KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh membuka rekrutmen calon pengurus Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) atau tingkat kecamatan di seluruh Aceh untuk masa bakti 2026–2031. Rekrutmen ini terbuka tidak hanya bagi kader PKB, tetapi juga masyarakat umum yang memiliki integritas, kemampuan berorganisasi, dan komitmen mengabdi kepada masyarakat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut setelah pelantikan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Indonesia di Jakarta sekaligus implementasi pedoman yang diterbitkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB guna memperkuat struktur organisasi partai hingga tingkat kecamatan.
Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (1/8/2026), mengatakan, pembentukan kepengurusan DPAC di seluruh kabupaten/kota menjadi bagian penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan kepengurusan yang mampu menjalankan fungsi partai secara optimal di tingkat kecamatan.
“Ini merupakan momentum untuk menghadirkan kepengurusan DPAC yang aktif, solid, dan dekat dengan masyarakat. Karena itu, kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri terbaik Aceh untuk bergabung menjadi bagian dari kepengurusan DPAC PKB,” ujar HRD.
BACA JUGA: Dipimpin HRD, 250 Pengurus dan Kader PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI di Senayan
PKB Aceh Buka Rekrutmen Pengurus Kecamatan, HRD Ajak Putra-Putri Terbaik Bergabung
Menurutnya, rekrutmen tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kader PKB. Tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, santri, profesional, perempuan, maupun masyarakat umum yang memenuhi persyaratan, juga dipersilakan mendaftarkan diri.
Untuk menjalankan proses tersebut, DPW PKB Aceh akan membentuk Tim Pembentukan Kepengurusan (TPK) yang bertugas melakukan penjaringan, pemetaan, dan pendalaman terhadap bakal calon pengurus DPAC di seluruh Aceh. Tim ini juga akan memastikan seluruh tahapan pembentukan kepengurusan berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan DPP PKB.
Berdasarkan pedoman pelaksanaan, proses pembentukan DPAC meliputi pembentukan TPK, pemetaan bakal calon pengurus, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bagi bakal calon ketua DPAC, pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab), rapat formatur, hingga penetapan kepengurusan DPAC masa bakti 2026–2031.
Seluruh tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung sepanjang Agustus hingga September 2026.
BACA JUGA: Ketua DPW PKB Aceh Nyatakan Siap Rebut Kemenangan, Kader Diminta Hadir di Tengah Masyarakat
HRD berharap, rekrutmen ini mampu melahirkan kepengurusan DPAC yang memiliki kapasitas, integritas, serta kepedulian terhadap masyarakat sehingga dapat memperkuat peran PKB di tingkat kecamatan.
“Siapa pun yang memiliki niat baik untuk mengabdi, memiliki kemampuan, dan ingin berkontribusi bagi masyarakat melalui PKB, kami persilakan mendaftar. Kami ingin kepengurusan DPAC diisi oleh orang-orang terbaik dari setiap kecamatan di Aceh,” katanya.
Melalui pembentukan kepengurusan DPAC yang kuat dan representatif, PKB Aceh menargetkan semakin siap menjalankan fungsi kaderisasi, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh Aceh. (Suryadi)










