KABAR BIREUEN-Sejumlah dinas terkait melakukan sosialisasi ke beberapa coffee di jalan elak Bireuen-Peusangan, Minggu (26/2/2023) malam.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Bireuen nomor 451/199/2023 tentang larangan live musik dalam Kabupaten Bireuen.
Kegiatan sosialisasi sekaligus sidak live musik dipimpin langsung Kadis Sayariat Islam Anwar, S.Ag, M.A.P dan Kepala Satpol PP dan WH Chaidir, SE. Ikut juga Sekretaris MPU, Keuchik Gampong Cot Gapu, M.Nasir, dan beberapa tokoh masyarakat seputaran Kota Bireuen serta personel Satpol PP dan WH juga beberapa pegawai Dinas Syariat Islam.
Rombongan tim dari Pemkab Bireuen sekitar 30 personel tiba di lokasi pukul 22.15 WIB dengan menumpang 4 unit kendaraan roda empat.
Kehadiran personel Satpol PP dan WH dengan pakaian dan atribut operasi lapangam jadi menarik perhatian pengunjung coffee.
Beberapa penikmat kopi malam sempat panik melihat pergerakan personel yang tidak biasa di malam hari.
Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen Anwar, yang didampingi kepala bidang dan beberapa staf menggunakan rompi warna hijau bertuliskan Tenaga Kader Dakwah (TKD) Kabupaten Bireuen, diikuti Kasatpol PP-WH dan Keuchik Cot Gapu serta beberala tokoh masyarakat melangkah masuk dari satu coffee ke coffee yang lain.
Sidak dilakukan mulai dari coffee di ujung barat dengan jalan kaki sampai coffee terakhir di ujung timur sampai pukul 00.20 WIB. Sementara personel Satpol PP dan WH memgikuti dari belakang.
Kadis Syariat Islam yang akrap disapa Cek Wan menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan yaitu sosialisasi Surat Edaran Bupati Bireuen terkait larangan live musik dalam Kabupaten Bireuen langsung menemui pemilik coffee.
Menurunya, kegiatan kolaborasi antar dinas terkait seperti ini akan terus kita laksanakan, guna menurunkan tensi pelanggaran Syariat Islam yang berlangsung di tempat terbuka seperti coffee.
“Pertumbuhan coffee akhir-akhir ini di Bireuen semakin marak. Dalam kota Bireuen saja ada 28 coffee, dilihat dari sektor pertumbuhan ekonomi hal ini cukup positif. Tapi jangan terlalu bebas sampai melanggar Syariat Islam dan ketidaknyamanan masyarakat sekitar,” sebut Cek Wan.
Dia menambahkan, akhir-akhir ini banyak sekali laporan masyarakat baik yang disampaikan melalui pihaknya maupun langgsung ke Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan.
Laporan tersebut ada yang melanggar Syariat Islam seperti judi online, live musik dan banyaknya pelanggan coffee yang bukan muhrim sampai larut malam.
“Ada juga yang mengganggu kenyamanan masyarakat lingkunga karena letak coffee hampir semuanya dalam kawasan perkampungan masyarakat,” ungkap Cek Wan yang dikenal akrab dengan wartawan.
Keuchik Cot Gapu M.Nasir mengeluhkan suara musik di coffee dengan volume tinggi sampai larut malam sangat mengganggu kenyamanan istirahat masyarakat.
“Kasian orang tua, anak sekolah, balai pengajian dan kegiatan pengajian di masjid sangat terganggu,” katanya.
M.Nasir yang datang bersama rombongan dari Pemkab Bireuen sangat berharap kepada pemilik coffee agar menghentikan semua kegiatan musik di coffee.
“Tolonglah bapak/Ibu pemilik coffee, kami tidak melarang kalian untuk mencari nafkah di desa kami, tapi tolong jangan menghidupkan musik dengan volume tinggi serta jaga kearifan lokal gampong yang islami,” pintanya.
TIm sosialisasi Pemkab Bireuen melaksanakan kegiatan sangat kondusif, menjumpai langsung pemilik coffee dan duduk terpisah pada meja yang masih kosong, tidak menggunakan pengeras suara, tidak mengganggu pelanggan coffee lain.
Kadis Syariat Islam dan Kasatpol PP-WH mengedukasi langsung kepada pemilik coffee. Suasana keakraban terlihat antara tim dan pemilik coffee.
Beberapa poin penting terkait dengan live musik disepakati untuk dilaksanakan oleh pemilik coffee.(Ihkwati)