KABAR BIREUEN, Makmur – Mahalnya harga mahar ternyata tidak menjadi penghalang bagi pasangan calon pengantin (catin) untuk melangsungkan pernikahan di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen. Sepanjang 2026, jumlah pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Makmur justru mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala KUA Kecamatan Makmur, Drs. Anwar, mengatakan, hingga akhir Juli 2026 telah tercatat sebanyak 63 pasangan menikah. Angka tersebut diperkirakan terus bertambah hingga akhir tahun dan berpotensi menembus 100 pasangan.
“Pada tahun lalu selama satu tahun hanya tercatat 85 pasangan. Tahun ini, dari Januari sampai Juli sudah ada 63 pasangan. Kalau tren ini berlanjut, hingga akhir tahun bisa mencapai sekitar 100 pasangan,” ungkap Anwar kepada Kabar Bireuen, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, peningkatan jumlah pernikahan itu terjadi meski besaran mahar yang berlaku di masyarakat tidak mengalami penurunan.
“Mahar tetap seperti sebelumnya, tidak diturunkan. Namun, keinginan masyarakat untuk menikah tidak surut meskipun maharnya tergolong tinggi,” ujarnya.
Anwar menjelaskan, sebelum akad nikah dilaksanakan, seluruh calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan yang digelar setiap hari Rabu di KUA Kecamatan Makmur. Dalam kegiatan tersebut, pasangan diberikan pembekalan mengenai kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, serta berbagai materi lain sebagai bekal membangun keluarga yang harmonis.
“Setiap hari Rabu calon pengantin, baik linto baro maupun dara baro, mendapatkan bimbingan dari staf KUA tentang kehidupan rumah tangga dan berbagai hal lainnya,” jelasnya.
Selain memberikan pembinaan kepada calon pengantin, KUA juga melakukan pemeriksaan terhadap wali nikah. Wali diwajibkan hadir bersama imam gampong untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi dan tidak terdapat halangan secara syariat.
“Wali nikah kami periksa terlebih dahulu untuk memastikan memenuhi syarat menjadi wali. Jangan sampai wali tidak memenuhi ketentuan, misalnya karena berstatus fasik,” kata Anwar.
Ia juga mengingatkan para calon pengantin agar tidak memandang pernikahan sebagai sesuatu yang sederhana. Menurutnya, membangun rumah tangga membutuhkan kesiapan, tanggung jawab, dan komitmen yang kuat.
“Berkeluarga tidak semudah yang dibayangkan. Berumah tangga bukan seperti berteman atau bersahabat. Rumah tangga harus dipelihara dengan baik. Jika tidak mampu menjaganya, rumah tangga bisa hancur,” pesannya.
Anwar juga mengimbau agar setiap pernikahan dilaksanakan sesuai ketentuan agama, termasuk memastikan wali nikah benar-benar memenuhi syarat, sehingga tidak terjadi persoalan hukum maupun syariat di kemudian hari. (Faisal Ali)









