Selasa, 26 Mei 2026

Diduga Korupsi Dana Operasional Rp1,1 Miliar, Bendahara DPMGP-KB Bireuen Ditahan Kejaksaan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menahan AM, Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Kabupaten Bireuen. Penetapan AM sebagai tersangka sekaligus penahanannya dilakukan di Kantor Kejari Bireuen, Rabu (21/1/2026).

Penyidik Kejari Bireuen menetapkan AM sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Biaya Operasional Keluarga Berencana dan Non Fisik pada DPMGP-KB Bireuen Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, SH., MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, SH, menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka dilakukan karena penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah serta diperkuat dengan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Bireuen,” ujar Wendy Yuhfrizal kepada wartawan.

Menurutnya, dalam laporan hasil audit yang diterbitkan Inspektorat Kabupaten Bireuen pada 13 Januari 2026, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.112.738.901 atau lebih dari Rp1,1 miliar. AM diketahui menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran pada DPMGP-KB Kabupaten Bireuen sejak tahun 2024 hingga 2025.

BACA JUGA: Diduga Korupsi APBG Rp549 Juta, Mantan Keuchik Karieng Ditahan Kejari Bireuen 

Atas perbuatannya, sebut Wendy, tersangka AM disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik sebagai dakwaan primair maupun subsidair, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait penyesuaian pidana.

Guna kepentingan penyidikan dan penuntutan, penyidik Kejari Bireuen menahan tersangka AM di Lapas Kelas II B Bireuen selama 20 hari, terhitung sejak 21 Januari 2026 hingga 9 Februari 2026.

“Penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif penyidik agar proses penyidikan berjalan optimal,” jelas Wendy.

Dia menegaskan, penyidikan perkara tersebut masih terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum seiring pendalaman perkara.

“Penyidik masih mendalami kasus ini dan membuka peluang adanya pihak lain yang terlibat,” demikian disampaikan Wendy Yuhfrizal. (Suryadi) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...

UNIKI Siapkan Ujian CAT untuk 1.457 Calon Mahasiswa Baru, Seleksi Digelar Awal Juni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atau UNIKI mematangkan persiapan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

KABAR POPULER

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...