Bersama Barang Bukti 463 Gram, Polres Bireuen Tangkap Empat Pengedar Sabu

KABAR BIREUEN – Selama November 2018, jajaran Polres Bireuen berhasil mengungkap tiga kasus besar Narkotika jenis sabu dengan empat orang tersangka. Salah satunya oknum anggota polisi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti seberat 463 gram narkotika jenis sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, M.Si didampingi Kasat Narkoba, Ipda  M. Nazir, dalam konferensi pers dengan awak media di Mapolres setempat, Senin Siang (3/12/2018).

Diaktakan Kapolres, pada Senin (12/11/2018) sekra pukul 16.00 WIB, di Desa Cot Geuleumpang, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, tim Opsnal Satresnarkoba  Polres Bireuen menangkap M bin MN (20), wiraswasta, asal Kecamatan Jeunieb dengan barang bukti sabu yang disita seberat 88 gram.

Selanjutnya, sebut Gugun, pada Senin (26/11/2018) sekira pukul 15.00 WIB , di Desa Blang Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Opsnal Satresnarkoba  menangkap tersangka M Bin Alm S (47), wiraswasta, dengan berat sabu 250 gram.

“Lalu pada Kamis 29 November 2018, sekira pukul 15.00 WIB, di Desa Keudee Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan, menangkap tersangka M Bin ZA (30), anggota Polri yang bertugas di Polres Bireuen, dengan barang bukti 100 gram sabu,” sebut Kapolres.

Disebutkannya, penangkapan oknum polisi itu dari hasil pengembangan, setelah menangkap tersangka AR Bin Y (20), eks pelajar, dengan barang bukti 25 gram sabu.

“Kita polisi tak pandang bulu, siapapun akan kita tangkap jika terlibat narkotika, termasuk anggota polisi. Polisi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Nanti jika putusannya sudah inkracht dari pengadilan, bisa saja dipecat,” katanya.

Dari hasil penangkapan pada 12- 29 November 2018 itu, Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil menyita barang bukti 463 gram. Jika dikalkulasikan 1 gram sabu dapat digunakan/dikonsumsi sebanyak 8 jiwa. Sabu seberat 463 gram X 8 Jiwa = 3704 jiwa.

Jadi, dapat disimpulkan, jelas Gugun, dengan dilakukannya penangkapan terhadap para pelaku pengedar narkotika jenis sabu, maka Satresnarkoba Polres Bireuen telah menyelamatkan 3704 jiwa.

Keempat tersangka tersebut dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang No 35  Tahun 2009 tentang Narkoba dengan acaman hukuman mati, seumur hidup dan minimal 6 tahun. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gerakan From Books to Action, Ajak Anak-anak Membaca, Berkreasi dan Peduli Lingkungan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Bagaimana jika cerita dalam buku dilanjutkan dengan aksi nyata menjaga bumi? Inilah yang dilakukan Komunitas Read Aloud Anak Banda...

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Yogyakarta Resmikan Program Bantuan Rehab Rekon di Bireuen dan Pidie Jaya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dr. Muh Ikhwan Ahada, SAg MA meresmikan program rehabilitasi dan rekonstruksi...

Jembatan Krueng Tingkeum Resmi Dibuka, Bupati Bireuen: Langkah Pulihkan Mobilitas Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen melakukan uji coba pembukaan lalu lintas umum (open traffic) Jembatan Krueng Tingkeum,...

Musancab PKB Bireuen, Struktur Partai Diperkuat hingga Tingkat Gampong

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bireuen, Aceh, memperkuat struktur dan konsolidasi organisasi hingga tingkat gampong. Penguatan...

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold ‎

0
KABAR BIREUEN, ‎Yogyakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus bermanuver dalam mengakselerasi pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional. Terkini, BSI menjalin kemitraan...

KABAR POPULER

Lewat Tari Kolosal Meugurangsang, 110 Penari MAN 3 Bireuen Kobarkan Semangat Pejuang Aceh 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen  — Sebanyak 110 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bireuen tampil memukau dalam tari kolosal bertajuk “Meugurangsang” pada pembukaan Ajang Kompetisi...

Sayuti Abubakar Ditetapkan Jadi Ketua Demokrat Aceh, Zulfikar: Ini Semangat Baru untuk Kembalikan Kejayaan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Penetapan Sayuti Abubakar sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031, disambut positif Ketua DPC Partai Demokrat Bireuen, Zulfikar. Bagi...

Jembatan Baru Krueng Tingkeum Kuta Blang Rampung, HRD Tinjau Kesiapan Pengoperasian Besok

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Jembatan baru Krueng Tingkeum Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, dipastikan mulai dioperasikan pada Minggu (20/9/2026). Sehari sebelum dibuka untuk umum,...

Buka Aksioma 2026, Bupati Bireuen Sampaikan Pesan kepada Peserta agar Tetap Rendah Hati Saat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen mengelar Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma) tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs)...

Ketua Umum TIM Jakarta Muslim Armas: Kiprah di Aceh Berlanjut, Fokus pada Program Tahiro...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (TIM) Jakarta, Ir H Muslim Armas, menegaskan kiprah organisasi masyarakat Aceh perantauan tersebut di...