Senin, 20 April 2026

Bersama Barang Bukti 463 Gram, Polres Bireuen Tangkap Empat Pengedar Sabu

KABAR BIREUEN – Selama November 2018, jajaran Polres Bireuen berhasil mengungkap tiga kasus besar Narkotika jenis sabu dengan empat orang tersangka. Salah satunya oknum anggota polisi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti seberat 463 gram narkotika jenis sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, M.Si didampingi Kasat Narkoba, Ipda  M. Nazir, dalam konferensi pers dengan awak media di Mapolres setempat, Senin Siang (3/12/2018).

Diaktakan Kapolres, pada Senin (12/11/2018) sekra pukul 16.00 WIB, di Desa Cot Geuleumpang, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, tim Opsnal Satresnarkoba  Polres Bireuen menangkap M bin MN (20), wiraswasta, asal Kecamatan Jeunieb dengan barang bukti sabu yang disita seberat 88 gram.

Selanjutnya, sebut Gugun, pada Senin (26/11/2018) sekira pukul 15.00 WIB , di Desa Blang Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Opsnal Satresnarkoba  menangkap tersangka M Bin Alm S (47), wiraswasta, dengan berat sabu 250 gram.

“Lalu pada Kamis 29 November 2018, sekira pukul 15.00 WIB, di Desa Keudee Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan, menangkap tersangka M Bin ZA (30), anggota Polri yang bertugas di Polres Bireuen, dengan barang bukti 100 gram sabu,” sebut Kapolres.

Disebutkannya, penangkapan oknum polisi itu dari hasil pengembangan, setelah menangkap tersangka AR Bin Y (20), eks pelajar, dengan barang bukti 25 gram sabu.

“Kita polisi tak pandang bulu, siapapun akan kita tangkap jika terlibat narkotika, termasuk anggota polisi. Polisi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Nanti jika putusannya sudah inkracht dari pengadilan, bisa saja dipecat,” katanya.

Dari hasil penangkapan pada 12- 29 November 2018 itu, Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil menyita barang bukti 463 gram. Jika dikalkulasikan 1 gram sabu dapat digunakan/dikonsumsi sebanyak 8 jiwa. Sabu seberat 463 gram X 8 Jiwa = 3704 jiwa.

Jadi, dapat disimpulkan, jelas Gugun, dengan dilakukannya penangkapan terhadap para pelaku pengedar narkotika jenis sabu, maka Satresnarkoba Polres Bireuen telah menyelamatkan 3704 jiwa.

Keempat tersangka tersebut dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang No 35  Tahun 2009 tentang Narkoba dengan acaman hukuman mati, seumur hidup dan minimal 6 tahun. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat...

Tiga Puskesmas di Bireuen Dapat Ambulans Baru, Fokus Penanganan Gawat Darurat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima bantuan tiga unit ambulans dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk memperkuat layanan kegawatdaruratan...

Lantik Ismunandar sebagai Sekda, Bupati Bireuen: Sudah Sesuai Prosedur dan Ketentuan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Ismunandar, S.T., M.T., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, dalam sebuah...

Rayakan HUT ke-9, Kabar Bireuen Perkuat Komitmen Indepedensi dan Profesionalisme

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Media lokal Kabar Bireuen menggelar syukuran dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-9, yang berlangsung di salah satu kafe di Kabupaten...

Penguatan Sinergi Daerah, Bupati Bireuen Hadiri Konferensi IV Forum KKA di Banda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menghadiri secara langsung Konferensi IV Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten/Kota (FKKA) Se Aceh yang berlangsung...

KABAR POPULER

Lantik Ismunandar sebagai Sekda, Bupati Bireuen: Sudah Sesuai Prosedur dan Ketentuan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Ismunandar, S.T., M.T., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, dalam sebuah...

Tiga Puskesmas di Bireuen Dapat Ambulans Baru, Fokus Penanganan Gawat Darurat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima bantuan tiga unit ambulans dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk memperkuat layanan kegawatdaruratan...

Rayakan HUT ke-9, Kabar Bireuen Perkuat Komitmen Indepedensi dan Profesionalisme

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Media lokal Kabar Bireuen menggelar syukuran dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-9, yang berlangsung di salah satu kafe di Kabupaten...

Penguatan Sinergi Daerah, Bupati Bireuen Hadiri Konferensi IV Forum KKA di Banda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menghadiri secara langsung Konferensi IV Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten/Kota (FKKA) Se Aceh yang berlangsung...

Zamzami Dilantik Jadi Asisten III, Munawar Kadis Syariat Islam Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali melakukan mutasi dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) dalam rangka pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran...