Berpelukan dengan Epong Reza, Mukhlis Takabeya Bersaksi di Persidangan

KABAR BIREUEN-Direktur PT Takabeya Perkasa Group, H Muklis A.Md hadir sebagai saksi pelapor dalam kasus yang menjerat waratawan Media Realitas, M.Reza alias Epong Reza dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Bireuen, Senin (1/4/2019).

Sebelum mendengarkan keterangannya, Hakim Ketua Zufida Hanum terlebih dahulu menanyakan identitas saksi yang sesuai KTP beserta alamat domisili.Dia juga meminta pria yang kerap mengenakan  kemeja putih dan topi putih itu untuk membuka topinya di ruang sidang. Setelah itu, saksi Mukhlis disumpah dengan Alquran.

Dihadapan persidangan yang dipimpin Ketua majelis Hakim Majelis Hakim Zufida Hanum SH MH, hakim anggota Mukhtar SH serta Mukhtaruddin SH, Mukhlis mengakui dirinya tak berteman di Facebook dengan Epong Reza.

Terkait status Facebook  Epong Reza yang membagikan link berita mediarealitas.com dengan judul, “Merasa Kebal Hukum Adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subsidi Untuk Perusahaan Raksasa”, Mukhlis mengungkapkan, dia diperlihatkan status tersebut oleh anggotanya (anak buahnya), dia hanya dilihat sekilas.

Jadi, katanya, dia tak bisa memastikan status itu captionnya ada ditambah kata-kata lain atau memang sesuai link berita mediarealitas yang dibagikan.

“Saya merasa status itu memang untuk saya, disebutkan adik bupati Bireuen mengambil minyak subsidi, saya merasa tercemar nama baik saya. Merasa dipermalukan.  Karena itu, sebelum setelah status itu dibuat saya laporkan ke polis,” ungkapnya.

Saat ditanya Ketua majelis Hakim, Zufida Hanum, apakah Mukhlis sebelumnya mengajukan keberatan atas isi berita yang dimuat mediarealitas, Bos PT Takabeya tersebut menyebutkan, dia memang menemui terdakwa Epong Reza maupun redaksi medianya.

Hakim anggota Mukhtaruddin SH menanyakan kepada saksi apakah yang dibuat itu berita atau status.

“Awalnya berita, lalu dijadikan status. yang saya permasalahkan statusnya di Facebook .Kalau diberita disebutkan kebal hukum dan mengambil minyak subsidi,” sebutnya.

Dia menjelaskan, perusahaannya tidak menggunakan minyak bersubsidi, melainkan telah ada kontrak dengan PT PT Mulya Globalindo di Medan.

Sementara hakim anggota lainnya, Mukhtar SH sempat menawarkan agar saksi dan terdakwa sebagai sesama warga Bireuen agar berdamai saja.

“Melaui persidangan ini, kalau kami damaikan antara saksi dan terdakwa, apakah bersedia,” tanya Mukhtar.

Mukhlis menjawab ” Saya pikir-pikir dulu, waktu belum tahu,” jawabnya.

Sebelumnya Mukhlis menyebutkan, antara diarinya dengan terdakwa  tidak pernah berselisih paham, biasa saja.

Hakim lalu bertanya apakah yang diambil di SPBU Bugeng dengan mengambil minyak dump truck, tidak dimuat dalam jerigen atau drum saat itu.

“Tidak ada,” jawab Mukhlis singkat.

Sementara Jaks Penuntut Umum (JPU) Muhammad Gempa Awaljon Putra SH. MH menanyakan apakah saksi Mukhlis tau jika  link berita yang dibagika melalui akun facebooknya Epong Reza, menulis judul Merasa kebal hukum adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subaidi untuk Perusahaan Raksasa, telah dibagikan sebanyak 19 kali dan 55 komentar, 99 tanggapan.

Mukhlis menyebutkan, dia hanya meilihat dan membaca sekilas status tersebut, dan dirinya tak tahu komentar atau tanggapan lainnya.

Saat ditanya penasehat hukum Epong Reza, M Ari Syaputra SH, Mukhlis kembali menegaskan dia hanya melihat sekilas dan membaca status Facebook Epong Reza dan terkait pemberitaan di mediarealitas dia tak keberatan.

Pengacara juga sempat menunjukkan foto saat Epong Reza, Mukhlis dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Fauzi SH bertemu dan berjabat tangan di suatu acara.

Mukhlis mengakui dia memang pada suatu acara di Pendopo Bupati bireuen memang berfoto dan berjabat tangan dengan Epong Reza, namun tak membicarakan terkait perdamaian. Itu beberapa waktu setelah pelaporannya ke polisi, setelah berita dimuat.

Zufida Hanum diakhir persidanganya kembali menawarkan perdamaian atau saling berjabat tangan.

“Apakah  antara saksi dan terkawa mau minta maaf dan berjabat tangan serta berdamai di persidangan, meski itu tak serta merta mencabut perkara,” tawar Zufida Hanum.

Keduanya bersedia berjabat tangan, Epong Reza lalu bangun dari tempat duduknya disamping pengacaranya M Ari Syaputra SH menghampiri Mukhlis yang duduk di kursi di tengah ruangan tersebut.

Mereka berjabat tangan dan saling berpelukan, kemudian kembali duduk di kursi masing-masing.

Sidang perkara UU ITE yang menjerat Epong Reza akan dilanjutkan Selasa (9/4/2019) masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sayuti Abubakar Dukung Edi Obama Maju sebagai Calon Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Harap...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Edi Saputra, S.H., M.M., atau yang lebih dikenal dengan...

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 terus bergerak naik. Hingga Jumat malam (16/10/2026)...

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

Kapolres Bireuen Subuh Keliling di Masjid Baitul Izzah, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan...

0
KABAR BIREUEN,Peusangan- Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., bersama PJU dan personel menggelar subuh keliling di Masjid Baitul Izzah, Gampong Cot Bada Tunong,...

KABAR POPULER

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

Sayuti Abubakar Dukung Edi Obama Maju sebagai Calon Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Harap...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Edi Saputra, S.H., M.M., atau yang lebih dikenal dengan...

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

Gampong Tanjong Mesjid Juara Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7 Cup 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Tim Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Peusangan, berhasil keluar sebagai juara pertama  turnamen sepak bola mini soccer Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7...

Bupati Bireuen Kerahkan Ekskavator Normalisasi Irigasi Lueng Asan di Simpang Mamplam

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., meninjau kondisi irigasi Lueng Asan di Kemukiman Tiga, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Jumat...