KABAR BIREUEN, Jeumpa- Puluhan peserta didik UPTD SMPN 1 Jeumpa dan UPTD SMPN 1 Jeunieb, Kabupaten Bireuen mengikuti sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang pendidikan khususnya penyuluhan dan penerangan hukum terkait perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, dan judi online.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen bekerja sama dengan tim dari Kejaksaan Negeri Bireuen, sebagai narasumber, dilaksanakan di sekolah masing-masing, Selasa 11 Agustus 2026.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut dibuka Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si diwakili Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Bireuen, Kabid Pembinaan SMP Azhari, S.Pd., M.Pd.
Azhari mengatakan, sosialisasi dan advokasi penyuluhan dan penerangan hukum ini berlangsung selama 17 hari di 30 sekolah jenjang SMP yang tersebar di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, secara bergiliran.

Dijelaskan, di Kejaksaan Negeri Bireuen ada namanya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) program tersebut adalah insiatif strategis Kejaksaan RI untuk mengenalkan dan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada siswa.
“Program tersebut sangat penting untuk diimplementasikan kepada para siswa yang ada di Kabupaten Bireuen,” jelas Azhari.
Untuk itu Disdikbud Bireuen merekrut dan memohon kepada tim dari Kejaksaan Negeri Bireuen bekerjasama untuk memberikan pemahaman hukum bagi sekolah untuk memberi penyuluhan dan edukasi hukum bagi para siswa dan guru agar memahami dan tidak terlibat persoalan hukum bagi anak usia sekolah.
Dalam kunjungan ke sekolah-sekolah, tim narasumber dari Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, akan memberi penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa dan guru yang ikut hadir.

Azhari berharap dengan kegiatan ini para siswa dapat meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, mengenali serta menjauhi bahaya hukum dan bisa diimplementasikan di lingkungan sekolah maupun dilingkungan keluarga dan masyarakat.
Kepala UPTD SMP Negeri 1 Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Marthunis Rahmawati, S.Pd, memberikan apresiasi tinggi terhadap program ini yang dilaksanakan di sekolahnya.
Kegiatan ini sangat membantu siswanya memahami hukum sejak dini, bertingkah laku sesuai aturan, menghindari melanggar hukum, menjaga nama baik sekolah dan keluarga serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
“Pihak sekolah terus berupaya memberikan kegiatan yang bernilai positif, untuk menghindarkan para siswa dari kegiatan negatif bahkan yang dapat berlawanan dengan hukum,” tutup Kepala UPTD SMPN 1 Jeumpa, Bireuen ini. (Hermanto)












