
KABAR BIREUEN – Bupati Bireuen DR H Muzakkar A Gani, SH, M Si mengambil langkah cepat akibat tujuh warga Bireuen positif terjangkit covid 19, Jumat (17/7/2020) menerbitkan Surat Edaran mulai 20 Juli 2020, 25 sekolah di lima Kecamatan diliburkan kembali selama 14 hari.
Penerbitan Surat Edaran terkait adanya tujuh warga Bireuen terkonfirmasi positif covid 19 minggu-minggu terakhir, Pemkab Bireuen meliburkan kembali sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan Kota Juang, Jeumpa, Kuala, Juli dan Kecamatan Peusangan selama 14 hari kedepan.
Sekolah-sekolah yang diliburkan, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3 Jeumpa, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4 dan SMPN 5 Bireuen. Disusul SMPN 1 Kuala, SMPN 2 Juli, SMPN 7 Peusangan, SMPS Raudhatul Mutallimin, SMPS Azkya, SMPS Sukma Bangsa, MTsN 5 Bireuen dan SMAN 1 Jeumpa.
Kemudian SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3 Bireuen, SMKS Muhammadiyah Bireuen dan MAN 2 Bireuen.
Bupati Bireuen juga menetapkan ketentuan lainnya kegiatan belajar mengajar di sekolah sementara ditiadakan. Pembelajaran dilakukan secara Daring dan di rumah masing-masing didampingi para orang tua atau melalui aplikasi pembelajaran jarak jauh.
Seluruh guru menyiapkan materi ajar secara online dapat dikirim melalui HP, WA orang tua siswa. Pendidikan dan tenaga kependidikan serta pengawas sekolah selama pelaksanaan belajar di rumah tetap mempunyai kewajiban untuk melayani dan memantau pelaksaan kegiatan belajar mengajar di rumah.(H.AR Djuli/*)