KABAR BIREUEN, Peusangan – Pemilihan keuchik di 34 gampong dalam Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, dilaporkan sepi dari calon. Hal ini diduga imbas penetapan camat dan Ketua BKAD setempat sebagai tersangka oleh Kejari Bireuen dalam perkara dugaan korupsi pelaksanaan Bimtek 63 keuchik ke Jawa Timur.
Demikian disampaikan Pj Keuchik Gampong Cot Nga, Kecamatan Peusangan, Rahmatsyah, dalam pertemuan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST dengan para pegawai/ASN Kantor Camat Peusangan di Balai Pembangunan Desa, Rabu (14/5/2025).
BACA JUGA: Terlibat Kasus Studi Banding Keuchik, Camat Peusangan Ditahan
Menurut Rahmadsyah, dari 34 gampong, baru 11 gampong yang ada calonnya. Sementara 23 gampong lagi belum berjalan tahapan berikutnya. Hal ini menjadi kendala juga di gampong-gampong yang sedang melaksanakan pemilihan keuchik.
“Orang takut mencalonkan diri sebagai keuchik sekarang setelah Pak Camat Teguh (Teguh Mandiri Putra) dan Keuchik Subarni (Ketua BKAD Peusangan) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan bimtek. Mohon perhatian Bapak Bupati,” pinta Rahmadsyah yang juga Kasi Tata Pemerintahan Kantor Camat Peusangan.
Pada kesempatan tersebut, Abu Medan –sapaan akrab Rahmadsyah– juga melaporkan kepada Bupati Bireuen, bahwa 63 keuchik yang mengikuti kegiatan bimtek ke Jawa Timur diperintahkan oleh jaksa untuk menyetorkan uang Rp7 juta per gampong atas kerugian negara.
BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Ketua BKAD Peusangan Ditahan
“Kami juga bingung, mau ambil uang dari mana. Sementara batas waktu penyetoran besok (15/5/2025). Mohon Bapak Bupati bantu kami keuchik, agar diberikan kelonggaran waktu untuk penyetoran uang,” ucap Abu Medan.
Tanggapan Bupati
Menanggapi laporan dan permintaan Rahmadsyah, Bupati Bireuen, Mukhlis, berjanji akan membicarakan persoalan tersebut dengan Kajari Bireuen, Munawal Hadi.
“Nanti akan saya komunikasikan dengan Pak Kajari dulu bagaimana solusinya. Semoga ada jalan keluarnya, dapat diberikan perpanjangan waktu,” janji Bupati Mukhlis. (Rizanur)