Sindikat Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejari Bireuen dan Satu Lagi Masih Buron 

KABAR BIREUEN, Bireuen — Tiga tersangka kasus narkotika jaringan internasional  dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama sejumlah barang bukti sabu seberat hampir 200 gram. Ketiga tersangka dan barang bukti diserahkan di Ruang Tahap II Kejari Bireuen, Kamis, 22 Mei 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan, ketiga tersangka, M alias Ogek, NH, dan MA, diduga kuat bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara. Satu pelaku lain yang diduga sebagai pengendali lapangan bernama Mufrizal, masih buron.

“Penyerahan tahap II ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh. Ketiganya kini telah kami tahan di Lapas Kelas IIB Bireuen untuk kelancaran proses peradilan,” ujar Wendy Yuhfrizal.

BACA JUGA: Kembali Dijerat Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

Dijelaskannya, perkara ini berawal pada Jumat, 17 Januari 2025, ketika personel Intelijen BNNP Aceh melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah gubuk tambak ikan di Desa Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat pria, namun satu di antaranya, Mufrizal, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu plastik hijau berisi dua paket kristal bening diduga sabu, terletak di tengah lantai gubuk tepat di depan ketiga tersangka. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah M alias Ogek di Desa Pante Peusangan, Kecamatan Jangka. Di sana kembali ditemukan satu paket sabu tersimpan di saku celana jeans yang tergantung di belakang pintu kamar tersangka.

“Menurut keterangan M alias Ogek, seluruh narkotika tersebut merupakan milik seseorang bernama Doel yang kini berada di Malaysia. Barang itu dikirim oleh orang suruhan Doel. Namun, tersangka mengaku tidak mengenal pengantar tersebut,” ungkap Wendy.

BACA JUGA: Dijerat Kasus TPPU, Berkas Perkara Ratu Narkoba Dilimpahkan ke Pengadilan

Barang bukti yang diserahkan kepada Kejari Bireuen meliputi:

  • Satu plastik hijau berisi dua paket sabu (netto 100,64 gram)

  • Satu paket sabu tambahan (netto 96,02 gram)

  • Satu alat hisap sabu dari botol air mineral

  • Satu unit handphone Oppo warna hitam

  • Satu unit handphone Samsung lipat warna putih

  • Satu unit handphone Infinix warna biru dongker

  • Satu celana jeans pendek warna biru dongker

BACA JUGA: Sidang Dakwaan Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Menurut Wendy, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur kepemilikan dan pengedaran narkotika golongan I dalam jumlah besar.

“Upaya penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, apalagi ini melibatkan jaringan luar negeri,” tegas Wendy. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...