Selasa, 26 Mei 2026

Berpelukan dengan Epong Reza, Mukhlis Takabeya Bersaksi di Persidangan

KABAR BIREUEN-Direktur PT Takabeya Perkasa Group, H Muklis A.Md hadir sebagai saksi pelapor dalam kasus yang menjerat waratawan Media Realitas, M.Reza alias Epong Reza dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Bireuen, Senin (1/4/2019).

Sebelum mendengarkan keterangannya, Hakim Ketua Zufida Hanum terlebih dahulu menanyakan identitas saksi yang sesuai KTP beserta alamat domisili.Dia juga meminta pria yang kerap mengenakan  kemeja putih dan topi putih itu untuk membuka topinya di ruang sidang. Setelah itu, saksi Mukhlis disumpah dengan Alquran.

Dihadapan persidangan yang dipimpin Ketua majelis Hakim Majelis Hakim Zufida Hanum SH MH, hakim anggota Mukhtar SH serta Mukhtaruddin SH, Mukhlis mengakui dirinya tak berteman di Facebook dengan Epong Reza.

Terkait status Facebook  Epong Reza yang membagikan link berita mediarealitas.com dengan judul, “Merasa Kebal Hukum Adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subsidi Untuk Perusahaan Raksasa”, Mukhlis mengungkapkan, dia diperlihatkan status tersebut oleh anggotanya (anak buahnya), dia hanya dilihat sekilas.

Jadi, katanya, dia tak bisa memastikan status itu captionnya ada ditambah kata-kata lain atau memang sesuai link berita mediarealitas yang dibagikan.

“Saya merasa status itu memang untuk saya, disebutkan adik bupati Bireuen mengambil minyak subsidi, saya merasa tercemar nama baik saya. Merasa dipermalukan.  Karena itu, sebelum setelah status itu dibuat saya laporkan ke polis,” ungkapnya.

Saat ditanya Ketua majelis Hakim, Zufida Hanum, apakah Mukhlis sebelumnya mengajukan keberatan atas isi berita yang dimuat mediarealitas, Bos PT Takabeya tersebut menyebutkan, dia memang menemui terdakwa Epong Reza maupun redaksi medianya.

Hakim anggota Mukhtaruddin SH menanyakan kepada saksi apakah yang dibuat itu berita atau status.

“Awalnya berita, lalu dijadikan status. yang saya permasalahkan statusnya di Facebook .Kalau diberita disebutkan kebal hukum dan mengambil minyak subsidi,” sebutnya.

Dia menjelaskan, perusahaannya tidak menggunakan minyak bersubsidi, melainkan telah ada kontrak dengan PT PT Mulya Globalindo di Medan.

Sementara hakim anggota lainnya, Mukhtar SH sempat menawarkan agar saksi dan terdakwa sebagai sesama warga Bireuen agar berdamai saja.

“Melaui persidangan ini, kalau kami damaikan antara saksi dan terdakwa, apakah bersedia,” tanya Mukhtar.

Mukhlis menjawab ” Saya pikir-pikir dulu, waktu belum tahu,” jawabnya.

Sebelumnya Mukhlis menyebutkan, antara diarinya dengan terdakwa  tidak pernah berselisih paham, biasa saja.

Hakim lalu bertanya apakah yang diambil di SPBU Bugeng dengan mengambil minyak dump truck, tidak dimuat dalam jerigen atau drum saat itu.

“Tidak ada,” jawab Mukhlis singkat.

Sementara Jaks Penuntut Umum (JPU) Muhammad Gempa Awaljon Putra SH. MH menanyakan apakah saksi Mukhlis tau jika  link berita yang dibagika melalui akun facebooknya Epong Reza, menulis judul Merasa kebal hukum adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subaidi untuk Perusahaan Raksasa, telah dibagikan sebanyak 19 kali dan 55 komentar, 99 tanggapan.

Mukhlis menyebutkan, dia hanya meilihat dan membaca sekilas status tersebut, dan dirinya tak tahu komentar atau tanggapan lainnya.

Saat ditanya penasehat hukum Epong Reza, M Ari Syaputra SH, Mukhlis kembali menegaskan dia hanya melihat sekilas dan membaca status Facebook Epong Reza dan terkait pemberitaan di mediarealitas dia tak keberatan.

Pengacara juga sempat menunjukkan foto saat Epong Reza, Mukhlis dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Fauzi SH bertemu dan berjabat tangan di suatu acara.

Mukhlis mengakui dia memang pada suatu acara di Pendopo Bupati bireuen memang berfoto dan berjabat tangan dengan Epong Reza, namun tak membicarakan terkait perdamaian. Itu beberapa waktu setelah pelaporannya ke polisi, setelah berita dimuat.

Zufida Hanum diakhir persidanganya kembali menawarkan perdamaian atau saling berjabat tangan.

“Apakah  antara saksi dan terkawa mau minta maaf dan berjabat tangan serta berdamai di persidangan, meski itu tak serta merta mencabut perkara,” tawar Zufida Hanum.

Keduanya bersedia berjabat tangan, Epong Reza lalu bangun dari tempat duduknya disamping pengacaranya M Ari Syaputra SH menghampiri Mukhlis yang duduk di kursi di tengah ruangan tersebut.

Mereka berjabat tangan dan saling berpelukan, kemudian kembali duduk di kursi masing-masing.

Sidang perkara UU ITE yang menjerat Epong Reza akan dilanjutkan Selasa (9/4/2019) masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...

UNIKI Siapkan Ujian CAT untuk 1.457 Calon Mahasiswa Baru, Seleksi Digelar Awal Juni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atau UNIKI mematangkan persiapan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

KABAR POPULER

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...