Berpelukan dengan Epong Reza, Mukhlis Takabeya Bersaksi di Persidangan

KABAR BIREUEN-Direktur PT Takabeya Perkasa Group, H Muklis A.Md hadir sebagai saksi pelapor dalam kasus yang menjerat waratawan Media Realitas, M.Reza alias Epong Reza dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Bireuen, Senin (1/4/2019).

Sebelum mendengarkan keterangannya, Hakim Ketua Zufida Hanum terlebih dahulu menanyakan identitas saksi yang sesuai KTP beserta alamat domisili.Dia juga meminta pria yang kerap mengenakan  kemeja putih dan topi putih itu untuk membuka topinya di ruang sidang. Setelah itu, saksi Mukhlis disumpah dengan Alquran.

Dihadapan persidangan yang dipimpin Ketua majelis Hakim Majelis Hakim Zufida Hanum SH MH, hakim anggota Mukhtar SH serta Mukhtaruddin SH, Mukhlis mengakui dirinya tak berteman di Facebook dengan Epong Reza.

Terkait status Facebook  Epong Reza yang membagikan link berita mediarealitas.com dengan judul, “Merasa Kebal Hukum Adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subsidi Untuk Perusahaan Raksasa”, Mukhlis mengungkapkan, dia diperlihatkan status tersebut oleh anggotanya (anak buahnya), dia hanya dilihat sekilas.

Jadi, katanya, dia tak bisa memastikan status itu captionnya ada ditambah kata-kata lain atau memang sesuai link berita mediarealitas yang dibagikan.

“Saya merasa status itu memang untuk saya, disebutkan adik bupati Bireuen mengambil minyak subsidi, saya merasa tercemar nama baik saya. Merasa dipermalukan.  Karena itu, sebelum setelah status itu dibuat saya laporkan ke polis,” ungkapnya.

Saat ditanya Ketua majelis Hakim, Zufida Hanum, apakah Mukhlis sebelumnya mengajukan keberatan atas isi berita yang dimuat mediarealitas, Bos PT Takabeya tersebut menyebutkan, dia memang menemui terdakwa Epong Reza maupun redaksi medianya.

Hakim anggota Mukhtaruddin SH menanyakan kepada saksi apakah yang dibuat itu berita atau status.

“Awalnya berita, lalu dijadikan status. yang saya permasalahkan statusnya di Facebook .Kalau diberita disebutkan kebal hukum dan mengambil minyak subsidi,” sebutnya.

Dia menjelaskan, perusahaannya tidak menggunakan minyak bersubsidi, melainkan telah ada kontrak dengan PT PT Mulya Globalindo di Medan.

Sementara hakim anggota lainnya, Mukhtar SH sempat menawarkan agar saksi dan terdakwa sebagai sesama warga Bireuen agar berdamai saja.

“Melaui persidangan ini, kalau kami damaikan antara saksi dan terdakwa, apakah bersedia,” tanya Mukhtar.

Mukhlis menjawab ” Saya pikir-pikir dulu, waktu belum tahu,” jawabnya.

Sebelumnya Mukhlis menyebutkan, antara diarinya dengan terdakwa  tidak pernah berselisih paham, biasa saja.

Hakim lalu bertanya apakah yang diambil di SPBU Bugeng dengan mengambil minyak dump truck, tidak dimuat dalam jerigen atau drum saat itu.

“Tidak ada,” jawab Mukhlis singkat.

Sementara Jaks Penuntut Umum (JPU) Muhammad Gempa Awaljon Putra SH. MH menanyakan apakah saksi Mukhlis tau jika  link berita yang dibagika melalui akun facebooknya Epong Reza, menulis judul Merasa kebal hukum adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subaidi untuk Perusahaan Raksasa, telah dibagikan sebanyak 19 kali dan 55 komentar, 99 tanggapan.

Mukhlis menyebutkan, dia hanya meilihat dan membaca sekilas status tersebut, dan dirinya tak tahu komentar atau tanggapan lainnya.

Saat ditanya penasehat hukum Epong Reza, M Ari Syaputra SH, Mukhlis kembali menegaskan dia hanya melihat sekilas dan membaca status Facebook Epong Reza dan terkait pemberitaan di mediarealitas dia tak keberatan.

Pengacara juga sempat menunjukkan foto saat Epong Reza, Mukhlis dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Fauzi SH bertemu dan berjabat tangan di suatu acara.

Mukhlis mengakui dia memang pada suatu acara di Pendopo Bupati bireuen memang berfoto dan berjabat tangan dengan Epong Reza, namun tak membicarakan terkait perdamaian. Itu beberapa waktu setelah pelaporannya ke polisi, setelah berita dimuat.

Zufida Hanum diakhir persidanganya kembali menawarkan perdamaian atau saling berjabat tangan.

“Apakah  antara saksi dan terkawa mau minta maaf dan berjabat tangan serta berdamai di persidangan, meski itu tak serta merta mencabut perkara,” tawar Zufida Hanum.

Keduanya bersedia berjabat tangan, Epong Reza lalu bangun dari tempat duduknya disamping pengacaranya M Ari Syaputra SH menghampiri Mukhlis yang duduk di kursi di tengah ruangan tersebut.

Mereka berjabat tangan dan saling berpelukan, kemudian kembali duduk di kursi masing-masing.

Sidang perkara UU ITE yang menjerat Epong Reza akan dilanjutkan Selasa (9/4/2019) masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pemerintah Aceh Terima Serambi Award 2026 atas Penanganan Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menerima penghargaan pada ajang Serambi Award 2026 dalam Malam Apresiasi “Gebrakan Sang Pemimpin” yang digelar Sabtu (29/8/2026)...

Jadikan Hardikda Momentum Bersejarah, Amiruddin Idris Harapkan Kuliah Perdana UNIKI Dimulai 2 September 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., mengharapkan perkuliahan perdana Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen...

Terkait Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, PPS Kepala BPJS Cabang Lhokseumawe Sampaikan Tanggapan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi atas berita Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan. BPJS...

Ketua DPW PPP Aceh Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi di Bireuen, Ingatkan Kebersamaan Modal Utama...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., memperkuat konsolidasi internal partai...

POMABA UNIKI Dimulai, 1.468 Mahasiswa Baru Disiapkan Hadapi Dunia Kampus dan Dunia Kerja

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 1.468 mahasiswa baru Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen mulai mengikuti Pekan Orientasi Mahasiswa Baru (POMABA) Tahun Akademik 2026....

KABAR POPULER

Terkait Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, PPS Kepala BPJS Cabang Lhokseumawe Sampaikan Tanggapan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi atas berita Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan. BPJS...

Terungkap, BPJS Diduga Berikan Kuota Penanganan Katarak Fakoemulsifikasi untuk RS Swasta Lebih Banyak daripada...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan memberikan kuota penanganan Katarak Fakoemulsifikasi/ Phacoemulsifikasi (operasi sedot) untuk salah satu rumah sakit...

Ketua DPW PPP Aceh Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi di Bireuen, Ingatkan Kebersamaan Modal Utama...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., memperkuat konsolidasi internal partai...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...