Polemik Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Puluhan Warga Matang Sagoe Datangi Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN,Bireuen–Puluhan perwakilan masyarakat bersama sejumlah tokoh Gampong Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Senin, 10 Agustus 2026.

Kedatangan Aggusalim Cs terdebut  bertujuan untuk meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan dana desa yang sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Matang Sagoe diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Bireuen, khususnya bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Kuasa hukum Agussalim Cs, Ishak, S.H., mengatakan, persoalan dugaan penyalahgunaan dana desa Matang Sagoe saat ini mulai mendapatkan titik terang.

Menurut Ishak, pihaknya memperoleh informasi bahwa dugaan persoalan tersebut telah masuk dalam proses penanganan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen berdasarkan adanya temuan dari Inspektorat Kabupaten Bireuen.

“Persoalan dana desa Matang Sagoe sudah mulai dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten Bireuen,” ujar Ishak.

Ia menegaskan, masyarakat berharap proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga berharap apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana dan pihak yang harus bertanggung jawab, perkara tersebut dapat diproses sesuai mekanisme hukum hingga ke tahap persidangan.

“Kami berharap persoalan ini dapat ditangani secara serius dan transparan. Jika nantinya ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, tentu kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Ishak.

Dikatakannya, pertemuan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Matang Sagoe yang selama ini mempertanyakan kejelasan terkait pengelolaan dana desa.

Dengan adanya proses penanganan oleh aparat penegak hukum, masyarakat berharap seluruh persoalan dapat segera terungkap secara terang-benderang, termasuk apakah benar terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana desa sebagaimana yang selama ini menjadi polemik.

Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Bireuen dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan temuan Inspektorat Kabupaten Bireuen tersebut,” pungkasnya. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan

0
Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan menggelar Kenduri Maulid Nabi...

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

16 Dosen UNIKI Lulus Serdos 2026, Jadi Penguat Mutu dan Profesionalisme Kampus

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 16 dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil lulus Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2026. Capaian ini menjadi salah satu...

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Pandrah Intensifkan Patroli Malam

0
KABAR BIREUEN, Pandrah-Personel Polsek Pandrah Polres Bireuen melaksanakan patroli malam sebagai langkah preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah...

Kadistanbun Bireuen Bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Tinjau Rehabilitasi Irigasi Tersier di Panton Geulima

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Teknologi Inovasi Pengelolaan...

KABAR POPULER

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

Korcam Tani Merdeka Indonesia Bireuen Dilantik, Bupati Mukhlis: Harus Jadi Jembatan Komunikasi antara Petani...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pengurus Koordinator Kecamatan (Korcam) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bireuen periode 2026–2031 resmi dilantik dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2026. Pelantikan...

Perkuat Ekonomi Keluarga, Yah Fud Serahkan Bantuan UEP kepada 63 Pelaku Usaha Kecil di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Sebanyak 63 pelaku usaha kecil di Kabupaten Bireuen menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan...

Kadistanbun Bireuen Bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Tinjau Rehabilitasi Irigasi Tersier di Panton Geulima

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Teknologi Inovasi Pengelolaan...

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu berhasil mengungkap kasus aborsi dan menangkap tiga...