Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Dipecat, Ipda FJ Didemosi atas Insiden Tewasnya Anggota TNI  

KABAR BIREUEN, Banda Aceh—Oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate di Kabupaten Bireuen diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Pemberhentian tersebut merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor: PUT KKEP/19/VIII/2026 tanggal 5 Agustus 2026.

Sebagai informasi, RF ditangkap dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Bireuen pada 25 Juli 2026.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 142 unit cartridge atau vape getar. Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dengan Nomor LAB: 5396/NNF/2026 tanggal 30 Juli 2026, barang bukti cartridge atau vape getar tersebut dinyatakan mengandung etomidate yang termasuk dalam Narkotika Golongan II.

“Berdasarkan hasil sidang KKEP, oknum polisi Abripda RF telah dijatuhi sanksi PTDH,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam rilisnya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Selain menjatuhkan sanksi PTDH terhadap RF, Polda Aceh juga menjatuhkan sanksi terhadap Ipda FJ terkait pelaksanaan tugas penangkapan pelaku narkotika di Kabupaten Bireuen.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Ipda FJ dinilai melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan SOP, berupa kurang berhati-hati dalam mengambil tindakan kepolisian.

Sehingga menyebabkan terjadinya peluru rekoset yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia, yang kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan anggota TNI yang berdinas di Subden Pom Bireuen, Pratu Galuh Nugraha.

“Kemudian, Ipda FJ juga dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 10 tahun,” ujar Joko.

Sebagaimana arahan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Joko kembali mengingatkan seluruh personel Polda Aceh dan jajaran agar tidak mencoba-coba menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkotika jenis apa pun, termasuk narkotika jenis baru berupa cartridge atau vape getar yang mengandung liquid etomidate.

Ia menegaskan, setiap personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan menghadapi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk PTDH.

Polda Aceh juga akan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap personel, baik melalui tes urine maupun pemeriksaan terhadap vape yang digunakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal Polri.

“Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika akan ditindak tegas, walaupun ada personel yang terlibat. Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat,” kata Joko, menegaskan kembali arahan Kapolda Aceh. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Buka PKM Poltekpel Malahayati di Pidie Jaya, HRD Serukan Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Hadapi...

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), mendorong masyarakat pesisir memperkuat pengetahuan...

Di Hadapan DPD RI, Bupati Mukhlis Ungkap Beratnya Pemulihan Bireuen Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Batam – Pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Bireuen masih menghadapi persoalan serius. Dari sekitar 15.000 hektare lahan sawah yang terdampak, saat ini...

Kawal Pembenahan Stasiun Bogor, HRD Tegaskan Keselamatan Penumpang Harus Diprioritaskan

0
KABAR BIREUEN, Bogor – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), menegaskan akan mengawal pembenahan sarana dan prasarana perkeretaapian agar...

Kapolres Bireuen Buka Pelatihan Kehumasan, Tekankan Personel Miliki Kemampuan Komunikasi Publik

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Guna mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, akurat, transparan, dan bertanggung jawab, Kepolisian Resor (Polres) Bireuen mengadakan Pelatihan...

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sebanyak dua pejabat utama (PJU) dan lima kapolres resmi mengemban amanah baru setelah mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab)...

KABAR POPULER

BGN Wacanakan MBG Dikelola Kantin Sekolah, Relawan SPPG: Jangan Biarkan Kami Kembali Jadi Pengangguran

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Wacana Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai reaksi pihak Satuan Pelayanan...

SPPG Keude Matang Glumpang Dua: Wacana Kantin MBG Perlu Dikaji dengan Memperhatikan Standar Gizi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Keude Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menolak wacana menjadikan kantin sekolah sebagai fungsi...

Perbaikan Penutup Saluran Sepanjang 223 Meter di Pasar Cureh Dikerjakan 2027, Sementara Dipasang Papan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Bireuen memastikan penutup saluran di kawasan Pasar Ikan Cureh di Pasar Induk Bireuen, Desa...

Di Hadapan DPD RI, Bupati Mukhlis Ungkap Beratnya Pemulihan Bireuen Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Batam – Pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Bireuen masih menghadapi persoalan serius. Dari sekitar 15.000 hektare lahan sawah yang terdampak, saat ini...

Jaksa Masuk Dayah, Santri Pesantren Mahasiswa Jamiah Kebangsaan Bireuen Dibekali Literasi Hukum dan Keuangan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ratusan santri dan santriwati Pesantren Mahasiswa Jamiah Kebangsaan Indonesia Bireuen mendapat pembekalan tentang hukum dan literasi keuangan perbankan syariah. Edukasi...