Selasa, 9 Juni 2026

Bersama Barang Bukti 463 Gram, Polres Bireuen Tangkap Empat Pengedar Sabu

KABAR BIREUEN – Selama November 2018, jajaran Polres Bireuen berhasil mengungkap tiga kasus besar Narkotika jenis sabu dengan empat orang tersangka. Salah satunya oknum anggota polisi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti seberat 463 gram narkotika jenis sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, M.Si didampingi Kasat Narkoba, Ipda  M. Nazir, dalam konferensi pers dengan awak media di Mapolres setempat, Senin Siang (3/12/2018).

Diaktakan Kapolres, pada Senin (12/11/2018) sekra pukul 16.00 WIB, di Desa Cot Geuleumpang, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, tim Opsnal Satresnarkoba  Polres Bireuen menangkap M bin MN (20), wiraswasta, asal Kecamatan Jeunieb dengan barang bukti sabu yang disita seberat 88 gram.

Selanjutnya, sebut Gugun, pada Senin (26/11/2018) sekira pukul 15.00 WIB , di Desa Blang Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Opsnal Satresnarkoba  menangkap tersangka M Bin Alm S (47), wiraswasta, dengan berat sabu 250 gram.

“Lalu pada Kamis 29 November 2018, sekira pukul 15.00 WIB, di Desa Keudee Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan, menangkap tersangka M Bin ZA (30), anggota Polri yang bertugas di Polres Bireuen, dengan barang bukti 100 gram sabu,” sebut Kapolres.

Disebutkannya, penangkapan oknum polisi itu dari hasil pengembangan, setelah menangkap tersangka AR Bin Y (20), eks pelajar, dengan barang bukti 25 gram sabu.

“Kita polisi tak pandang bulu, siapapun akan kita tangkap jika terlibat narkotika, termasuk anggota polisi. Polisi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Nanti jika putusannya sudah inkracht dari pengadilan, bisa saja dipecat,” katanya.

Dari hasil penangkapan pada 12- 29 November 2018 itu, Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil menyita barang bukti 463 gram. Jika dikalkulasikan 1 gram sabu dapat digunakan/dikonsumsi sebanyak 8 jiwa. Sabu seberat 463 gram X 8 Jiwa = 3704 jiwa.

Jadi, dapat disimpulkan, jelas Gugun, dengan dilakukannya penangkapan terhadap para pelaku pengedar narkotika jenis sabu, maka Satresnarkoba Polres Bireuen telah menyelamatkan 3704 jiwa.

Keempat tersangka tersebut dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang No 35  Tahun 2009 tentang Narkoba dengan acaman hukuman mati, seumur hidup dan minimal 6 tahun. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana SPP Eks PNPM Kecamatan Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta dapat menuntaskan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) eks Program Nasional...

Hadapi Tantangan Kampus, Dekan Fakultas Teknik Umuslim Ajak Sivitas Akademika Tingkatkan Kualitas Diri

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Dekan Fakultas Teknik Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, Dr. Muhammad Yanis, S.T., M.T., mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan berbagai tantangan...

Antusiasme Tinggi, Seleksi Pemain PSSB Bireuen U-13 Dibanjiri Peserta dari Tiga Daerah

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Antusiasme tinggi masyarakat terhadap kebangkitan PSSB Bireuen kembali terlihat. Hari pertama seleksi pemain PSSB Bireuen U-13 yang dipusatkan di...

Abu Dahlan Sarankan Pemkab Bireuen Selesaikan Pembangunan Gedung DPRK 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Mantan anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Aceh, Dahlan ZA, menyarankan Bupati Bireuen mengalokasikan anggaran yang maksimal untuk merampungkan pembangunan gedung...

Fikom Umuslim Yudisium 70 Lulusan, Dekan Ingatkan Pentingnya Etika di Era Digital

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, meyudisium 70 lulusan Program Studi Informatika jenjang sarjana (S1) Tahun Akademik...

KABAR POPULER

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana SPP Eks PNPM Kecamatan Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta dapat menuntaskan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) eks Program Nasional...

Abu Dahlan Sarankan Pemkab Bireuen Selesaikan Pembangunan Gedung DPRK 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Mantan anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Aceh, Dahlan ZA, menyarankan Bupati Bireuen mengalokasikan anggaran yang maksimal untuk merampungkan pembangunan gedung...

Antusiasme Tinggi, Seleksi Pemain PSSB Bireuen U-13 Dibanjiri Peserta dari Tiga Daerah

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Antusiasme tinggi masyarakat terhadap kebangkitan PSSB Bireuen kembali terlihat. Hari pertama seleksi pemain PSSB Bireuen U-13 yang dipusatkan di...

Hadapi Tantangan Kampus, Dekan Fakultas Teknik Umuslim Ajak Sivitas Akademika Tingkatkan Kualitas Diri

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Dekan Fakultas Teknik Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, Dr. Muhammad Yanis, S.T., M.T., mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan berbagai tantangan...

Fikom Umuslim Yudisium 70 Lulusan, Dekan Ingatkan Pentingnya Etika di Era Digital

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, meyudisium 70 lulusan Program Studi Informatika jenjang sarjana (S1) Tahun Akademik...