KABAR BIREUEN-Badan Pusat Statistik (BPS) Bireuen, gelar Rapat Koordinasi Kabupaten (RAKORKAB) Sensus Penduduk 2020.

Kegiatan itu berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemkab Bireuen. Selasa, (11/2/2020), hadir dalam kegiatan Sekda Bireuen, Ir Zulkifli, SP.Unsur Forkopimda, Kepala BPS Bireuen Dara Dian SE, Kepala Dinas, Badan dan Kantor.Camat dalam Kabupaten Bireuen dan undangan lainnya.

Kepala BPS Bireuen Dara Dian SE, dalam laporannya menjelaskan, tujuan dari Rakorkab ini adalah terbentuknya Koordinasi dan Konsolidasi yang sinergis dalam pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 di Kabupaten Bireuen.

Dijelaskan, Sensus Penduduk 2020 ini berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya. Karena sensus penduduk 2020 ada dua tahapan, yang pertama adalah sensus penduduk secara online mulai 15/2 sampai 31/3.

Tahapan kedua Sensus Penduduk secara wawancara langsung bagi masyarakat yang belum terdaftar secara online, yang akan dilaksanakan satu bulan penuh mulai 1-31 Juli 2020.

“Kami berharap seluruh jajaran Pemkab Bireuen dapat berpartisipasi dan bekerjasama dalam kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020,” harap Dara Dian.

Sekda Bireuen Ir Zulkifli SP dalam sambutannya mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Bireuen menyambut baik atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Kabupaten (RAKORKAB) Sensus Penduduk 2020 ini, dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada BPS agar pelaksaanaan sensus penduduk 2020 dapat sukses di Kabupaten Bireuen.

Dijelaskan, Sensus Penduduk 2020 bertujuan untuk menyediakan data, jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia.

Data Hasil Sensus Penduduk 2020 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk evaluasi pembangunan: RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dan perencanaan berbagai bidang.

Pada tahun 2020 ini merupakan pelaksanaan sensus penduduk yang ke 7, BPS menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data registrasi penduduk dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen  Dukcapil).

Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, juga untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Satu Data Kependudukan ini sangat penting untuk perencanaan yaitu memperkuat kebijakan yang direncanakan dan sehingga dapat dilaksanakan semua pihak secara terpadu.

Disebutkan, Jumlah penduduk Kabupaten Bireuen pada tahun 2018 berjumlah 461.726 jiwa dan tahun 2019 menjadi 471.635 jiwa.

“Pemerintah Kabupaten Bireuen akan terus mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, mari kita sukseskan SP 2020 dengan satu data,” ujar Zulkifli. (Herman Suesilo)