Polda Aceh Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Etomidate dan Ekstasi dalam Jumlah Fantastis, Oknum Keuchik Ikut Diamankan

KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi dalam jumlah fantastis. Dalam operasi tersebut, petugas juga turut mengamankan seorang pelaku berinisial RB (41), yang merupakan oknum keuchik atau kepala desa aktif.

‎Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin AKP Mulyadi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RB di Simpang Cibrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat, 24 Juli 2026

‎Selain itu, tim turut mengamankan barang bukti berupa 2.495 unit cartridge atau vape getar, 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate, 50.000 butir pil ekstasi dengan berat bersih 18,026 kilogram, serta dua unit telepon seluler Android.

‎“Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dengan Nomor LAB: 5395/NNF/2026 pada Kamis, 30 Juli 2026, barang bukti ekstasi tersebut dinyatakan positif mengandung MDMA yang termasuk dalam Narkotika Golongan I. Sementara itu, barang bukti cartridge dan cairan dalam botol juga dinyatakan positif etomidate sebagai Narkotika Golongan II,” ungkap Irjen Ruddi, dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.

BACA JUGA: Kapolda Aceh: Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate di Bireuen Masuk DPO

‎Abituren Akabri 1996 itu juga membeberkan, berdasarkan hasil interogasi awal, RB mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut diterima dari seseorang yang disebut sebagai pengendali, yakni Pablo alias AH, yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

‎Modus yang digunakan RB juga terungkap. Narkotika jenis ekstasi dan etomidate tersebut diambil dari Aceh Tamiang untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Aceh dan provinsi lainnya. Atas perannya tersebut, RB dijanjikan upah sebesar Rp100 juta oleh pengendali, yaitu Pablo alias AH.

‎Pelaku akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan narkotika jenis ekstasi, Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan narkotika jenis etomidate, serta Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun hingga pidana penjara seumur hidup.

‎“Berkat pengungkapan ini, bila diasumsikan 50.000 butir ekstasi dikonsumsi oleh 50.000 orang dan 2.495 cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate digunakan oleh 2.495 orang, maka kita telah berhasil menyelamatkan 52.495 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan bahaya narkotika,” ujarnya.

BACA JUGA: Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Dipecat, Ipda FJ Didemosi atas Insiden Tewasnya Anggota TNI  

‎Kapolda Aceh juga mengatakan bahwa, keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran gelap sekaligus melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba.

‎Terakhir, ia mengingatkan para bandar, kurir, maupun pengguna agar menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Kapolda menegaskan akan mengejar dan memiskinkan siapa pun yang terlibat dalam peredaran atau menjadi pengedar narkotika.

‎”Kepada para bandar, segera hentikan kegiatan atau kami akan tindak dengan tegas dan terukur. Para kurir juga jangan tergiur dengan uang yang semu. Kemudian, kepada para pengguna, berhentilah sebelum terlambat, karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Yang pasti, para pengedar narkotika akan saya kejar dan saya akan buat mereka miskin,” tegas Kapolda Aceh. (Red) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Buka PKM Poltekpel Malahayati di Pidie Jaya, HRD Serukan Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Hadapi...

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), mendorong masyarakat pesisir memperkuat pengetahuan...

Di Hadapan DPD RI, Bupati Mukhlis Ungkap Beratnya Pemulihan Bireuen Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Batam – Pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Bireuen masih menghadapi persoalan serius. Dari sekitar 15.000 hektare lahan sawah yang terdampak, saat ini...

Kawal Pembenahan Stasiun Bogor, HRD Tegaskan Keselamatan Penumpang Harus Diprioritaskan

0
KABAR BIREUEN, Bogor – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), menegaskan akan mengawal pembenahan sarana dan prasarana perkeretaapian agar...

Kapolres Bireuen Buka Pelatihan Kehumasan, Tekankan Personel Miliki Kemampuan Komunikasi Publik

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Guna mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, akurat, transparan, dan bertanggung jawab, Kepolisian Resor (Polres) Bireuen mengadakan Pelatihan...

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sebanyak dua pejabat utama (PJU) dan lima kapolres resmi mengemban amanah baru setelah mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab)...

KABAR POPULER

BGN Wacanakan MBG Dikelola Kantin Sekolah, Relawan SPPG: Jangan Biarkan Kami Kembali Jadi Pengangguran

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Wacana Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai reaksi pihak Satuan Pelayanan...

SPPG Keude Matang Glumpang Dua: Wacana Kantin MBG Perlu Dikaji dengan Memperhatikan Standar Gizi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Keude Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menolak wacana menjadikan kantin sekolah sebagai fungsi...

Perbaikan Penutup Saluran Sepanjang 223 Meter di Pasar Cureh Dikerjakan 2027, Sementara Dipasang Papan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Bireuen memastikan penutup saluran di kawasan Pasar Ikan Cureh di Pasar Induk Bireuen, Desa...

Di Hadapan DPD RI, Bupati Mukhlis Ungkap Beratnya Pemulihan Bireuen Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Batam – Pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Bireuen masih menghadapi persoalan serius. Dari sekitar 15.000 hektare lahan sawah yang terdampak, saat ini...

Jaksa Masuk Dayah, Santri Pesantren Mahasiswa Jamiah Kebangsaan Bireuen Dibekali Literasi Hukum dan Keuangan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ratusan santri dan santriwati Pesantren Mahasiswa Jamiah Kebangsaan Indonesia Bireuen mendapat pembekalan tentang hukum dan literasi keuangan perbankan syariah. Edukasi...