsidair, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait penyesuaian pidana.

Guna kepentingan penyidikan dan penuntutan, penyidik Kejari Bireuen menahan tersangka AM di Lapas Kelas II B Bireuen selama 20 hari, terhitung sejak 21 Januari 2026 hingga 9 Februari 2026.

“Penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif penyidik agar proses penyidikan berjalan optimal,” jelas Wendy.

Dia menegaskan, penyidikan perkara tersebut masih terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum seiring pendalaman perkara.

“Penyidik masih mendalami kasus ini dan membuka peluang adanya pihak lain yang terlibat,” demikian disampaikan Wendy Yuhfrizal. (Suryadi) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sambut Tahun Ajaran Baru, Bupati Bireuen Minta Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak para orang tua, khususnya para ayah, untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah pada...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Hunian Tetap Presisi di Aceh Tamiang Jelang Peresmian

0
KABAR BIREUEN Aceh Tamiang – Memasuki hari kedua bertugas sebagai Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap)...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Transformasi dan inovasi menjadi bagian perjalanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memberikan layanan optimal bagi nasabah dan...

KABAR POPULER

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...